Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan telah menentukan batas usia minimum perkawinan pada Pasal 7 ayat (1), jika pria sudah mencapai usia 19 tahun dan wanita sudah mencapai usia 16 tahun. Pada tanggal 20 April 2017, pemohon atas nama Endang Wasrinah, Maryanti, dan Rasminah mengajukan permohonan uji materil kepada Mahkamah Konstitusi tentang pasal 7 ayat (1) Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 yang dianggap bertentangan dengan pasal 27 ayat (1) UUD Tahun 1945. Perkara No. 22/PUU- XV/2017 telah diputus oleh Mahkamah Konstitusi yang dalam amar putusannya menyatakan mengabulkan permohonan para pemohon untuk sebagian, memutuskan bahwa pasal 7 ayat (1) sepanjang frasa “usia 16 (enam belas) tahun” Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 Tentang Perk...
ABSTRAK Perkembangan korporasi sebagai subjek tindak pidana menunjukkan bahwa besarnya pengaruh kor...
Awal waktu subuh erat kaitannya dengan matahari yang dijadikan acuan untuk menentukan kapan masuk wa...
Salah satu wujud muamalah yang sering diperaktekkan dalam masyarakat adalah swa-menyewa atau ijarah....
UU No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan pasal 43 ayat 1 menyatakan bahwa “anak yang dilahirkan diluar...
Keberadaan tradisi dondon sawah merupakan suatu tradisi yang terjadi dalam kehidupan masyarakat khus...
Hukum Pidana merupakan sarana yang penting dalam penanggulangan kejahatan atau mungkin sebagai obat...
Masalah dalam penelitian tentang perlindungan hukum terhadap buruh dalam perjanjian kerja waktu ter...
Perlindungan dan penegakan hukum atas Hak-Hak Kekayaan Intelektual merupakan suatu hal yang penting,...
Skiripsi ini berjudul “ KONSEP OTONOMI DAERAH DI INDONESIA DITINJAU DARI FIQIH SIYASAH” Otonomi daer...
Permasalahan yang mendasar dalam penelitian ini adalah mengenai efektivitas pelaksanaan pernikahan d...
Masyarakat yang baik merupakan modal dasar dari negara yang baik. Keluarga sebagai unit terkecil dar...
Korupsi adalah bentuk kejahatan luar biasa (Extra Ordinary Crime). Fenomena korupsi dikalangan angg...
Negara Indonesia merupakan Negara Kesejahteraan sosial dimana Negara mempunyai kewajiban dalam membe...
Kebutuhan konsumen yang beragam memacu pelaku usaha menyediakan berbagai produk barang atau jasa. Ko...
Permasalahan dalam penelitian ini adalah Bagaiman pelaksanaan pencatatan perceraian di Kantor Urusan...
ABSTRAK Perkembangan korporasi sebagai subjek tindak pidana menunjukkan bahwa besarnya pengaruh kor...
Awal waktu subuh erat kaitannya dengan matahari yang dijadikan acuan untuk menentukan kapan masuk wa...
Salah satu wujud muamalah yang sering diperaktekkan dalam masyarakat adalah swa-menyewa atau ijarah....
UU No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan pasal 43 ayat 1 menyatakan bahwa “anak yang dilahirkan diluar...
Keberadaan tradisi dondon sawah merupakan suatu tradisi yang terjadi dalam kehidupan masyarakat khus...
Hukum Pidana merupakan sarana yang penting dalam penanggulangan kejahatan atau mungkin sebagai obat...
Masalah dalam penelitian tentang perlindungan hukum terhadap buruh dalam perjanjian kerja waktu ter...
Perlindungan dan penegakan hukum atas Hak-Hak Kekayaan Intelektual merupakan suatu hal yang penting,...
Skiripsi ini berjudul “ KONSEP OTONOMI DAERAH DI INDONESIA DITINJAU DARI FIQIH SIYASAH” Otonomi daer...
Permasalahan yang mendasar dalam penelitian ini adalah mengenai efektivitas pelaksanaan pernikahan d...
Masyarakat yang baik merupakan modal dasar dari negara yang baik. Keluarga sebagai unit terkecil dar...
Korupsi adalah bentuk kejahatan luar biasa (Extra Ordinary Crime). Fenomena korupsi dikalangan angg...
Negara Indonesia merupakan Negara Kesejahteraan sosial dimana Negara mempunyai kewajiban dalam membe...
Kebutuhan konsumen yang beragam memacu pelaku usaha menyediakan berbagai produk barang atau jasa. Ko...
Permasalahan dalam penelitian ini adalah Bagaiman pelaksanaan pencatatan perceraian di Kantor Urusan...
ABSTRAK Perkembangan korporasi sebagai subjek tindak pidana menunjukkan bahwa besarnya pengaruh kor...
Awal waktu subuh erat kaitannya dengan matahari yang dijadikan acuan untuk menentukan kapan masuk wa...
Salah satu wujud muamalah yang sering diperaktekkan dalam masyarakat adalah swa-menyewa atau ijarah....