Pasal 1 Undang Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan menyebutkan bahwa perkawinan bertujuan membentuk keluarga yang Bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Tujuan perkawinan tidak lengkap apabila tidak mempunyai keturunan, bagi suami istri yang gagal dalam memperoleh keturunan anak menempuh jalan pintas dengan cara melakukan pengangkatan anak. Salah satu syarat melaksanakan pengangkatan anak yaitu akta kelahiran. Permasalahan dalam putusan ini adalah terkait pertimbangan hukum hakim dalam mengabulkan permohonan penetapan ganti nama akta kelahiran anak angkat terhadap Penetapan Pengadilan Negeri Kebumen Nomor 28/Pdt.P/2019/PN.Kbm. Metode yang dipakai dalam penelitian ini adalah yuridis normatif, spesifikasi penelitian ...
Perkawinan di Indonesia merupakan suatu hal yang bisa dikatakan sakral, karena berlandaskan keagamaa...
Berdasarkan Pasal 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan, perkawinan ialah ikatan lah...
Pengangkatan anak atau adopsi adalah suatu perbuatan pengambilan anak orang lain ke dalam keluargany...
Berdasarkan bunyi Pasal 1 Undang-Undang Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974 Perkawinan ialah ikatan lahir ...
Kata Kunci : Hak Asuh Anak Penelitian ini mengatahui dasar hukum pertimbangan hakim Pengadilan Agam...
Penelitian hukum ini dilakukan untuk mengetahui pertimbangan hukum hakim dalam mengabulkan gugatan p...
Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 TentangPerkawinan menyatakan bahwa, Perkawinan ada...
Dalam penulisan karya ilmiah ini, akan menjelaskan tentang analisis penetapan hakim dalam penolakan ...
Pada skripsi ini, penulis mengangkat permasalahan Dasar Dan Pertimbangan Hakim Dalam Menerima Permoh...
Dalam Pasal 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dinyatakan bahwa perkawinan ialah ...
Setiap keluarga menginginkan kehadiran anak, namun tidak semua keluarga dapat memiliki anak. Ada ba...
Skripsi ini dilatar belakangi bahwa terdapat aturan yang harus diperhatikan sebelum melakukan pengan...
Perkawinan merupakan sesuatu yang dianggap sakral dalam kehidupan, dimana perkawinan tersebut bertuj...
Menurut Pasal 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan menyebutkan bahwa “Perkawinan ia...
Perkara Permohonan Perwalian Nomor 8/Pdt.P/2019/PA.Pkb yang diajukan ke Pengadilan Agama Pangkalan B...
Perkawinan di Indonesia merupakan suatu hal yang bisa dikatakan sakral, karena berlandaskan keagamaa...
Berdasarkan Pasal 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan, perkawinan ialah ikatan lah...
Pengangkatan anak atau adopsi adalah suatu perbuatan pengambilan anak orang lain ke dalam keluargany...
Berdasarkan bunyi Pasal 1 Undang-Undang Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974 Perkawinan ialah ikatan lahir ...
Kata Kunci : Hak Asuh Anak Penelitian ini mengatahui dasar hukum pertimbangan hakim Pengadilan Agam...
Penelitian hukum ini dilakukan untuk mengetahui pertimbangan hukum hakim dalam mengabulkan gugatan p...
Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 TentangPerkawinan menyatakan bahwa, Perkawinan ada...
Dalam penulisan karya ilmiah ini, akan menjelaskan tentang analisis penetapan hakim dalam penolakan ...
Pada skripsi ini, penulis mengangkat permasalahan Dasar Dan Pertimbangan Hakim Dalam Menerima Permoh...
Dalam Pasal 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dinyatakan bahwa perkawinan ialah ...
Setiap keluarga menginginkan kehadiran anak, namun tidak semua keluarga dapat memiliki anak. Ada ba...
Skripsi ini dilatar belakangi bahwa terdapat aturan yang harus diperhatikan sebelum melakukan pengan...
Perkawinan merupakan sesuatu yang dianggap sakral dalam kehidupan, dimana perkawinan tersebut bertuj...
Menurut Pasal 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan menyebutkan bahwa “Perkawinan ia...
Perkara Permohonan Perwalian Nomor 8/Pdt.P/2019/PA.Pkb yang diajukan ke Pengadilan Agama Pangkalan B...
Perkawinan di Indonesia merupakan suatu hal yang bisa dikatakan sakral, karena berlandaskan keagamaa...
Berdasarkan Pasal 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan, perkawinan ialah ikatan lah...
Pengangkatan anak atau adopsi adalah suatu perbuatan pengambilan anak orang lain ke dalam keluargany...