Perkawinan yang menjadi lembaga pengesahan hubungan laki-laki dan perempuan tidak harus selalu dipandang sebagai wadah ibadah kepada sang pencipta. Tetapi ada hubungan kemanusiaan yang juga perlu dijaga dimana antara suami dan istri harus diberi perlindungan yang sama dalam hal pembagian harta bawaan apabila terjadi perceraian. Oleh masyarakat Belo dibuat sebuah perjanjian perkawinan dalam bentuk yang berbeda yakni perjanjian perkawinan di bawah tangan atau tidak tertulis dengan dalih meneruskan tradisi nenek moyang yang telah lama hidup dalam masyarakat. Tradisi tersebut sifatnya lisan yakni ucapan kedua keluarga ketika bertemu untuk menyepakati komitmen menyatukan keluarga beserta harta yang akan dibawa oleh masing-masing pihak. Ucapan te...
Nikah di bawah tangan atau nikah tidak dicatat merupakan isu hukum keluarga kontemporer yang masih d...
Nyongkolan merupakan salah satu tradisi dari prosesi perkawinan adat Suku Bangsa Sasak. Prosesi ini ...
Masyarakat adat merupakan kesatuan masyarakat yang tetap dan teratur dimana para anggotanya bukan sa...
Perkawinan yang menjadi lembaga pengesahan hubungan laki-laki dan perempuan tidak harus selalu dipan...
Perkawinan merupakan perbuatan yang sakral untuk dilakukan dengan tujuan untuk menciptakan keluarga ...
Perkawinan merupakan perbuatan ibadah dalam kategori ibadah umum, dengan demikian dalam melaksanakan...
Perkawinan adalah merupakan suatu hal yang sakral yang hanya terjadi sekali dalam seumur hidup. Semu...
Perjanjian kawin dibuat bertujuan memberikan perlindungan hukum terhadap kedudukan harta selama perk...
Tulisan ini bertujuan untuk mengetahui perpektif dan respon mahasiswa tentang pernikahan dini yang t...
Lembaga perkawinan menciptakan hubungan suami istri disertai pengaturan hak dan kewajiban masing-mas...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimanakah keabsahan perkawinan beda agama menurut Undan...
Perkawinan yang menjadi lembaga pengesahan hubungan laki-laki dan perempuan tidak harus selalu dipan...
Tradisi dan perwujudan ajaran agama memiliki keterkaitan yang erat, karena itu tradisi tidak dapat d...
Perjanjian kawin dibuat bertujuan memberikan perlindungan hukum terhadap kedudukan harta selama perk...
Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan pandangan masyarakat (tokoh agama, pejabat daerah dan...
Nikah di bawah tangan atau nikah tidak dicatat merupakan isu hukum keluarga kontemporer yang masih d...
Nyongkolan merupakan salah satu tradisi dari prosesi perkawinan adat Suku Bangsa Sasak. Prosesi ini ...
Masyarakat adat merupakan kesatuan masyarakat yang tetap dan teratur dimana para anggotanya bukan sa...
Perkawinan yang menjadi lembaga pengesahan hubungan laki-laki dan perempuan tidak harus selalu dipan...
Perkawinan merupakan perbuatan yang sakral untuk dilakukan dengan tujuan untuk menciptakan keluarga ...
Perkawinan merupakan perbuatan ibadah dalam kategori ibadah umum, dengan demikian dalam melaksanakan...
Perkawinan adalah merupakan suatu hal yang sakral yang hanya terjadi sekali dalam seumur hidup. Semu...
Perjanjian kawin dibuat bertujuan memberikan perlindungan hukum terhadap kedudukan harta selama perk...
Tulisan ini bertujuan untuk mengetahui perpektif dan respon mahasiswa tentang pernikahan dini yang t...
Lembaga perkawinan menciptakan hubungan suami istri disertai pengaturan hak dan kewajiban masing-mas...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimanakah keabsahan perkawinan beda agama menurut Undan...
Perkawinan yang menjadi lembaga pengesahan hubungan laki-laki dan perempuan tidak harus selalu dipan...
Tradisi dan perwujudan ajaran agama memiliki keterkaitan yang erat, karena itu tradisi tidak dapat d...
Perjanjian kawin dibuat bertujuan memberikan perlindungan hukum terhadap kedudukan harta selama perk...
Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan pandangan masyarakat (tokoh agama, pejabat daerah dan...
Nikah di bawah tangan atau nikah tidak dicatat merupakan isu hukum keluarga kontemporer yang masih d...
Nyongkolan merupakan salah satu tradisi dari prosesi perkawinan adat Suku Bangsa Sasak. Prosesi ini ...
Masyarakat adat merupakan kesatuan masyarakat yang tetap dan teratur dimana para anggotanya bukan sa...