Penelitian ini dilatarbelakangi oleh munculnya gagasan hukum progresif yang dipelopori oleh Satjipto Rahardjo. Telah banyak karya yang membahas masalah ini, namun jarang sekali yang menghubungkannya dengan hukum Islam di Indonesia. Padahal hukum Islam di Indonesia telah berkembang dan diakui eksistensinya, salah satunya hukum perkawinan yang didalamnya dibahas hal-hal yang dulu belum disentuh oleh kitab-kitab fikih. Jenis penelitian ini adalah Penelitian kualitatif, adapaun teknik pengumpulan datanya melalui observasi. Metode penelitian yang digunakan adalah jenis yuridis normatif dengan bantuan pendekatan perundang-undangan dan konsep. Bahan hukum yang digunakan adalah Undang – undang Nomor 16 tahun 2019 tentang perkawinan dan ko...
di MA Asy-syifa‟ Muhammadiyah Bambanglipuro Bantul, serta untuk mengetahui faktor penghambat dan fa...
Muhammadiyah sebagai gerakan Islam dan dakwah amar ma’ruf nahi mungkar, beraqidah Islam dan bersumbe...
Di dunia praktek khususnya pada instansi-instansi pengadilan dalam penerapan serta pertimbangan-per...
Keberadaan karaoke di Kabupaten Pati menimbulkan banyak keresahan di masyarakat sehingga sering terj...
Berkembangnya model pemasaran produk yang ditampilkan atau disajikan oleh perusahaan dalam sebuah ik...
Ada dua hak dalam jarimah qażaf, yaitu campuran antara hak Allah (masyarakat) dan hak manusia. Ulama...
Pengelolaan zakat di Desa Banyuputih khususnya di Masjid Baitussala>m sudah terlaksana sesuai syari’...
Mitos adalah suatu bentuk pesan atau tuturan yang harus diyakinii kebenarannya tetapi tidak dapat di...
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh praktik jual beli benih padi dengan genggaman yang terjadi di D...
Bimbingan rohani (khususnya bimbingan ‘Aqîdah) merupakan upaya yang dilakukan oleh pihak rumah sakit...
Perbuatan atau kejahatan yang perlu mendapat perhatian serius pada saat ini yaitu ujaran kebencian (...
Nazhir mempunyai tugas melakukan pengadministrasian harta benda wakaf, mengelola dan mengembangkan h...
Intan Nia Putri. 2016. Pengaruh Gaya Hidup Terhadap Keputusan Pembelian Perhiasan Imitasi oleh Masya...
Islam merupakan ajaran agama yang sempurna. Dalam agama Islam terdapat tiga ajaran yang sangat dite...
Poligami merupakan salah satu persoalan dalam perkawinan yang sangat banyak dibicarakan sekaligus ko...
di MA Asy-syifa‟ Muhammadiyah Bambanglipuro Bantul, serta untuk mengetahui faktor penghambat dan fa...
Muhammadiyah sebagai gerakan Islam dan dakwah amar ma’ruf nahi mungkar, beraqidah Islam dan bersumbe...
Di dunia praktek khususnya pada instansi-instansi pengadilan dalam penerapan serta pertimbangan-per...
Keberadaan karaoke di Kabupaten Pati menimbulkan banyak keresahan di masyarakat sehingga sering terj...
Berkembangnya model pemasaran produk yang ditampilkan atau disajikan oleh perusahaan dalam sebuah ik...
Ada dua hak dalam jarimah qażaf, yaitu campuran antara hak Allah (masyarakat) dan hak manusia. Ulama...
Pengelolaan zakat di Desa Banyuputih khususnya di Masjid Baitussala>m sudah terlaksana sesuai syari’...
Mitos adalah suatu bentuk pesan atau tuturan yang harus diyakinii kebenarannya tetapi tidak dapat di...
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh praktik jual beli benih padi dengan genggaman yang terjadi di D...
Bimbingan rohani (khususnya bimbingan ‘Aqîdah) merupakan upaya yang dilakukan oleh pihak rumah sakit...
Perbuatan atau kejahatan yang perlu mendapat perhatian serius pada saat ini yaitu ujaran kebencian (...
Nazhir mempunyai tugas melakukan pengadministrasian harta benda wakaf, mengelola dan mengembangkan h...
Intan Nia Putri. 2016. Pengaruh Gaya Hidup Terhadap Keputusan Pembelian Perhiasan Imitasi oleh Masya...
Islam merupakan ajaran agama yang sempurna. Dalam agama Islam terdapat tiga ajaran yang sangat dite...
Poligami merupakan salah satu persoalan dalam perkawinan yang sangat banyak dibicarakan sekaligus ko...
di MA Asy-syifa‟ Muhammadiyah Bambanglipuro Bantul, serta untuk mengetahui faktor penghambat dan fa...
Muhammadiyah sebagai gerakan Islam dan dakwah amar ma’ruf nahi mungkar, beraqidah Islam dan bersumbe...
Di dunia praktek khususnya pada instansi-instansi pengadilan dalam penerapan serta pertimbangan-per...