ABSTRAKSRI WAHYUNI(2021) STUDI KASUS PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 1929K/PDT/2015 TENTANG PERBUATAN MELAWAN HUKUM Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (vii,67)pp,tabl,bibl Kadriah, S.H, M.HumDalam Pasal 98 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dijelaskan bahwa direksi berdasarkan kewenangan dan kapasitasnya dapat mewakilkan perseroan baik di dalam maupun diluar pengadilan. Dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 1929K/PDT/2015 penggugat adalah seorang direksi yang mengajukan gugatan untuk mewakili perusahaan, namun majelis hakim menyatakan bahwa gugatan yang diajukan oleh penggugat tidak dapat diterima (niet ontvankelijke verklaard) disebabkan gugatan diajukan oleh penggu...
Persaingan usaha yang sehat telah menjadi acuan bagi para pelaku usaha semenjak hadirnya Undang-Unda...
Pada perkara Putusan Mahkamah Agung Nomor 1121 K/Pdt/2010, dimana Penggugat adalah Listian Sutanto y...
Ketentuan Pasal 24A ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945 menjelaskan bahwa Mahkamah Agung berwenang men...
ABSTRAKSuci Maulina 2019STUDI KASUS TERHADAP PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR: 164 K/PDT/2014 TENTANG KE...
Hak Uji Materiil (Toetsingrecht) terhadap Ketentuan Pasal 51 ayat (2) PP Nomor 104 Tahun 2015 ...
Putusan Mahkamah Agung Nomor 3331K/Pdt/2018 adalah putusan yang memutus perkara perbuatan melawan hu...
Ketentuan Pasal 285 KUHP dan Pasal 289 KUHP menyatakan bahwa persetubuhan terjadi adanya unsur ancam...
Skripsi ini merupakan hasil penelitian dokumentasi (content analisis) yang memperbandingkan penetapa...
Kontrak atau perjanjian berkembang pesat saat ini salah satunya yaitu dalam hal kerjasama bisnis ant...
Pada tanggal 29 Maret 2017 Mahkamah Agung mengeluarkan Putusan Nomor 20P/HUM/2017 yang pada amarnya ...
Penelitian ini mendeskripsikan dan mengkaji dalil-dalil serta alat bukti yang digunakan pemohon dala...
Pasal 24 Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang pendaftaran tanah mengatur tentang pembuk...
Kepailitan berhubungan erat dengan ketidakmampuan untuk membayar dari seorang debitur atas utang-uta...
AL QADRI,(2019) ABSTRAK STUDI KASUS PUTUSAN MAHKAMAH AGUNGNOMOR 1240 K/PDT.SUS-BPSK/2017 TENTANGPENY...
Berdasarakan Undang-undang No.5 tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria, pada pasal 1...
Persaingan usaha yang sehat telah menjadi acuan bagi para pelaku usaha semenjak hadirnya Undang-Unda...
Pada perkara Putusan Mahkamah Agung Nomor 1121 K/Pdt/2010, dimana Penggugat adalah Listian Sutanto y...
Ketentuan Pasal 24A ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945 menjelaskan bahwa Mahkamah Agung berwenang men...
ABSTRAKSuci Maulina 2019STUDI KASUS TERHADAP PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR: 164 K/PDT/2014 TENTANG KE...
Hak Uji Materiil (Toetsingrecht) terhadap Ketentuan Pasal 51 ayat (2) PP Nomor 104 Tahun 2015 ...
Putusan Mahkamah Agung Nomor 3331K/Pdt/2018 adalah putusan yang memutus perkara perbuatan melawan hu...
Ketentuan Pasal 285 KUHP dan Pasal 289 KUHP menyatakan bahwa persetubuhan terjadi adanya unsur ancam...
Skripsi ini merupakan hasil penelitian dokumentasi (content analisis) yang memperbandingkan penetapa...
Kontrak atau perjanjian berkembang pesat saat ini salah satunya yaitu dalam hal kerjasama bisnis ant...
Pada tanggal 29 Maret 2017 Mahkamah Agung mengeluarkan Putusan Nomor 20P/HUM/2017 yang pada amarnya ...
Penelitian ini mendeskripsikan dan mengkaji dalil-dalil serta alat bukti yang digunakan pemohon dala...
Pasal 24 Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang pendaftaran tanah mengatur tentang pembuk...
Kepailitan berhubungan erat dengan ketidakmampuan untuk membayar dari seorang debitur atas utang-uta...
AL QADRI,(2019) ABSTRAK STUDI KASUS PUTUSAN MAHKAMAH AGUNGNOMOR 1240 K/PDT.SUS-BPSK/2017 TENTANGPENY...
Berdasarakan Undang-undang No.5 tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria, pada pasal 1...
Persaingan usaha yang sehat telah menjadi acuan bagi para pelaku usaha semenjak hadirnya Undang-Unda...
Pada perkara Putusan Mahkamah Agung Nomor 1121 K/Pdt/2010, dimana Penggugat adalah Listian Sutanto y...
Ketentuan Pasal 24A ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945 menjelaskan bahwa Mahkamah Agung berwenang men...