Pemisahan agama dan kepercayaan dalam konstitusi adalah suatu kebijakan yang menimbulkan beragam permasalahan. Seringkali para penghayat kepercayaan mengalami intimidasi ataupun hal-hal lain yang mengganggu pelaksanaan hak sipilnya untuk menganut dan mengamalkan ajaran kepercayaan yang dianutnya. Dengan dalih kepercayaan bukan agama, para pelaku anarkisme seringkali melakukan pelarangan dan kekerasan terhadap para penganut kepercayaan. Kajian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif. Sedangkan hasil penelitiannya ialah bahwa 1) Alasan hukum pemisahan pengaturan antara agama dengan aliran kepercayaan disebabkan oleh politik pembedaan pendefinisian keduanya dimana kepercayaan diamsusikan sebagai tradisi dan ajaran luhur masyarakat yan...
Widya Dita Pratama, Prof. Dr. IÂ Nyoman Nurjaya, S.H., M.S, Alfons Zakaria, S.H., L.L.M Fakultas Hu...
Widya Dita Pratama, Prof. Dr. IÂ Nyoman Nurjaya, S.H., M.S, Alfons Zakaria, S.H., L.L.M Fakultas Hu...
Widya Dita Pratama, Prof. Dr. IÂ Nyoman Nurjaya, S.H., M.S, Alfons Zakaria, S.H., L.L.M Fakultas Hu...
Pemisahan agama dan kepercayaan dalam konstitusi adalah suatu kebijakan yang menimbulkan beragam per...
Pemisahan agama dan kepercayaan dalam konstitusi adalah suatu kebijakan yang menimbulkan beragam per...
Pancasila sebagai ideologi negara dan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai Konstitusi Ne...
Tulisan ini mengkaji tentang relasi agama dan Negara serta relevansi hubungan tersebut dalam kehidup...
Sistem religi dan upacara keagamaan merupakan salah satu unsur keberagaman masyarakat Indonesia, seb...
Persoalan antara agama dan Negara dari masa ke masa merupakan salah satu subjek penting sekaligus me...
Setiap peraturan perundang-perundangan dalam Negara Indonesia harus dapat menjamin dan menjadi saran...
Pemerintah secara resmi mengakui enam agama (Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha, Konghucu) Secara...
Pemerintah secara resmi mengakui enam agama (Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha, Konghucu) Secara...
Pemerintah secara resmi mengakui enam agama (Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha, Konghucu) Secara...
Terbentuknya rumusan tindak pidana terhadap agama bagi sebuah negara adalah sebagai bentuk perlindun...
Negara demokrasi dikonotasikan sebagai suatu cara pandang yang memberikan kebebasan kepada setiap or...
Widya Dita Pratama, Prof. Dr. IÂ Nyoman Nurjaya, S.H., M.S, Alfons Zakaria, S.H., L.L.M Fakultas Hu...
Widya Dita Pratama, Prof. Dr. IÂ Nyoman Nurjaya, S.H., M.S, Alfons Zakaria, S.H., L.L.M Fakultas Hu...
Widya Dita Pratama, Prof. Dr. IÂ Nyoman Nurjaya, S.H., M.S, Alfons Zakaria, S.H., L.L.M Fakultas Hu...
Pemisahan agama dan kepercayaan dalam konstitusi adalah suatu kebijakan yang menimbulkan beragam per...
Pemisahan agama dan kepercayaan dalam konstitusi adalah suatu kebijakan yang menimbulkan beragam per...
Pancasila sebagai ideologi negara dan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sebagai Konstitusi Ne...
Tulisan ini mengkaji tentang relasi agama dan Negara serta relevansi hubungan tersebut dalam kehidup...
Sistem religi dan upacara keagamaan merupakan salah satu unsur keberagaman masyarakat Indonesia, seb...
Persoalan antara agama dan Negara dari masa ke masa merupakan salah satu subjek penting sekaligus me...
Setiap peraturan perundang-perundangan dalam Negara Indonesia harus dapat menjamin dan menjadi saran...
Pemerintah secara resmi mengakui enam agama (Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha, Konghucu) Secara...
Pemerintah secara resmi mengakui enam agama (Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha, Konghucu) Secara...
Pemerintah secara resmi mengakui enam agama (Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha, Konghucu) Secara...
Terbentuknya rumusan tindak pidana terhadap agama bagi sebuah negara adalah sebagai bentuk perlindun...
Negara demokrasi dikonotasikan sebagai suatu cara pandang yang memberikan kebebasan kepada setiap or...
Widya Dita Pratama, Prof. Dr. IÂ Nyoman Nurjaya, S.H., M.S, Alfons Zakaria, S.H., L.L.M Fakultas Hu...
Widya Dita Pratama, Prof. Dr. IÂ Nyoman Nurjaya, S.H., M.S, Alfons Zakaria, S.H., L.L.M Fakultas Hu...
Widya Dita Pratama, Prof. Dr. IÂ Nyoman Nurjaya, S.H., M.S, Alfons Zakaria, S.H., L.L.M Fakultas Hu...