Skripsi ini berjudul “Implikasi Hukum Nikah Sirri Terhadap Kedudukan Anak Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 dan Kompilasi Hukum Islam”. Dari judul tersebut akan muncul permasalahan bagaimana kedudukan anak dari hasil nikah sirri. Berdasarkan permasalahan tersebut maka tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui apa implikasi hukum nikah sirri terhadap kedudukan anak ditinjau dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 dan Kompilasi Hukum Islam. Jenis penelitian ini adalah menggunakan pendekatan yuridis normatif, yaitu dengan mengkaji atau menganalisis data sekunder yang berupa bahan-bahan hukum sekunder dengan memahami hukum sebagai perangkat peraturan atau norma-norma positif di dalam sistem perundang-undangan yang mengatur mengen...
Pernikahan ialah akad yang menghalalkan serta membatasi hak dan kewajiban antara seorang pria dan wa...
Tujuan penelitian ini untuk mengetahui kedudukan sertifikasi halal dalam sistem hukum nasional dan s...
Perceraian adalah peristiwa yang bisa terjadi dalam ikatan pernikahan. Hukum Islam mengatur tentan...
Perkawinan merupakan suatu ikatan lahir batin antara laki-laki dan perempuan yang terinstitusi dala...
ABSTRAK Leni Aryana Wati (2022): Pelaksanaan Nikah Siri Dalam Tinjauan Undang-undang No. 1 Tahun...
Dalam kehidupan masyarakat Muslim di Indonesia masih banyak umat Islam yang lebih patuh secara nor...
Tulisan ini berjudul Status Hukum Perkawinan Tanpa Akta Nikah Menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 19...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana prinsip dan pencegahan perkawin...
Manusia sebagai mahluk sosial, tidak hanya mengandalkan kekuatannya sendiri, tetapi membutuhkan manu...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana prinsip dan pencegahan perkawin...
Perkawinan menurut Islam adalah pernikahan yaitu aqad yang sangat kuat atau mitsaqan ghalizhan untuk...
Abstrak Penelitian ini bertujuan mendeskripsikan pelaksanaan cerai talak yang di ajukan oleh suam...
Manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan yang paling mulia sebagai mahluk sosial tidak dapat dipisahka...
Dalam hukum positif syarat syah perkawinan diatur pada Pasal 14 Kompilasi Hukum Islam (KHI) yang me...
Dalam hukum positif syarat syah perkawinan diatur pada Pasal 14 Kompilasi Hukum Islam (KHI) yang me...
Pernikahan ialah akad yang menghalalkan serta membatasi hak dan kewajiban antara seorang pria dan wa...
Tujuan penelitian ini untuk mengetahui kedudukan sertifikasi halal dalam sistem hukum nasional dan s...
Perceraian adalah peristiwa yang bisa terjadi dalam ikatan pernikahan. Hukum Islam mengatur tentan...
Perkawinan merupakan suatu ikatan lahir batin antara laki-laki dan perempuan yang terinstitusi dala...
ABSTRAK Leni Aryana Wati (2022): Pelaksanaan Nikah Siri Dalam Tinjauan Undang-undang No. 1 Tahun...
Dalam kehidupan masyarakat Muslim di Indonesia masih banyak umat Islam yang lebih patuh secara nor...
Tulisan ini berjudul Status Hukum Perkawinan Tanpa Akta Nikah Menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 19...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana prinsip dan pencegahan perkawin...
Manusia sebagai mahluk sosial, tidak hanya mengandalkan kekuatannya sendiri, tetapi membutuhkan manu...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana prinsip dan pencegahan perkawin...
Perkawinan menurut Islam adalah pernikahan yaitu aqad yang sangat kuat atau mitsaqan ghalizhan untuk...
Abstrak Penelitian ini bertujuan mendeskripsikan pelaksanaan cerai talak yang di ajukan oleh suam...
Manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan yang paling mulia sebagai mahluk sosial tidak dapat dipisahka...
Dalam hukum positif syarat syah perkawinan diatur pada Pasal 14 Kompilasi Hukum Islam (KHI) yang me...
Dalam hukum positif syarat syah perkawinan diatur pada Pasal 14 Kompilasi Hukum Islam (KHI) yang me...
Pernikahan ialah akad yang menghalalkan serta membatasi hak dan kewajiban antara seorang pria dan wa...
Tujuan penelitian ini untuk mengetahui kedudukan sertifikasi halal dalam sistem hukum nasional dan s...
Perceraian adalah peristiwa yang bisa terjadi dalam ikatan pernikahan. Hukum Islam mengatur tentan...