Pembatalan perkawinan ialah tindakan pengadilan yang berupa keputusan yang menyatakan perkawinan tersebut dibatalkan, salah satu perkaranya yaitu pada Putusan Pengadilan Agama Kuningan Nomor 850/Pdt.G/2020/PA.Kng. Pada putusan tersebut, Hakim mengabulkan perkara pembatalan perkawinan dikarenakan adanya poligami tanpa izin dari pengadilan agama. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana pertimbangan hukum Hakim dalam mengabulkan gugatan Pembatalan Perkawinan karena Poligami Ilegal pada Putusan Pengadilan Agama Kuningan Nomor: 850/Pdt.G/2020/PA.Kng beserta akibat hukum dari pembatalan perkawinan tersebut. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif, spesifikasi penelitian preskriptif analisis, metode pengumpulan ba...
Pasal 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan menyatakan bahwa Perkawinan ialah ikatan...
Fikri Abdhing Swasana, Rachmi Sulistyarini, Fitri Hidayat Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. M...
Perceraian lahir karena adanya perkawinan, salah satu alasan dari perceraian adalah karena salah seo...
Tujuan perkawinan dalam praktiknya banyak yang tidak tercapai yang berakibat perceraian dan bahkan t...
Poligami diatur dalam peraturan perundang-undangan, yakni dalam Pasal 3 Ayat 2 sampai Pasal 5 Undang...
Perkawinan merupakan sesuatu yang dianggap sakral dalam kehidupan, dimana perkawinan tersebut bertuj...
Pasal 4 ayat (2) undang - undang nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan memberikan izin kepada suami ...
ABSTRAK Pembatalan perkawinan adalah pembatalan hubungan suami istri sesudah dilangsungkan akad n...
Pembatalan perkawinan poligami adalah putusnya suatu ikatan perkawinan yang dilakukan oleh pengadila...
Pembatalan perkawinan adalah pembatalan hubungan suami istri sesudah dilangsungkan akad nikah. Hal i...
Melakukan perkawinan haruslah menaati syarat-syarat perkawinan yang diatur oleh undang-undang, tidak...
Poligami adalah seorang suami yang beristri lebih dari satu orang. Menurut Undang-Undang Perkawinan ...
Undang-undang nomor 1 tahun 1974 tentang perkawinan sebagai hukum positif di indonesia mengatur perk...
Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 TentangPerkawinan menyatakan bahwa, Perkawinan ada...
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan (Undang-undang Perkawinan) menganut asas monoga...
Pasal 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan menyatakan bahwa Perkawinan ialah ikatan...
Fikri Abdhing Swasana, Rachmi Sulistyarini, Fitri Hidayat Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. M...
Perceraian lahir karena adanya perkawinan, salah satu alasan dari perceraian adalah karena salah seo...
Tujuan perkawinan dalam praktiknya banyak yang tidak tercapai yang berakibat perceraian dan bahkan t...
Poligami diatur dalam peraturan perundang-undangan, yakni dalam Pasal 3 Ayat 2 sampai Pasal 5 Undang...
Perkawinan merupakan sesuatu yang dianggap sakral dalam kehidupan, dimana perkawinan tersebut bertuj...
Pasal 4 ayat (2) undang - undang nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan memberikan izin kepada suami ...
ABSTRAK Pembatalan perkawinan adalah pembatalan hubungan suami istri sesudah dilangsungkan akad n...
Pembatalan perkawinan poligami adalah putusnya suatu ikatan perkawinan yang dilakukan oleh pengadila...
Pembatalan perkawinan adalah pembatalan hubungan suami istri sesudah dilangsungkan akad nikah. Hal i...
Melakukan perkawinan haruslah menaati syarat-syarat perkawinan yang diatur oleh undang-undang, tidak...
Poligami adalah seorang suami yang beristri lebih dari satu orang. Menurut Undang-Undang Perkawinan ...
Undang-undang nomor 1 tahun 1974 tentang perkawinan sebagai hukum positif di indonesia mengatur perk...
Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 TentangPerkawinan menyatakan bahwa, Perkawinan ada...
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan (Undang-undang Perkawinan) menganut asas monoga...
Pasal 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan menyatakan bahwa Perkawinan ialah ikatan...
Fikri Abdhing Swasana, Rachmi Sulistyarini, Fitri Hidayat Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. M...
Perceraian lahir karena adanya perkawinan, salah satu alasan dari perceraian adalah karena salah seo...