Saat ini masih banyak organisasi pengelola wakaf yang belum melaksanakan manajemen yang efektif dan efisien dalam penanganan pengelolaan harta wakaf, sehingga harta wakaf belum bisa berfungsi secara maksimal untuk kemaslahatan umat. Di Kabupaten Muaro Jambi, lembaga-lembaga pengelola wakaf seperti KUA maupun nazhir wakaf belum melaksanakan manajemen yang efektif dalam pengelolaan harta wakaf dan juga masih kurangnya pengetahuan nazhir dalam mengelola harta wakaf. Jumlah tanah wakaf yang ada di Kabupaten Muaro Jambi kurang lebih 532 harta wakaf yang terdapat disetiap Kecamatan di Kabupaten Muaro Jambi. Sekarang di Kabupaten Muaro Jambi wakaf di urus oleh BIMAS ISLAM Kementerian Agama Kabupaten Muaro Jambi. Penelitian ini bertujuan untuk men...
Harta tanah wakaf yang dibangunkan secara skim wakaf kaki telah berfungsi sebagai salah satu cabang ...
Metode penelitian yang digunakan ialah pendekatan kualitatif. Dengan pengumpulan data melalui observ...
Skripsi ini mengkaji tentang “Manajemen Wakaf di Majelis Wakaf dan Kehartabendaan Pimpinan Daerah Mu...
Skripsi ini merupakan hasil penelitian lapangan yang bertujuan untuk menjawab pertanyaan bagaimana k...
Skripsi ini merupakan hasil penelitian lapangan yang bertujuan untuk menjawab pertanyaan bagaimana k...
Wakaf merupakan salah satu kegiatan ibadah, dalam hal ini bukan hanya semata ibadah saja namun memil...
Wakaf merupakan suatu hal yang sangat penting dalam Islam, seseorang yang melakukan wakaf secara ikh...
Skripsi ini adalah hasil penelitian lapangan yang bertujuan untuk menjawab pertanyaan bagaimana pela...
Wakaf sebagai tindakan hukum, agar sah hukumnya, fungsi dan tujuanya tercapai, maka syarat dan rukun...
Wakaf adalah salahsatu bagian dari sedekah jariyah yang memiliki pahala besar bagi kaum muslimin. De...
Pahala yang tidak akan putus setelah kematian ada 3, shodaqah jariyah, ilmu bermanfaat dan anak shol...
ABSTRAK Di Indonesia, wakaf telah mendapat perhatian yang cukup serius dari pemerintah. Perhatian...
Wakaf adalah salahsatu bagian dari sedekah jariyah yang memiliki pahala besar bagi kaum muslimin. De...
Pahala yang tidak akan putus setelah kematian ada 3, shodaqah jariyah, ilmu bermanfaat dan anak shol...
Wakaf uang merupakan salah satu instrumen dalam membangun kehidupan ekonomi sosial umat Islam. Unt...
Harta tanah wakaf yang dibangunkan secara skim wakaf kaki telah berfungsi sebagai salah satu cabang ...
Metode penelitian yang digunakan ialah pendekatan kualitatif. Dengan pengumpulan data melalui observ...
Skripsi ini mengkaji tentang “Manajemen Wakaf di Majelis Wakaf dan Kehartabendaan Pimpinan Daerah Mu...
Skripsi ini merupakan hasil penelitian lapangan yang bertujuan untuk menjawab pertanyaan bagaimana k...
Skripsi ini merupakan hasil penelitian lapangan yang bertujuan untuk menjawab pertanyaan bagaimana k...
Wakaf merupakan salah satu kegiatan ibadah, dalam hal ini bukan hanya semata ibadah saja namun memil...
Wakaf merupakan suatu hal yang sangat penting dalam Islam, seseorang yang melakukan wakaf secara ikh...
Skripsi ini adalah hasil penelitian lapangan yang bertujuan untuk menjawab pertanyaan bagaimana pela...
Wakaf sebagai tindakan hukum, agar sah hukumnya, fungsi dan tujuanya tercapai, maka syarat dan rukun...
Wakaf adalah salahsatu bagian dari sedekah jariyah yang memiliki pahala besar bagi kaum muslimin. De...
Pahala yang tidak akan putus setelah kematian ada 3, shodaqah jariyah, ilmu bermanfaat dan anak shol...
ABSTRAK Di Indonesia, wakaf telah mendapat perhatian yang cukup serius dari pemerintah. Perhatian...
Wakaf adalah salahsatu bagian dari sedekah jariyah yang memiliki pahala besar bagi kaum muslimin. De...
Pahala yang tidak akan putus setelah kematian ada 3, shodaqah jariyah, ilmu bermanfaat dan anak shol...
Wakaf uang merupakan salah satu instrumen dalam membangun kehidupan ekonomi sosial umat Islam. Unt...
Harta tanah wakaf yang dibangunkan secara skim wakaf kaki telah berfungsi sebagai salah satu cabang ...
Metode penelitian yang digunakan ialah pendekatan kualitatif. Dengan pengumpulan data melalui observ...
Skripsi ini mengkaji tentang “Manajemen Wakaf di Majelis Wakaf dan Kehartabendaan Pimpinan Daerah Mu...