Skripsi ini bertujuan untuk mengungkapkan tiga hal utama, yaitu: (1) untuk mengetahui apa yang melatar belakangi lahirnya undang-undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang perbankan syariah, (2) untuk mengetahui Implementasi Penyelesaian Sengeketa Perbankan Syariah di Pengadilan Agama Kelas IA Jambi, (3)Keabsahan Keputusan Pengadilan Agama Kelas IA Jambi dalam menyelesaikan perkara perbankan syariah. untuk mencapai tujuan itu, maka skripsi ini menggunakan pendekatan kualitatif yang bersifat deskriptif, dengan jenis penelitian hokum empiris, menggununakan metode pengumpulan data, wawancara dan dokumentasi. Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh penulisdiperoleh hasil kesimpulan sebagai berikut: (1) Sudah berlakunya UU No 3. Tahun 2006 tentang P...
Subyek penelitian dalam tesis ini difokuskan pada prinsip arbitrase syariah dalam menyelesaikan seng...
Kesadaran masyarakat khususnya bagi pemeluk agama Islam untuk bermuamalah, mendukung lahirnya Lembag...
Perlindungan nasabah menurut UU RI Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah merupakan upaya per...
Dengan lahirnya Undang-Undang No. 3 Tahun 2006, wewenang Peradilan Agama menjadi bertambah yai...
INDONESIA: Perbankan telah menjadi instrumen penting dalam sistem perekonomian umat manusia. Sema...
Prinsip Perbankan Syariah merupakan bagian dari ajaran Islam yang berkaitan dengan ekonomi, akad ker...
Dalam skripsi ini penulis membahas tentang kewenangan baru Pengadilan Agama sebagaimana yang terdapa...
Penyelesaian Sengketa Perbankan Syari`ah ini berdasarkan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 Tentang Per...
Sebagimana pada Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 Tentang Perbankan Syariah yang secara tegas mengak...
Penyelesaian Sengketa Perbankan Syari`ah ini berdasarkan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 Tentang Per...
Pasal 49 UU No. 3 Tahun 2006 tentang Perubahan Atas UU No. 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama yang...
Rahman. 2014. Kewenangan Peradilan Agama Dalam Menyelesaikan Sengketa Perbankan Syariah Pascaputusan...
Solusi dalam menyikapi hak ospi penyelesaian sengketa ekonomi syariah. Peraturan dalam penyelesaian ...
Penelitian ini berawal dari kenyataan yang terjadi di dunia peradilan di Indonesia dimana telah terj...
Skripsi dengan judul: “Perspektif Kyai Nahdlatul Ulama di Tulungagung Terhadap Perbankan Syariah”. P...
Subyek penelitian dalam tesis ini difokuskan pada prinsip arbitrase syariah dalam menyelesaikan seng...
Kesadaran masyarakat khususnya bagi pemeluk agama Islam untuk bermuamalah, mendukung lahirnya Lembag...
Perlindungan nasabah menurut UU RI Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah merupakan upaya per...
Dengan lahirnya Undang-Undang No. 3 Tahun 2006, wewenang Peradilan Agama menjadi bertambah yai...
INDONESIA: Perbankan telah menjadi instrumen penting dalam sistem perekonomian umat manusia. Sema...
Prinsip Perbankan Syariah merupakan bagian dari ajaran Islam yang berkaitan dengan ekonomi, akad ker...
Dalam skripsi ini penulis membahas tentang kewenangan baru Pengadilan Agama sebagaimana yang terdapa...
Penyelesaian Sengketa Perbankan Syari`ah ini berdasarkan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 Tentang Per...
Sebagimana pada Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 Tentang Perbankan Syariah yang secara tegas mengak...
Penyelesaian Sengketa Perbankan Syari`ah ini berdasarkan UndangUndang Nomor 3 Tahun 2006 Tentang Per...
Pasal 49 UU No. 3 Tahun 2006 tentang Perubahan Atas UU No. 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama yang...
Rahman. 2014. Kewenangan Peradilan Agama Dalam Menyelesaikan Sengketa Perbankan Syariah Pascaputusan...
Solusi dalam menyikapi hak ospi penyelesaian sengketa ekonomi syariah. Peraturan dalam penyelesaian ...
Penelitian ini berawal dari kenyataan yang terjadi di dunia peradilan di Indonesia dimana telah terj...
Skripsi dengan judul: “Perspektif Kyai Nahdlatul Ulama di Tulungagung Terhadap Perbankan Syariah”. P...
Subyek penelitian dalam tesis ini difokuskan pada prinsip arbitrase syariah dalam menyelesaikan seng...
Kesadaran masyarakat khususnya bagi pemeluk agama Islam untuk bermuamalah, mendukung lahirnya Lembag...
Perlindungan nasabah menurut UU RI Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah merupakan upaya per...