Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pertanggungjawaban pidana pelaku pencemaran air sungai tembesi di Kecamatan Tiang Pumpung Kabupaten Merangin. Faktor dan dampak dari pencemaran air sungai, faktor dari pencemaran air sungai yaitu seperti faktor dari limbah rumah tangga, limbah industri, limbah pertanian dan pencemaran akibat perbuatan manusia. Dampak dari pencemaran air sungai yaitu kerusakan ekosistem air, bencana banjir serta longsor, biota air mati, sumber air bersih menjjadi berkurang, berdampak pada gangguan kesehatan, penurunan kualitan air dan lingkungan, keseimbangan ekosistem dan lingkungan terganggu, erosi. Pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku pecemaran air sungai tembesi, pertanggungjwaban pidana yang didapat oleh pe...
Perlindungan anak tidak terbatasan pada pemerintah negara akan tetapi harus dilakukan juga oleh oran...
Pers memiliki pengaruh yang kuat dalam menyebarluaskan informasi melalui berita. Dalam interaksinya...
Pembakaran hutan dan lahan merupakan hal yang secara tegas dilarang dalam undang-undang, yakni diatu...
Pertanggungjawaban pidana pelaku perusakan sungai merupakan seseorang yang mempertanggungjawabkan pe...
Pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku pelanggaran ketertiban umum merupakan suatu mekanisme untu...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana penerapan hukum pidana materiil terhadap pelaku ...
Penelitian dilakukan untuk menjelaskan penyebab penerapan ketentuan pidana terhadap pelaku yang tida...
Pertanggungjawaban adalah kesalahan yang terdapat pada jiwa pelaku dalam hubungannya (kesala...
Penegakan hukum yang berkeadilan menjadi perhatian oleh pencari keadilan. Pekerjaan para aparat pene...
Pada penulisan skripsi ini penulis mengangkat judul penegakan hukum pidana terhadap penambang pasir ...
Perbuatan pencemaran terhadap lingkungan merupakan perbuatan melanggar hukum dan melawan hukum sehi...
Tindak pidana perdagangan orang sudah dikenal sejak lama yang dimana pelaku dari tindak pidana perda...
Perusakan lingkungan berupa pencemaran lingkungan akibat kegiatan yang tidak memperhatikan fungsi pe...
Tindak pidana pencemaran lingkungan hidup semakin meningkat. Salah satu cara untuk mengatasi hal ter...
Penegakan hukum terhadap tindak pidana pengambilan harta karun bawah laut perairan Belitung atau BMK...
Perlindungan anak tidak terbatasan pada pemerintah negara akan tetapi harus dilakukan juga oleh oran...
Pers memiliki pengaruh yang kuat dalam menyebarluaskan informasi melalui berita. Dalam interaksinya...
Pembakaran hutan dan lahan merupakan hal yang secara tegas dilarang dalam undang-undang, yakni diatu...
Pertanggungjawaban pidana pelaku perusakan sungai merupakan seseorang yang mempertanggungjawabkan pe...
Pertanggungjawaban pidana terhadap pelaku pelanggaran ketertiban umum merupakan suatu mekanisme untu...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana penerapan hukum pidana materiil terhadap pelaku ...
Penelitian dilakukan untuk menjelaskan penyebab penerapan ketentuan pidana terhadap pelaku yang tida...
Pertanggungjawaban adalah kesalahan yang terdapat pada jiwa pelaku dalam hubungannya (kesala...
Penegakan hukum yang berkeadilan menjadi perhatian oleh pencari keadilan. Pekerjaan para aparat pene...
Pada penulisan skripsi ini penulis mengangkat judul penegakan hukum pidana terhadap penambang pasir ...
Perbuatan pencemaran terhadap lingkungan merupakan perbuatan melanggar hukum dan melawan hukum sehi...
Tindak pidana perdagangan orang sudah dikenal sejak lama yang dimana pelaku dari tindak pidana perda...
Perusakan lingkungan berupa pencemaran lingkungan akibat kegiatan yang tidak memperhatikan fungsi pe...
Tindak pidana pencemaran lingkungan hidup semakin meningkat. Salah satu cara untuk mengatasi hal ter...
Penegakan hukum terhadap tindak pidana pengambilan harta karun bawah laut perairan Belitung atau BMK...
Perlindungan anak tidak terbatasan pada pemerintah negara akan tetapi harus dilakukan juga oleh oran...
Pers memiliki pengaruh yang kuat dalam menyebarluaskan informasi melalui berita. Dalam interaksinya...
Pembakaran hutan dan lahan merupakan hal yang secara tegas dilarang dalam undang-undang, yakni diatu...