Taklik talak menurut pengertian hukum di Indonesia adalah semacam ikrar. Ikrar tersebut menunjukkan bahwa suami menggantungkan adanya talak terhadap istrinya, maka apabila dikemudian hari salah satu atau semua yang telah diikrarkan terjadi maka istri dapat mengadukannya ke Pengadilan Agama, dan apabila alasannya terbukti maka Hakim akan memutuskan perkawinannya. Dengan kata lain taklik talak akan memberikan akibat hukum. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana pertimbangan hukum Hakim dalam memutus perkara perceraian karena suami melanggar taklik talak dalam Putusan Pengadilan Agama Banjar Nomor 535/Pdt.G/2018/PA.Bjr. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif, spesifikasi penelitian bersifat ...
Perkawinan akan sah jika dilakukan menurut hukum masing-masing agama dan kepercayaannya. Apabila per...
Pada skripsi ini, penulis mengangkat permasalahan Analisis Yuridis Putusnya Perkawinan Akibat Murtad...
Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinanmenyebutkan bahwa perkawinan ada...
Perceraian lahir karena adanya perkawinan, salah satu alasan dari perceraian adalah karena salah seo...
Dalam Pasal 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dinyatakan bahwa perkawinan ialah ...
Perceraian merupakan salah satu alasan putusnya perkawinan yang diatur dalam Pasal 38 U...
Pada dasarnya setiap pasangan yang melakukan perkawinan menginginkan terciptanya sebuah keluarga sak...
Perceraian merupakan salah satu poin pada putusnya perkawinan Pasal 38 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1...
asal 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 disebutkan bahwa perkawinanialah ikatan lahir batin antara s...
Pernikahan adalah suatu perjanjian suci antara seorang Laki – laki dengan seorang perempuan untuk m...
Berdasarkan Pasal 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan, perkawinan ialah ikatan lah...
Melakukan perkawinan haruslah menaati syarat-syarat perkawinan yang diatur oleh undang-undang, tidak...
Perkawinan merupakan suatu perjanjian persekutuan di lapangan hukum keluarga yang menimbulkan statu...
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam telah mengatur berbaga...
Menurut Pasal 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan menyebutkan bahwa “Perkawinan ia...
Perkawinan akan sah jika dilakukan menurut hukum masing-masing agama dan kepercayaannya. Apabila per...
Pada skripsi ini, penulis mengangkat permasalahan Analisis Yuridis Putusnya Perkawinan Akibat Murtad...
Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinanmenyebutkan bahwa perkawinan ada...
Perceraian lahir karena adanya perkawinan, salah satu alasan dari perceraian adalah karena salah seo...
Dalam Pasal 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dinyatakan bahwa perkawinan ialah ...
Perceraian merupakan salah satu alasan putusnya perkawinan yang diatur dalam Pasal 38 U...
Pada dasarnya setiap pasangan yang melakukan perkawinan menginginkan terciptanya sebuah keluarga sak...
Perceraian merupakan salah satu poin pada putusnya perkawinan Pasal 38 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1...
asal 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 disebutkan bahwa perkawinanialah ikatan lahir batin antara s...
Pernikahan adalah suatu perjanjian suci antara seorang Laki – laki dengan seorang perempuan untuk m...
Berdasarkan Pasal 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan, perkawinan ialah ikatan lah...
Melakukan perkawinan haruslah menaati syarat-syarat perkawinan yang diatur oleh undang-undang, tidak...
Perkawinan merupakan suatu perjanjian persekutuan di lapangan hukum keluarga yang menimbulkan statu...
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam telah mengatur berbaga...
Menurut Pasal 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan menyebutkan bahwa “Perkawinan ia...
Perkawinan akan sah jika dilakukan menurut hukum masing-masing agama dan kepercayaannya. Apabila per...
Pada skripsi ini, penulis mengangkat permasalahan Analisis Yuridis Putusnya Perkawinan Akibat Murtad...
Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinanmenyebutkan bahwa perkawinan ada...