Kontrak/perjanjian melahirkan perikatan, sehingga apabila salah satu pihak tidak memenuhi kewajiban seperti yang dijanjikan (wanprestasi), berarti prestasi yang harus dibayar tidak dilakukan, dengan sendirinya hak pihak lain menjadi tidak terwujud, dan jelas ini merupakan suatu kerugian. Penelitian untuk mengetahui kekuatan hak perjanjian dibawah tangan apabila terjadi wanprestasi pada objek benda bergerak dan tidak bergerak dan keabsahan penjanjian di bawah tangan apabila terjadi wanprestasi pada objek benda bergerak dan tidak bergerak berdasarkan kasus labu tanah dan sewa/rental mobil. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian Normatif Empiris dengan metode pengumpulan data yaitu wawancara dan dokumentasi. Sedangkan tehnik analisi...
Kegiatan jual beli di dasari dengan adanya perjanjian antara penjual dengan pembeli sesuai dengan Pa...
Penelitian ini analisis perlindungan hukum terhadap pembatalan perjanjian jual beli atas tanah akiba...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui akibat hukum terhadap pihak-pihak dalam perjanjian utang-p...
Pasal 1338 BW menyatakan bahwa perjanjian-perjanjian harus dilaksanakan dengan iktikad baik.Namun pa...
Perjanjian diadakan dengan harapan agar dipenuhi. Namun pada kenyataannya kadang terdapat orang yan...
Masalah utang piutang merupakan persoalan manusia dengan manusia yang biasa dilakukan oleh seluruh l...
Permasalahan wanprestasi sering terjadi di dalam suatu perjanjian, sehingga pihak yang berakad perlu...
Jual beli merupakan suatu persetujuan dengan mana pihak yang satu mengikatkan dirinya untuk menyerah...
Wanprestasi adalah tidak memenuhi atau lalai melaksanakan kewajiban sebagaimana yang ditentukan dala...
Wanprestasi artinya tidak memenuhi sesuatu yang diwajibkan seperti yang telah ditetapkan dalam perik...
Wanprestasi adalah tidak memenuhi atau lalai melaksanakan kewajiban sebagaimana yang ditentukan dala...
ABSTRAK Pembangunan adalah usaha untuk menciptakan kemakmuran dalam kehidupan masyarakat indonesia....
Dalam penulisan skripsi ini penulis membahas tentang kedudukan konsumen wanprestasi dalam perjanjian...
Dalam penelitian ini penulis meneliti tentang perlindungan konsumen terhadap wanprestasi pelaku usah...
Abstrak Perjanjian dibuat para pihak sebagai dasar hubungan hukum tentang kesepakatankesepakatanyang...
Kegiatan jual beli di dasari dengan adanya perjanjian antara penjual dengan pembeli sesuai dengan Pa...
Penelitian ini analisis perlindungan hukum terhadap pembatalan perjanjian jual beli atas tanah akiba...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui akibat hukum terhadap pihak-pihak dalam perjanjian utang-p...
Pasal 1338 BW menyatakan bahwa perjanjian-perjanjian harus dilaksanakan dengan iktikad baik.Namun pa...
Perjanjian diadakan dengan harapan agar dipenuhi. Namun pada kenyataannya kadang terdapat orang yan...
Masalah utang piutang merupakan persoalan manusia dengan manusia yang biasa dilakukan oleh seluruh l...
Permasalahan wanprestasi sering terjadi di dalam suatu perjanjian, sehingga pihak yang berakad perlu...
Jual beli merupakan suatu persetujuan dengan mana pihak yang satu mengikatkan dirinya untuk menyerah...
Wanprestasi adalah tidak memenuhi atau lalai melaksanakan kewajiban sebagaimana yang ditentukan dala...
Wanprestasi artinya tidak memenuhi sesuatu yang diwajibkan seperti yang telah ditetapkan dalam perik...
Wanprestasi adalah tidak memenuhi atau lalai melaksanakan kewajiban sebagaimana yang ditentukan dala...
ABSTRAK Pembangunan adalah usaha untuk menciptakan kemakmuran dalam kehidupan masyarakat indonesia....
Dalam penulisan skripsi ini penulis membahas tentang kedudukan konsumen wanprestasi dalam perjanjian...
Dalam penelitian ini penulis meneliti tentang perlindungan konsumen terhadap wanprestasi pelaku usah...
Abstrak Perjanjian dibuat para pihak sebagai dasar hubungan hukum tentang kesepakatankesepakatanyang...
Kegiatan jual beli di dasari dengan adanya perjanjian antara penjual dengan pembeli sesuai dengan Pa...
Penelitian ini analisis perlindungan hukum terhadap pembatalan perjanjian jual beli atas tanah akiba...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui akibat hukum terhadap pihak-pihak dalam perjanjian utang-p...