Perkawinan seorang laki-laki dengan seorang perempuan guna menghalalkan hubungan kelamin antara kedua belah pihak dengan didasari oleh sukarela dan keadilan keduanya serta untuk mewujudkan suatu kebahagiaan hidup keluarga. Perceraian yang terjadi karena keputusan Pengadilan Agama dapat terjadi karena talak atau gugat cerai serta telah cukup adanya alasan yang ditentukan oleh undang-undang setelah tidak berhasil didamaikan antara suami dan isteri tersebut. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan hukum secara yuridis normatif, dengan spesifikasi penelitian preskriptif. Dalam penelitian ini sumber data yang digunakan adalah data sekunder berupa Putusan Pengadilan Agama Medan Nomor 752/Pdt.G/2015/PA.Mdn, undang-undang serta buku-buku. B...
Pasal 1 Undang-Undang Nomer 1 Tahun 1974, bahwa “Perkawinan ialah ikatan lahir batin antara seorang ...
Perkawinan ialah ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami isteri d...
Dalam Pasal 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dinyatakan bahwa perkawinan ialah ...
Pasal 1 Undang-Undang Nomer 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan yang selanjutnya disebut Undang-undang ...
Berdasarkan Pasal 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan, perkawinan ialah ikatan lah...
Tujuan perkawinan baik menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 maupun menurut Kompilasi Hukum Islam...
Salah satu alasan perceraian adalah perselisihan dan pertengkaran dimana biasanya perselisihan dan p...
Perkawinan seorang laki-laki dengan seorang perempuan didasari oleh sukarela dan keadilan, akan teta...
Perkawinan seorang laki-laki dengan seorang perempuan didasari oleh sukarela dan keadilan, akan teta...
Perceraian adalah penghapusan perkawinan dengan putusan hakim, atau tuntutan salah satu pihak dalam ...
Tujuan dari perkawinan menurut undang-undang nomor 1 tahun 1974 adalah untuk membentuk suatu keluarg...
CERAI GUGAT KARENA SUAMI MENDAPAT HUKUMAN PENJARA (Tinjauan Yuridis Putusan Pengadilan Agama Jakarta...
Pasal 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan menyatakan bahwa Perkawinan ialah ikatan...
Perkawinan ialah ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami isteri d...
Harta yang diperoleh selama perkawinan atau yang disebut sebagai harta perkawinan haruslah dibagi se...
Pasal 1 Undang-Undang Nomer 1 Tahun 1974, bahwa “Perkawinan ialah ikatan lahir batin antara seorang ...
Perkawinan ialah ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami isteri d...
Dalam Pasal 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dinyatakan bahwa perkawinan ialah ...
Pasal 1 Undang-Undang Nomer 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan yang selanjutnya disebut Undang-undang ...
Berdasarkan Pasal 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan, perkawinan ialah ikatan lah...
Tujuan perkawinan baik menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 maupun menurut Kompilasi Hukum Islam...
Salah satu alasan perceraian adalah perselisihan dan pertengkaran dimana biasanya perselisihan dan p...
Perkawinan seorang laki-laki dengan seorang perempuan didasari oleh sukarela dan keadilan, akan teta...
Perkawinan seorang laki-laki dengan seorang perempuan didasari oleh sukarela dan keadilan, akan teta...
Perceraian adalah penghapusan perkawinan dengan putusan hakim, atau tuntutan salah satu pihak dalam ...
Tujuan dari perkawinan menurut undang-undang nomor 1 tahun 1974 adalah untuk membentuk suatu keluarg...
CERAI GUGAT KARENA SUAMI MENDAPAT HUKUMAN PENJARA (Tinjauan Yuridis Putusan Pengadilan Agama Jakarta...
Pasal 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan menyatakan bahwa Perkawinan ialah ikatan...
Perkawinan ialah ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami isteri d...
Harta yang diperoleh selama perkawinan atau yang disebut sebagai harta perkawinan haruslah dibagi se...
Pasal 1 Undang-Undang Nomer 1 Tahun 1974, bahwa “Perkawinan ialah ikatan lahir batin antara seorang ...
Perkawinan ialah ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami isteri d...
Dalam Pasal 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dinyatakan bahwa perkawinan ialah ...