Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kewenangan Pengadilan Tata Usaha Negara Provinsi Jambi dalam penyelesaian sengketa pemilihan kepala daerah Kabupaten Kerinci tahun 2013. Metode Penelitian yang digunakan adalah Yuridis Normatif. Karena analisis datanya berupa kata-kata tertulis yang diamati serta mempertimbangkan asumsi dari buku-buku, artikel, jurnal sebagai narasumber, tempat dan arsip atau dokumen. Jenis penelitian yang digunakan Kualitatif, Sifat dari penelitian ini eksploratif-komparatif dengan menggunakan sumber data yaitu Data Primer dan Data Sekunder, sedangkan pengumpulan data yang digunakan adalah pustaka dan riset lapangan. Hasil kesimpulan penelitian adalah setiap calon kepala daerah baik jalur indenpenden/non p...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kesesuaian penerapan akuntans keuangan daerah pada Kantor...
Populasi hewan ternak di Kabupaten Bengkulu Tengah terus bertambah, membutuhkan perhatian dari pemer...
Penelitian ini akan mengkaji tentang Pemilihan Umum Kepala Daerah Serentak di 8 Kabupaten/Kota Provi...
Keputusan tata usaha negara berdasarkan Pasal 53 ayat (2) Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2004 dapat dik...
Penelitian dalam rangka penulisan hukum skripsi ini bertujuan untuk mengetahui apa saja pelanggaran...
Analisis ini bertujuan untuk mengetahui Persepsi Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Bengkulu Dalam M...
Analisis ini bertujuan untuk mengetahui apa sajakah yang menjadi objek sengketa kepegawaian menuru...
Tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian ini adalah mengetahui dan menganalisis persepsi pegawai B...
Kesehatan keuangan daerah penting bagi terselenggaranya keberlanjutan pembangunan daerah. Namun keny...
Skripsi ini bertujuan mengetahui kewenangan pemerintah daerah dalam penerbitan akta kelahiran yang ...
Skripsi ini bertujuan untuk menungkap faktor pendukung dan faktor penghambat serta pengaruh pemekar...
Kabupaten Batang merupakan daerah otonom dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia yang memiliki kewe...
Kemajuan dari eksistensi keberadaan sebuah peraturan, mengakibatkan setiap warga negara wajib mengik...
Pengadilan Tata Usaha Negara merupakan pengadilan yang berwenang menyelesaikan permasalahan permasal...
Kabupaten Karawang merupakan wilayah yang berkembang dengan cepat. Implikasinya adalah terdapatnya p...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kesesuaian penerapan akuntans keuangan daerah pada Kantor...
Populasi hewan ternak di Kabupaten Bengkulu Tengah terus bertambah, membutuhkan perhatian dari pemer...
Penelitian ini akan mengkaji tentang Pemilihan Umum Kepala Daerah Serentak di 8 Kabupaten/Kota Provi...
Keputusan tata usaha negara berdasarkan Pasal 53 ayat (2) Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2004 dapat dik...
Penelitian dalam rangka penulisan hukum skripsi ini bertujuan untuk mengetahui apa saja pelanggaran...
Analisis ini bertujuan untuk mengetahui Persepsi Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Bengkulu Dalam M...
Analisis ini bertujuan untuk mengetahui apa sajakah yang menjadi objek sengketa kepegawaian menuru...
Tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian ini adalah mengetahui dan menganalisis persepsi pegawai B...
Kesehatan keuangan daerah penting bagi terselenggaranya keberlanjutan pembangunan daerah. Namun keny...
Skripsi ini bertujuan mengetahui kewenangan pemerintah daerah dalam penerbitan akta kelahiran yang ...
Skripsi ini bertujuan untuk menungkap faktor pendukung dan faktor penghambat serta pengaruh pemekar...
Kabupaten Batang merupakan daerah otonom dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia yang memiliki kewe...
Kemajuan dari eksistensi keberadaan sebuah peraturan, mengakibatkan setiap warga negara wajib mengik...
Pengadilan Tata Usaha Negara merupakan pengadilan yang berwenang menyelesaikan permasalahan permasal...
Kabupaten Karawang merupakan wilayah yang berkembang dengan cepat. Implikasinya adalah terdapatnya p...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kesesuaian penerapan akuntans keuangan daerah pada Kantor...
Populasi hewan ternak di Kabupaten Bengkulu Tengah terus bertambah, membutuhkan perhatian dari pemer...
Penelitian ini akan mengkaji tentang Pemilihan Umum Kepala Daerah Serentak di 8 Kabupaten/Kota Provi...