Tujuan perkawinan baik menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 maupun menurut Kompilasi Hukum Islam pada kenyataannya sulit untuk dicapai, seperti yang terjadi pada putusan Pengadilan Agama Purbalingga Nomor: 0338/Pdt.G/2018/PA.Pbg tentang gugat cerai karena suami melanggar Taklik Talak. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimana pertimbangan Hukum Hakim dalam mengabulkan gugat cerai karena suami melanggar taklik talak pada putusan Pengadilan Agama Purbalingga Nomor: 0338/Pdt.G/2018/PA.Pbg. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan yuridis normatif, spesifikasi penelitian preskriptif analitis, metode pengumpulan data studi kepustakaan dengan iventarisasi, metode analisis data normatif kualitatif. Hasi...
Salah satu alasan perceraian adalah perselisihan dan pertengkaran yang terjadi terus menerus di dala...
Undang-undang perkawinan Indonesia baik melalui Undang-Undang no. 1 tahun 1974 Tentang perkawinan da...
Perceraian dalam Pasal 38 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan yaitu putusnya hubunga...
Berdasarkan Pasal 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan, perkawinan ialah ikatan lah...
Pasal 1 Undang-Undang Nomer 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan yang selanjutnya disebut Undang-undang ...
Perceraian adalah penghapusan perkawinan dengan putusan hakim, atau tuntutan salah satu pihak dalam ...
Tujuan dari perkawinan menurut undang-undang nomor 1 tahun 1974 adalah untuk membentuk suatu keluarg...
CERAI GUGAT KARENA SUAMI MENDAPAT HUKUMAN PENJARA (Tinjauan Yuridis Putusan Pengadilan Agama Jakarta...
Tujuan perkawinan menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974maupun menurut Kompilasi Hukum Islam dalam...
Perkawinan ialah ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami isteri d...
Tujuan perkawinan adalah untuk membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan...
Perkawinan ialah ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami isteri d...
Salah satu alasan perceraian adalah perselisihan dan pertengkaran dimana biasanya perselisihan dan p...
Pasal 1 Undang-Undang Nomer 1 Tahun 1974, bahwa “Perkawinan ialah ikatan lahir batin antara seorang ...
Perkawinan seorang laki-laki dengan seorang perempuan guna menghalalkan hubungan kelamin antara kedu...
Salah satu alasan perceraian adalah perselisihan dan pertengkaran yang terjadi terus menerus di dala...
Undang-undang perkawinan Indonesia baik melalui Undang-Undang no. 1 tahun 1974 Tentang perkawinan da...
Perceraian dalam Pasal 38 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan yaitu putusnya hubunga...
Berdasarkan Pasal 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan, perkawinan ialah ikatan lah...
Pasal 1 Undang-Undang Nomer 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan yang selanjutnya disebut Undang-undang ...
Perceraian adalah penghapusan perkawinan dengan putusan hakim, atau tuntutan salah satu pihak dalam ...
Tujuan dari perkawinan menurut undang-undang nomor 1 tahun 1974 adalah untuk membentuk suatu keluarg...
CERAI GUGAT KARENA SUAMI MENDAPAT HUKUMAN PENJARA (Tinjauan Yuridis Putusan Pengadilan Agama Jakarta...
Tujuan perkawinan menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974maupun menurut Kompilasi Hukum Islam dalam...
Perkawinan ialah ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami isteri d...
Tujuan perkawinan adalah untuk membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan...
Perkawinan ialah ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami isteri d...
Salah satu alasan perceraian adalah perselisihan dan pertengkaran dimana biasanya perselisihan dan p...
Pasal 1 Undang-Undang Nomer 1 Tahun 1974, bahwa “Perkawinan ialah ikatan lahir batin antara seorang ...
Perkawinan seorang laki-laki dengan seorang perempuan guna menghalalkan hubungan kelamin antara kedu...
Salah satu alasan perceraian adalah perselisihan dan pertengkaran yang terjadi terus menerus di dala...
Undang-undang perkawinan Indonesia baik melalui Undang-Undang no. 1 tahun 1974 Tentang perkawinan da...
Perceraian dalam Pasal 38 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan yaitu putusnya hubunga...