Skripsi ini membahas tentang Pelaksanaan Kursus Calon Pengantin dalam di KUA Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua. Pokok permasalahan penelitian ini adalah Bagaimana Pelaksanaan Kursus Calon Pengantin di KUA Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua?, dengan beberapa sub masalah, yaitu 1) Bagaimana pelaksanaan kursus calon pengantin di KUA Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua? 2) Apa faktor penghambat Pelaksanaan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Nomor 379 Tahun 2018 dalam pelaksanaan kursus calon pengantin di KUA Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua?. Tujuan penelitian yaitu: 1) Mengetahui Penerapan Peraturan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Nomor 379 Tahun 2018 Tentang kursus calon pengant...
Permasalahan dalam penelitian ini adalah Bagaimana pelaksanaan etika bisnis syari’ah di swalayan Rah...
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh perkembangan teknologi yang semakin pesat berimbas pada perilak...
UU No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan pasal 43 ayat 1 menyatakan bahwa “anak yang dilahirkan diluar...
Dalam membuat suatu Akad ataupun Perjanjian tentunya seseorang perlu mengetahui hal-hal apa saja yan...
Permasalahan yang mendasar dalam penelitian ini adalah mengenai efektivitas pelaksanaan pernikahan d...
Dalam Penulisan skripsi ini di latar belakangi oleh nazir yang ditunjuk untuk mengadministrasi, meng...
Permasalahan dalam penelitian ini dilatar belakangi oleh keberadaan mahasantri yang cenderung melan...
Korupsi adalah bentuk kejahatan luar biasa (Extra Ordinary Crime). Fenomena korupsi dikalangan angg...
Keberadaan tradisi dondon sawah merupakan suatu tradisi yang terjadi dalam kehidupan masyarakat khus...
Skripsi ini berjudul “Persetujuan Calon Mempelai Perempuan yang Perawan dalam Perkawinan (Studi Komp...
ABSTRAK Nia Elmiati (2020) : Tinjauan Hukum Islam terhadap Perubahan Ketentuan Pembuatan Perja...
Pendapatan merupakan salah satu faktor utama dalam menentukan tingkat konsumsi makanan dan bukan mak...
Pelaksanaan pelayanan kesehatan di Puskemas bersifat ekonomis. seringkali petugas Puskesmas tidak m...
Rumusan malasah dari skripsi ini adalah sebagai berikut, 1) Bagaimana pengelolaan dan pengawasan tan...
Hadhanah adalah melakukan pemeliharaan anak-anak yang masih kecil, baik laki-laki maupun perempuan b...
Permasalahan dalam penelitian ini adalah Bagaimana pelaksanaan etika bisnis syari’ah di swalayan Rah...
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh perkembangan teknologi yang semakin pesat berimbas pada perilak...
UU No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan pasal 43 ayat 1 menyatakan bahwa “anak yang dilahirkan diluar...
Dalam membuat suatu Akad ataupun Perjanjian tentunya seseorang perlu mengetahui hal-hal apa saja yan...
Permasalahan yang mendasar dalam penelitian ini adalah mengenai efektivitas pelaksanaan pernikahan d...
Dalam Penulisan skripsi ini di latar belakangi oleh nazir yang ditunjuk untuk mengadministrasi, meng...
Permasalahan dalam penelitian ini dilatar belakangi oleh keberadaan mahasantri yang cenderung melan...
Korupsi adalah bentuk kejahatan luar biasa (Extra Ordinary Crime). Fenomena korupsi dikalangan angg...
Keberadaan tradisi dondon sawah merupakan suatu tradisi yang terjadi dalam kehidupan masyarakat khus...
Skripsi ini berjudul “Persetujuan Calon Mempelai Perempuan yang Perawan dalam Perkawinan (Studi Komp...
ABSTRAK Nia Elmiati (2020) : Tinjauan Hukum Islam terhadap Perubahan Ketentuan Pembuatan Perja...
Pendapatan merupakan salah satu faktor utama dalam menentukan tingkat konsumsi makanan dan bukan mak...
Pelaksanaan pelayanan kesehatan di Puskemas bersifat ekonomis. seringkali petugas Puskesmas tidak m...
Rumusan malasah dari skripsi ini adalah sebagai berikut, 1) Bagaimana pengelolaan dan pengawasan tan...
Hadhanah adalah melakukan pemeliharaan anak-anak yang masih kecil, baik laki-laki maupun perempuan b...
Permasalahan dalam penelitian ini adalah Bagaimana pelaksanaan etika bisnis syari’ah di swalayan Rah...
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh perkembangan teknologi yang semakin pesat berimbas pada perilak...
UU No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan pasal 43 ayat 1 menyatakan bahwa “anak yang dilahirkan diluar...