Penelitian pustaka ini sejak awal didesain untuk menjawab pertanyaan tentang bagaimana ketentuan hukum Islam dan Hindu tentang larangan pernikahan, serta persamaan dan perbedaannya pada kedua hukum? Hasil penelitian menemukan bahwa hukum Islam mengatur masalah larangan perkawinan yang lebih ditekankan kepada kurun waktu berlakunya larangan tersebut, adakalanya larangan tersebut berlaku untuk selamanya (muabbad), dan adakalanya pula hanya berlaku untuk sementara waktu sampai hal-hal yang menyebabkan pelarangan tersebut berakhir (muwaqqat). Sedangkan dalam hukum Hindu ketentuan larangan pernikahan lebih ditekankan pada subyek atau pelaku hukum itu sendiri. Hal ini dilatar belakangi adanya pembagian fungsi, hak dan tanggung jawab manusia dalam...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana komitmen Hakim dalam memeriksa ...
ABSTRAK Rahmadsyah Almuktaria, “PELAKSANAAN TUGAS PENYULUH AGAMA ISLAM DALAM MENGURANGI ANGKA PERCER...
HAM adalah hak kodrati yang dianugerahkan Allah SWT kepada setiap manusia dan tidak dapat dicabut at...
Penelitian pustaka ini sejak awal didesain untuk menjawab pertanyaan tentang bagaimana ketentuan huk...
Penelitian ini merupakan hasil field research untuk menjawab pertanyaan bagaimana proses parsidua-du...
Perkawinan berbeda agama adalah perkawinan antara orang yang berlainan agama, seperti perkawinan ora...
Sepanjang sejarah Indonesia, wacana Undang-undang Perkawinan selalu melibatkan tiga kepentingan; aga...
Dalam hukum positif syarat syah perkawinan diatur pada Pasal 14 Kompilasi Hukum Islam (KHI) yang me...
Kedatangan Belanda sebagai penjajah ke Nusantara, Indonesia banyak membawa perubahan dalam segala si...
Kedatangan Belanda sebagai penjajah ke Nusantara, Indonesia banyak membawa perubahan dalam segala s...
Adat seserahan merupakan suatu rangkaian acara penyerahan calon pengantin dari pihak keluarga laki-l...
Syariat Islam mengatur masalah perkawinan secara mendetail, dimulai dari cara mencari pasangan sampa...
Peradilan Agama merupakan bukti historis dari perkembangan hukum Islam di Indonesia. Institusi ini d...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui apa saja persamaan dan perbedaan kewarisa...
GALIH DZURROTUL JANNAH. NIM: 1608201003. Tinjauan Hukum Islam Terhadap Praktik Kewarisan Islam Studi...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana komitmen Hakim dalam memeriksa ...
ABSTRAK Rahmadsyah Almuktaria, “PELAKSANAAN TUGAS PENYULUH AGAMA ISLAM DALAM MENGURANGI ANGKA PERCER...
HAM adalah hak kodrati yang dianugerahkan Allah SWT kepada setiap manusia dan tidak dapat dicabut at...
Penelitian pustaka ini sejak awal didesain untuk menjawab pertanyaan tentang bagaimana ketentuan huk...
Penelitian ini merupakan hasil field research untuk menjawab pertanyaan bagaimana proses parsidua-du...
Perkawinan berbeda agama adalah perkawinan antara orang yang berlainan agama, seperti perkawinan ora...
Sepanjang sejarah Indonesia, wacana Undang-undang Perkawinan selalu melibatkan tiga kepentingan; aga...
Dalam hukum positif syarat syah perkawinan diatur pada Pasal 14 Kompilasi Hukum Islam (KHI) yang me...
Kedatangan Belanda sebagai penjajah ke Nusantara, Indonesia banyak membawa perubahan dalam segala si...
Kedatangan Belanda sebagai penjajah ke Nusantara, Indonesia banyak membawa perubahan dalam segala s...
Adat seserahan merupakan suatu rangkaian acara penyerahan calon pengantin dari pihak keluarga laki-l...
Syariat Islam mengatur masalah perkawinan secara mendetail, dimulai dari cara mencari pasangan sampa...
Peradilan Agama merupakan bukti historis dari perkembangan hukum Islam di Indonesia. Institusi ini d...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui apa saja persamaan dan perbedaan kewarisa...
GALIH DZURROTUL JANNAH. NIM: 1608201003. Tinjauan Hukum Islam Terhadap Praktik Kewarisan Islam Studi...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana komitmen Hakim dalam memeriksa ...
ABSTRAK Rahmadsyah Almuktaria, “PELAKSANAAN TUGAS PENYULUH AGAMA ISLAM DALAM MENGURANGI ANGKA PERCER...
HAM adalah hak kodrati yang dianugerahkan Allah SWT kepada setiap manusia dan tidak dapat dicabut at...