Wasiat adalah pernyataan kehendak oleh seseorang mengenai apa yang akan dilakukan terhadap hartanya setelah meninggal dunia. Penulis memunculkan dua rumusan masalah yaitu: (1) Bagaimana ketentuan wasiat menurut Hukum Perdata (BW) dan Kompilasi Hukum Islam (KHI), (2) Bagaimana perbedaan dan persamaan ketentuan wasiat menurut Hukum Perdata (BW) dan Kompilasi Hukum Islam (KHI). Rumusan masalah di atas, akan dijawab oleh penulis dengan melakukan penelitian Library Research dengan menggunakan metode deskriftif analistis. Setelah penulis memperoleh data, maka data-data tersebut diolah/dianalisa untuk diperiksa kembali validitas data dan sekaligus melakukan kritik sumber dengan metode komparatif. Selanjutnya dilakukan penafsiran terhadap mak...
Dalam skripsi ini akan dibahas tentang analisis hukum Islam Terhadap Pelaksana Hutang-piutang di Uni...
Dalam Kompilasi Hukum Islam (KHI) dijelaskan bahwa hukum kewarisan adalah hukum yang mengatur tentan...
Gadai (rahn) adalah akad perjanjian penyerahan barang sebagai bentuk jaminan atas utang sehingga ora...
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh suatu pemikiran bahwa ditinjau dari segi pelakunya, maka perzin...
Penelitian ini menggunakan Library Research ( penelitian kepustakaan ) yaitu dengan mengambil data d...
Skripsi ini meneliti tentang Rukun dan syarat menentukan suatu perbuatan hukum, terutama yang menyan...
Yang melatar belakangi penelitian ini adalah pendidikan agama Islam dimulai dari keluarga sebagai u...
Penelitian ini bertujuan untuk mengungkapkan permasalah tentang Pernikahan di bawah umur dan bagai...
Skripsi ini merupakan hasil penelitian lapangan untuk menjawab pertanyaan bagaimana praktik “jual be...
Kebiasaan masyarakat Desa Kalisalak Margasari Tegal yang biasa memberikan sawah sebagai jaminan huta...
Pemberian mahar pada waktu pernikahan merupakan salah satu Syari’at Islam. Dalam Islam mahar merupak...
Pada dasarnya, pengangkatan anak di Indonesia harus melalui prosedur sedemikian rupa agar mendapatka...
Penelitian ini bertujuan untuk (1) Untuk menjelaskan mengenai keberadaan dan status hukum perempuan...
Kegiatan Simpan Pinjam Kelompok Perempuan (SPP), merupakan kegiatan pemberian permodalan untuk kelom...
Kawin Paksa adalah salah satu rentetan kejadian yang kerap kali terjadi di dalam urusan perkawinan (...
Dalam skripsi ini akan dibahas tentang analisis hukum Islam Terhadap Pelaksana Hutang-piutang di Uni...
Dalam Kompilasi Hukum Islam (KHI) dijelaskan bahwa hukum kewarisan adalah hukum yang mengatur tentan...
Gadai (rahn) adalah akad perjanjian penyerahan barang sebagai bentuk jaminan atas utang sehingga ora...
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh suatu pemikiran bahwa ditinjau dari segi pelakunya, maka perzin...
Penelitian ini menggunakan Library Research ( penelitian kepustakaan ) yaitu dengan mengambil data d...
Skripsi ini meneliti tentang Rukun dan syarat menentukan suatu perbuatan hukum, terutama yang menyan...
Yang melatar belakangi penelitian ini adalah pendidikan agama Islam dimulai dari keluarga sebagai u...
Penelitian ini bertujuan untuk mengungkapkan permasalah tentang Pernikahan di bawah umur dan bagai...
Skripsi ini merupakan hasil penelitian lapangan untuk menjawab pertanyaan bagaimana praktik “jual be...
Kebiasaan masyarakat Desa Kalisalak Margasari Tegal yang biasa memberikan sawah sebagai jaminan huta...
Pemberian mahar pada waktu pernikahan merupakan salah satu Syari’at Islam. Dalam Islam mahar merupak...
Pada dasarnya, pengangkatan anak di Indonesia harus melalui prosedur sedemikian rupa agar mendapatka...
Penelitian ini bertujuan untuk (1) Untuk menjelaskan mengenai keberadaan dan status hukum perempuan...
Kegiatan Simpan Pinjam Kelompok Perempuan (SPP), merupakan kegiatan pemberian permodalan untuk kelom...
Kawin Paksa adalah salah satu rentetan kejadian yang kerap kali terjadi di dalam urusan perkawinan (...
Dalam skripsi ini akan dibahas tentang analisis hukum Islam Terhadap Pelaksana Hutang-piutang di Uni...
Dalam Kompilasi Hukum Islam (KHI) dijelaskan bahwa hukum kewarisan adalah hukum yang mengatur tentan...
Gadai (rahn) adalah akad perjanjian penyerahan barang sebagai bentuk jaminan atas utang sehingga ora...