Perceraian lahir karena adanya perkawinan, salah satu alasan dari perceraian adalah karena salah seorang suami atau istri yang pindah agama dan menimbulkan ketidak harmonisan dalam perkawinannya. Adanya kasus salah satu calon mempelai masuk Islam sebagai modus untuk mendapatkan legalitas status perkawinan mereka di mata hukum Indonesia, tidak jarang menjadi masalah di kemudian hari ketika seorang muallaf memutuskan untuk kembali ke agamanya semula. Sehingga tidak sedikit yang pada akhirnya perkawinan mereka harus kandas di Pengadilan Agama. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana pertimbangan hukum hakim dalam mengabulkan talak karena murtad pada Putusan Nomor 47/Pdt.G/2019/MS.Sus. Metode yang digunakan adalah yuridis normati...
Murtad adalah perbuatan dimana seorang muslim keluar dari agamanya menjadi non muslim. Murtad merup...
Pernikahan adalah suatu perjanjian suci antara seorang Laki – laki dengan seorang perempuan untuk m...
Pada skripsi ini, penulis mengangkat permasalahan Analisis Yuridis Putusnya Perkawinan Akibat Murtad...
Taklik talak menurut pengertian hukum di Indonesia adalah semacam ikrar. Ikrar tersebut menunjukkan ...
Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 TentangPerkawinan menyatakan bahwa, Perkawinan ada...
Perkawinan diharapkan dapat menciptakan sebuah rumah tangga yang harmonis dan abadi sampai akhir hay...
Dalam Pasal 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dinyatakan bahwa perkawinan ialah ...
Melakukan perkawinan haruslah menaati syarat-syarat perkawinan yang diatur oleh undang-undang, tidak...
Salah satu akibat dari perceraian adalah permasalahan hak asuh anak atau sering disebut dengan Hadha...
Syarat syahnya perkawinan diatur dalam Bab II dari Pasal 6 sampai dengan Pasal 12 Undang-Undang Nomo...
Menurut Pasal 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan menyebutkan bahwa “Perkawinan ia...
Imam Samsudin, Rachmi Sulistyarini, Fitri Hidayat Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryo...
Perceraian merupakan salah satu poin pada putusnya perkawinan Pasal 38 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1...
Pada dasarnya setiap pasangan yang melakukan perkawinan menginginkan terciptanya sebuah keluarga sak...
Pasal 1 Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan dikatakan bahwa yang menjadi tuju...
Murtad adalah perbuatan dimana seorang muslim keluar dari agamanya menjadi non muslim. Murtad merup...
Pernikahan adalah suatu perjanjian suci antara seorang Laki – laki dengan seorang perempuan untuk m...
Pada skripsi ini, penulis mengangkat permasalahan Analisis Yuridis Putusnya Perkawinan Akibat Murtad...
Taklik talak menurut pengertian hukum di Indonesia adalah semacam ikrar. Ikrar tersebut menunjukkan ...
Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 TentangPerkawinan menyatakan bahwa, Perkawinan ada...
Perkawinan diharapkan dapat menciptakan sebuah rumah tangga yang harmonis dan abadi sampai akhir hay...
Dalam Pasal 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dinyatakan bahwa perkawinan ialah ...
Melakukan perkawinan haruslah menaati syarat-syarat perkawinan yang diatur oleh undang-undang, tidak...
Salah satu akibat dari perceraian adalah permasalahan hak asuh anak atau sering disebut dengan Hadha...
Syarat syahnya perkawinan diatur dalam Bab II dari Pasal 6 sampai dengan Pasal 12 Undang-Undang Nomo...
Menurut Pasal 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan menyebutkan bahwa “Perkawinan ia...
Imam Samsudin, Rachmi Sulistyarini, Fitri Hidayat Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryo...
Perceraian merupakan salah satu poin pada putusnya perkawinan Pasal 38 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1...
Pada dasarnya setiap pasangan yang melakukan perkawinan menginginkan terciptanya sebuah keluarga sak...
Pasal 1 Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan dikatakan bahwa yang menjadi tuju...
Murtad adalah perbuatan dimana seorang muslim keluar dari agamanya menjadi non muslim. Murtad merup...
Pernikahan adalah suatu perjanjian suci antara seorang Laki – laki dengan seorang perempuan untuk m...
Pada skripsi ini, penulis mengangkat permasalahan Analisis Yuridis Putusnya Perkawinan Akibat Murtad...