Permasalahan mendasar dalam penelitian ini adalah mengenai Pembagian Harta Waris Masyarakat Muslim Desa Balimbing Kecamatan Natal Kabupaten Mandailing Natal. Pelaksanaan pembagian harta waris masyarakat Desa Balimbing masih banyak melaksanakannya secara hukum adat dan mengesampingkan hukum Islam. Pembagian harta waris selalu dengan jalan musyawarah (hukum adat sumando) dimana pembagian harta waris lebih condong ke anak perempuan yaitu hak mereka dalam harta waris lebih banyak di banding anak laki-laki, sehingga ada pihak-pihak yang merasa kurang adil dalam kewarisan dengan cara adat. Dalam permasalahan ini peneliti ingin mengetahui bagaimana pembagian harta waris di desa Balimbing dan apakah sesuai dengan hukum Islam. Metode penelitian yang...
Penelitian ini adalah penelitian kualitatif. Adapun sumber data dalam penelitian ini adalah masyarak...
Penelitian ini adalah penelitian kualitatif. Adapun sumber data dalam penelitian ini adalah masyarak...
Pembagian harta yang ditinggalkan oleh seseorang yang telah meninggal dunia, maka pada masing-masi...
Dalam hukum kewarisan dalam Islam diatur dengan sistematis, terperinci dan penuh dengan keadilan. D...
Studi ini bertujuan untuk menjelaskan proses pembagian harta warisan pada masyarakat muslim Lembata ...
Penelitian ini untuk mengetahui tentang pembagian harta warisan adat Desa Gelanggang Kecamatan Sunga...
Penelitian ini untuk mengetahui tentang pelaksanaan pembagian harta warisan adat Desa Durian Lecah K...
Yang menjadi permasalahan dalam penyusunan skripsi ini ialah mengenai masalah pembagian harta waris ...
Adapun permasalahan dalam penelitian ini adalah menurut masyarakat desa Bottot harta orang tua merup...
Waris merupakan suatu pembagian yang dilakukan sesuai dengan aturan hukum yang ada, dan dalam pembag...
ABSTRAK Hukum kewarisan Islam adalah hukum yang mengatur tentang berpindahnya harta kekayaan orang y...
Pembagian harta pada masyarakat Kecamatan Rao Selatan Kabupaten Pasaman, ada harta yang dikenal deng...
Menurut hukum waris adat Minangkabau, harta peninggalan jatuh ketangan anggota kerabat dari garis ke...
Salah satu cara seseorang untuk memperoleh harta itu adalah melalui jalur warisan yaitu memperoleh s...
Penelitian ini untuk mengetahui tentang pembagian harta warisan adat Desa Gelanggang Kecamatan Sung...
Penelitian ini adalah penelitian kualitatif. Adapun sumber data dalam penelitian ini adalah masyarak...
Penelitian ini adalah penelitian kualitatif. Adapun sumber data dalam penelitian ini adalah masyarak...
Pembagian harta yang ditinggalkan oleh seseorang yang telah meninggal dunia, maka pada masing-masi...
Dalam hukum kewarisan dalam Islam diatur dengan sistematis, terperinci dan penuh dengan keadilan. D...
Studi ini bertujuan untuk menjelaskan proses pembagian harta warisan pada masyarakat muslim Lembata ...
Penelitian ini untuk mengetahui tentang pembagian harta warisan adat Desa Gelanggang Kecamatan Sunga...
Penelitian ini untuk mengetahui tentang pelaksanaan pembagian harta warisan adat Desa Durian Lecah K...
Yang menjadi permasalahan dalam penyusunan skripsi ini ialah mengenai masalah pembagian harta waris ...
Adapun permasalahan dalam penelitian ini adalah menurut masyarakat desa Bottot harta orang tua merup...
Waris merupakan suatu pembagian yang dilakukan sesuai dengan aturan hukum yang ada, dan dalam pembag...
ABSTRAK Hukum kewarisan Islam adalah hukum yang mengatur tentang berpindahnya harta kekayaan orang y...
Pembagian harta pada masyarakat Kecamatan Rao Selatan Kabupaten Pasaman, ada harta yang dikenal deng...
Menurut hukum waris adat Minangkabau, harta peninggalan jatuh ketangan anggota kerabat dari garis ke...
Salah satu cara seseorang untuk memperoleh harta itu adalah melalui jalur warisan yaitu memperoleh s...
Penelitian ini untuk mengetahui tentang pembagian harta warisan adat Desa Gelanggang Kecamatan Sung...
Penelitian ini adalah penelitian kualitatif. Adapun sumber data dalam penelitian ini adalah masyarak...
Penelitian ini adalah penelitian kualitatif. Adapun sumber data dalam penelitian ini adalah masyarak...
Pembagian harta yang ditinggalkan oleh seseorang yang telah meninggal dunia, maka pada masing-masi...