Syarat syahnya perkawinan diatur dalam Bab II dari Pasal 6 sampai dengan Pasal 12 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan. Perkawinan dikatakan sah apabila memenuhi syarat dan hukum yang telah ditentukan. Apabila perkawinan dilaksanakan tidak sesuai dengan tata tertib hukum yang ditentukan maka perkawinan itu menjadi tidak sah dan perkawinan tersebut dapat diancam dengan pembatalan atau dapat dibatalkan. Perkawinan dapat dibatalkan salah satunya apabila dalam pelaksanaannya terdapat unsur penipuan atau salah sangka mengenai identitas, keadaan diri, atau status. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana pertimbangan hukum hakim dalam mengabulkan Permohonan Pembatalan Perkawinan Karena Penyuka Sesama Jenis pada Putusa...
Perkawinan merupakan hal yang penting dalam realita kehidupan umat manusia untuk membentuk keluarga ...
Menurut Pasal 22 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan, perkawinan dapat dibatalkan ap...
Pasal 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan merumuskan bahwa sebagai suami isteri me...
Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 TentangPerkawinan menyatakan bahwa, Perkawinan ada...
Pada dasarnya setiap pasangan yang melakukan perkawinan menginginkan terciptanya sebuah keluarga sak...
Perceraian lahir karena adanya perkawinan, salah satu alasan dari perceraian adalah karena salah seo...
Melakukan perkawinan haruslah menaati syarat-syarat perkawinan yang diatur oleh undang-undang, tidak...
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam telah mengatur berbaga...
Pembatalan perkawinan menurut Pasal 27 ayat (1) UU No. 1 Tahun 1974, jika perkawinan dilakukan di ba...
Perkawinan dapat disebut sah apabila perkawinan tersebut memenuhi syarat dan rukun perkawinan yang a...
Dalam Pasal 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dinyatakan bahwa perkawinan ialah ...
Syarat syahnya perkawinan diatur dalam Bab II dari Pasal 6 sampai dengan Pasal 12 Undang-Undang Nomo...
Perceraian merupakan salah satu poin pada putusnya perkawinan Pasal 38 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1...
Peneliti dilatarbelakangi oleh keingintahuan tentang pembatalan perkawinan karena hubungan sedarah j...
Umumnya pembatalan perkawinan dilakukan dengan alasan bahwa perkawinan yang telah dilaksanakan terny...
Perkawinan merupakan hal yang penting dalam realita kehidupan umat manusia untuk membentuk keluarga ...
Menurut Pasal 22 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan, perkawinan dapat dibatalkan ap...
Pasal 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan merumuskan bahwa sebagai suami isteri me...
Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 TentangPerkawinan menyatakan bahwa, Perkawinan ada...
Pada dasarnya setiap pasangan yang melakukan perkawinan menginginkan terciptanya sebuah keluarga sak...
Perceraian lahir karena adanya perkawinan, salah satu alasan dari perceraian adalah karena salah seo...
Melakukan perkawinan haruslah menaati syarat-syarat perkawinan yang diatur oleh undang-undang, tidak...
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam telah mengatur berbaga...
Pembatalan perkawinan menurut Pasal 27 ayat (1) UU No. 1 Tahun 1974, jika perkawinan dilakukan di ba...
Perkawinan dapat disebut sah apabila perkawinan tersebut memenuhi syarat dan rukun perkawinan yang a...
Dalam Pasal 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dinyatakan bahwa perkawinan ialah ...
Syarat syahnya perkawinan diatur dalam Bab II dari Pasal 6 sampai dengan Pasal 12 Undang-Undang Nomo...
Perceraian merupakan salah satu poin pada putusnya perkawinan Pasal 38 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1...
Peneliti dilatarbelakangi oleh keingintahuan tentang pembatalan perkawinan karena hubungan sedarah j...
Umumnya pembatalan perkawinan dilakukan dengan alasan bahwa perkawinan yang telah dilaksanakan terny...
Perkawinan merupakan hal yang penting dalam realita kehidupan umat manusia untuk membentuk keluarga ...
Menurut Pasal 22 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan, perkawinan dapat dibatalkan ap...
Pasal 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan merumuskan bahwa sebagai suami isteri me...