ABSTRAKSAFNIL HADISARA PARINDURI,2020Mukhlis, S.H., M.Hum.Pasal 10 ayat (2) Undang-Undang Nomor 13 tahun 2006 Tentang Perlindungan Saksi dan Korban dijelaskan bahwa seorang saksi yang juga tersangka dalam kasus yang sama tidak dapat dibebaskan dari tuntutan pidana apabila ia ternyata terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah, tetapi kesaksiannya dapat dijadikan sebagai pertimbangan hakim dalam meringankan pidana yang akan dijatuhkan, serta dalam Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2011 Tentang Perlakuan Bagi Pelapor dan Saksi Pelaku yang Bekerjasama, dijelaskan dalam poin 9 mengenai pedoman untuk menentukan seseorang sebagai saksi pelaku yang bekerjasama (Justice Collaborator), namun dalam praktiknya seringkali terjadi masa...
Tindak pidana korupsi kerap dilakukan oleh orang yang memiliki kuasa, tidak jarang aparat penegak hu...
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengkaji dan memahami reposisi kedudukan justice collaborato...
ABSTRAKAbdul Haris Semendawai, 0026.DIH.13.2013, Peranan Justice Collaborator Untuk Mengungkap Tinda...
ABSTRAK Korupsi merupakan salah satu tindak pidana yang bersifat serius, terorganisir yang telah me...
Perkembangan Tindak Pidana Korupsi saat ini di Indonesia khususnya di Bengkulu masih tergolong tingg...
Berbagai kasus serius dan terorganisir, seperti tindak pidana korupsi menyebabkan dampak luar biasa ...
Kedudukan hukum seorang saksi pelaku yang bekerjasama (Justice Collaborator) di dalam sistem peradil...
Penelitian ini bertujuan untuk untuk mengetahui mengenai kedudukan saksi pelaku (justice collaborato...
Tujuandilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimanakah Pengaturan Justice Collaborat...
Korupsi sebagai kejahatan yang menimbulkan dampak terhadap banyak orang adalah fenomena kejahatan so...
ABSTRAKAbdul Haris Semendawai, 0026.DIH.13.2013, Peranan Justice Collaborator Untuk Mengungkap Tinda...
Tindak pidana korupsi sudah meluas dalam masyarakat, baik dari jumlah kasus yang terjadi dan jumlah ...
Justice collaborator apabila dikaitkan dengan Pasal 1 angka 2 UU No.31/2014 yang menunjuk bahwa ters...
Justice collaborator apabila dikaitkan dengan Pasal 1 angka 2 UU No.31/2014 yang menunjuk bahwa ters...
Justice collaborator apabila dikaitkan dengan Pasal 1 angka 2 UU No.31/2014 yang menunjuk bahwa ters...
Tindak pidana korupsi kerap dilakukan oleh orang yang memiliki kuasa, tidak jarang aparat penegak hu...
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengkaji dan memahami reposisi kedudukan justice collaborato...
ABSTRAKAbdul Haris Semendawai, 0026.DIH.13.2013, Peranan Justice Collaborator Untuk Mengungkap Tinda...
ABSTRAK Korupsi merupakan salah satu tindak pidana yang bersifat serius, terorganisir yang telah me...
Perkembangan Tindak Pidana Korupsi saat ini di Indonesia khususnya di Bengkulu masih tergolong tingg...
Berbagai kasus serius dan terorganisir, seperti tindak pidana korupsi menyebabkan dampak luar biasa ...
Kedudukan hukum seorang saksi pelaku yang bekerjasama (Justice Collaborator) di dalam sistem peradil...
Penelitian ini bertujuan untuk untuk mengetahui mengenai kedudukan saksi pelaku (justice collaborato...
Tujuandilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimanakah Pengaturan Justice Collaborat...
Korupsi sebagai kejahatan yang menimbulkan dampak terhadap banyak orang adalah fenomena kejahatan so...
ABSTRAKAbdul Haris Semendawai, 0026.DIH.13.2013, Peranan Justice Collaborator Untuk Mengungkap Tinda...
Tindak pidana korupsi sudah meluas dalam masyarakat, baik dari jumlah kasus yang terjadi dan jumlah ...
Justice collaborator apabila dikaitkan dengan Pasal 1 angka 2 UU No.31/2014 yang menunjuk bahwa ters...
Justice collaborator apabila dikaitkan dengan Pasal 1 angka 2 UU No.31/2014 yang menunjuk bahwa ters...
Justice collaborator apabila dikaitkan dengan Pasal 1 angka 2 UU No.31/2014 yang menunjuk bahwa ters...
Tindak pidana korupsi kerap dilakukan oleh orang yang memiliki kuasa, tidak jarang aparat penegak hu...
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengkaji dan memahami reposisi kedudukan justice collaborato...
ABSTRAKAbdul Haris Semendawai, 0026.DIH.13.2013, Peranan Justice Collaborator Untuk Mengungkap Tinda...