Artikel ini membahas tentang pertunangan di Madura. Bagi masyarakat Madura, pertunangan tidak hanya dilihat dari sisi syariat Islam, namun juga budaya. Hal ini disebabkan budaya merupakan suatu hal yang dilakukan oleh masyarakat dan seakan-akan menjadi hukum tersendiri bagi lingkungannya. Terutama bagi warga Dusun Batu Jaran Desa Pragaan Daya Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep.Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif, dengan teknik pengumpulan data berupa wawancara dan dokumentasi. Teknik pemeriksaan keabsahan data dilakukan dengan perpangjangan keikutsertaan, ketekunan pengamatan dan triangulasi.Dari hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa pertunangan yang ada di Dusun Batu Jaran Desa Pragaan Daya Kecamatan Pragaan adalah buda...
Skripsi ini adalah penelitian lapangan yang bersifat kualitatif yang bertujuan menjawab pertanyaan: ...
Alat bukti pengakuan yang merupakan dorongan dari naluri manusia itu sendiri untuk mengatakan sesuat...
Pernikahan dianggap oleh Negara apabila memenuhi syarat dan rukun Pernikahan. Pernikahan dapat dikat...
Artikel ini membahas tentang pertunangan di Madura. Bagi masyarakat Madura, pertunangan tidak hanya ...
Dalam praktek kehidupan kaum muslimin, kerjasama bagi hasil sudah sering dilakukan. Antara lain dapa...
Pertunangan dalam bahasa arab disebut khitbah yang artinya menyampaikan permintaan. Maksud dengan me...
Pertunangan dalam bahasa arab disebut khitbah yang artinya menyampaikan permintaan. Maksud dengan me...
Buku ini dimulai dengan penjelasan tentang keadaan geografi sosial dan latar belakang sejarah dari p...
Tesis ini mengkaji tentang kritik pernikahan dini di Madura, dalam konteks ketaatan dalam bernegara,...
Setiap manusia yang melakukan perkawinan perlu mematuhi peraturan yang dilegalkan oleh negara dan da...
Tesis ini mengkaji tentang kritik pernikahan dini di Madura, dalam konteks ketaatan dalam bernegara,...
Pada Artikel ini peneliti akan menjelaskan mengenai pertunjukan seni jaranan jawa perspektif tafsir...
Perkawinan Antar Kerabat yakni perkawinan antara laki-laki dan perempuan yang memiliki hubungan keke...
Materil hukum perkawinan dalam Peradilan Agama merupakan subtansi dalam pelaksanaan hukum Islam itu ...
Perkawinan Antar Kerabat yakni perkawinan antara laki-laki dan perempuan yang memiliki hubungan keke...
Skripsi ini adalah penelitian lapangan yang bersifat kualitatif yang bertujuan menjawab pertanyaan: ...
Alat bukti pengakuan yang merupakan dorongan dari naluri manusia itu sendiri untuk mengatakan sesuat...
Pernikahan dianggap oleh Negara apabila memenuhi syarat dan rukun Pernikahan. Pernikahan dapat dikat...
Artikel ini membahas tentang pertunangan di Madura. Bagi masyarakat Madura, pertunangan tidak hanya ...
Dalam praktek kehidupan kaum muslimin, kerjasama bagi hasil sudah sering dilakukan. Antara lain dapa...
Pertunangan dalam bahasa arab disebut khitbah yang artinya menyampaikan permintaan. Maksud dengan me...
Pertunangan dalam bahasa arab disebut khitbah yang artinya menyampaikan permintaan. Maksud dengan me...
Buku ini dimulai dengan penjelasan tentang keadaan geografi sosial dan latar belakang sejarah dari p...
Tesis ini mengkaji tentang kritik pernikahan dini di Madura, dalam konteks ketaatan dalam bernegara,...
Setiap manusia yang melakukan perkawinan perlu mematuhi peraturan yang dilegalkan oleh negara dan da...
Tesis ini mengkaji tentang kritik pernikahan dini di Madura, dalam konteks ketaatan dalam bernegara,...
Pada Artikel ini peneliti akan menjelaskan mengenai pertunjukan seni jaranan jawa perspektif tafsir...
Perkawinan Antar Kerabat yakni perkawinan antara laki-laki dan perempuan yang memiliki hubungan keke...
Materil hukum perkawinan dalam Peradilan Agama merupakan subtansi dalam pelaksanaan hukum Islam itu ...
Perkawinan Antar Kerabat yakni perkawinan antara laki-laki dan perempuan yang memiliki hubungan keke...
Skripsi ini adalah penelitian lapangan yang bersifat kualitatif yang bertujuan menjawab pertanyaan: ...
Alat bukti pengakuan yang merupakan dorongan dari naluri manusia itu sendiri untuk mengatakan sesuat...
Pernikahan dianggap oleh Negara apabila memenuhi syarat dan rukun Pernikahan. Pernikahan dapat dikat...