Muthahhari meyakini kebenaran tauhid dan membagi tauhid menjadi dua bagian, yaitu tauhid teoritis (tauhid Dzat Allah) dan tauhid praktis (tauhid Af’al). Keberadaan kedua bagian ini dibuktikannya melalui analisisnya yang komprehensif terhadap keempat macam tauhid yang dikenal ulama Islam sebelumnya, yaitu; Keesaan Dzat, Keesaan Sifat, Keesaan Perbuatan dan Keesaan Ibadah. Muthahhari menjadikan tauhid Dzat sebagai tahap awal. Karena menurutnya,”pertanyaan pertama kali yang muncul dalam benak seseorang adalah apakah ada sesuatu yang berdiri sendiri yang tidak membutuhkan sesuatu dan dibutuhkan oleh segala sesuatu”. Tetapi secara umum, menyangkut persoalan tauhid Dzat , semua sepakat bahwa Dia tidak memiliki padanan dan sesuatu yang ...