Tujuan perkawinan dalam praktiknya banyak yang tidak tercapai yang berakibat perceraian dan bahkan terjadinya poligami, seperti halnya salah satu perkara mengenai poligami yang diajukan oleh seorang Pegawai Negeri Sipil yang terjadi di Pengadilan Agama Pekanbaru dengan Nomor Perkara: 0269/Pdt.G/2017/PA.Pbr. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana pertimbangan Hukum Hakim dalam memutus perkara pada putusan Pengadilan Agama Pekanbaru Nomor: 0269/Pdt.G/2017/PA.Pbr. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis normatif, spesifikasi penelitian preskriptif analitis, metode pengumpulan data studi kepustakaan, metode analisis data normatif kualitatif. Hasil penelitian yang telah dilakukan menunjukk...
Skripsi yang berjudul “Pembatalan Perkawinan Poligami Tanpa Ijin dan Akibat Hukumnya Terhadap Status...
Tulisan hukum ini berjudul Permohonan Izin Poligami Karena Wasiat (Tinjauan Yuridis Putusan Pengadil...
Poligami adalah seorang laki-laki mempunyai lebih dari satu isteri atau seorang laki-laki beristeri ...
Pembatalan perkawinan ialah tindakan pengadilan yang berupa keputusan yang menyatakan perkawinan ter...
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan (Undang-undang Perkawinan) menganut asas monoga...
Undang-undang nomor 1 tahun 1974 tentang perkawinan sebagai hukum positif di indonesia mengatur perk...
Poligami diatur dalam peraturan perundang-undangan, yakni dalam Pasal 3 Ayat 2 sampai Pasal 5 Undang...
Pasal 4 ayat (2) undang - undang nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan memberikan izin kepada suami ...
Asas monogami yang dianut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang perkawinanPasal 3 ayat (1) Undang...
INDONESIA: Poligami merupakan salah satu masalah krusial yang berkaitan dengan hubungan suami-ist...
Poligami diatur dalam pasal 4 dan pasal 5 undang undang Nomor. 1 Tahun 1974 tentang perkawinan. Syar...
Perkawinan adalah hubungan antara seorang pria dengan seorang wanita untuk hidup bersama dengan keka...
Perkawinan ialah ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami isteri d...
Bahwa yang menjadi permasalahan dalam putusan nomor: 1259/Pdt.G/2012/PA. Smdg. kasus pembatalan perk...
Poligami adalah seorang suami yang beristri lebih dari satu orang. Menurut Undang-Undang Perkawinan ...
Skripsi yang berjudul “Pembatalan Perkawinan Poligami Tanpa Ijin dan Akibat Hukumnya Terhadap Status...
Tulisan hukum ini berjudul Permohonan Izin Poligami Karena Wasiat (Tinjauan Yuridis Putusan Pengadil...
Poligami adalah seorang laki-laki mempunyai lebih dari satu isteri atau seorang laki-laki beristeri ...
Pembatalan perkawinan ialah tindakan pengadilan yang berupa keputusan yang menyatakan perkawinan ter...
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan (Undang-undang Perkawinan) menganut asas monoga...
Undang-undang nomor 1 tahun 1974 tentang perkawinan sebagai hukum positif di indonesia mengatur perk...
Poligami diatur dalam peraturan perundang-undangan, yakni dalam Pasal 3 Ayat 2 sampai Pasal 5 Undang...
Pasal 4 ayat (2) undang - undang nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan memberikan izin kepada suami ...
Asas monogami yang dianut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang perkawinanPasal 3 ayat (1) Undang...
INDONESIA: Poligami merupakan salah satu masalah krusial yang berkaitan dengan hubungan suami-ist...
Poligami diatur dalam pasal 4 dan pasal 5 undang undang Nomor. 1 Tahun 1974 tentang perkawinan. Syar...
Perkawinan adalah hubungan antara seorang pria dengan seorang wanita untuk hidup bersama dengan keka...
Perkawinan ialah ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami isteri d...
Bahwa yang menjadi permasalahan dalam putusan nomor: 1259/Pdt.G/2012/PA. Smdg. kasus pembatalan perk...
Poligami adalah seorang suami yang beristri lebih dari satu orang. Menurut Undang-Undang Perkawinan ...
Skripsi yang berjudul “Pembatalan Perkawinan Poligami Tanpa Ijin dan Akibat Hukumnya Terhadap Status...
Tulisan hukum ini berjudul Permohonan Izin Poligami Karena Wasiat (Tinjauan Yuridis Putusan Pengadil...
Poligami adalah seorang laki-laki mempunyai lebih dari satu isteri atau seorang laki-laki beristeri ...