Badan peradilan yang berwenang menyelesaikan perselisihan hasil pilkada di Indonesia belum memiliki kejelasan. Pengaturan mengenai pilkada pun selaluberubah-ubah. Pada awalnya menjadi kewenangan Mahkamah Agung namun kemudian berpindah menjadi kewenangan Mahkamah Konstitusi seperti yangtertuang dalam Pasal 236C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang PemerintahanDaerah yang selanjutnya diajukan judicial review atas undang-undang tersebut.Maka perlu dibentuk badan peradilan khusus perselisihan pilkada.Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui konsep kewenangan Mahkamah Konstitusi dalam sengketa hasil pemilukada dan untuk mengetahui badanperadilan yang tepat untuk sengketa hasil pemil...
Tujuan Penelitian ini adalah: pertama, untuk mengetahui sejauhmana Mahkamah Konstitusi RI telah menj...
Indonesia merupakan Negara dengan suku, ras dan kebudayaan yang beragam seperti yang termuat dalam f...
Abstrak : Kewenangan Mahkamah Konstitusi dalam Mengadili dan Memutuskan Perselisihan Hasil Pemilihan...
Sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 97/PUU-XI/2013, MK tidak lagi berwenang untuk m...
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 97/PUU-XI/2013 yang membatalkan ketentuan Pasal 236C Undang-Undang...
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 97/PUU-XI/2013 menyatakan kewenangan Mahkamah Konstitusi dalam pen...
Sinta Devi Ambarwati, Indah Dwi Qurbani, Ibnu Sam Widodo Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT...
Sinta Devi Ambarwati, Indah Dwi Qurbani, Ibnu Sam Widodo Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT...
Sinta Devi Ambarwati, Indah Dwi Qurbani, Ibnu Sam Widodo Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT...
Sinta Devi Ambarwati, Indah Dwi Qurbani, Ibnu Sam Widodo Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT...
Ketentuan Pasal 236C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 32...
Mahkamah Konstitusi dalam Putusan No. 14/PUU-XI/2013 mengabulkan uji materi terhadap beberapa pasal ...
Penelitian ini membahas mengenai Pasal 41 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 yang menjadi pokok permo...
Pemilihan Kepala Daerah merupakan bagian dari demokrasi yang kewenangannya didelagasikan melalui me...
Penelitian ini berjudul “Kedudukan Hukum Komisi Pemilihan Umum Daerah Dalam Menyelengarakan Pemiliha...
Tujuan Penelitian ini adalah: pertama, untuk mengetahui sejauhmana Mahkamah Konstitusi RI telah menj...
Indonesia merupakan Negara dengan suku, ras dan kebudayaan yang beragam seperti yang termuat dalam f...
Abstrak : Kewenangan Mahkamah Konstitusi dalam Mengadili dan Memutuskan Perselisihan Hasil Pemilihan...
Sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 97/PUU-XI/2013, MK tidak lagi berwenang untuk m...
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 97/PUU-XI/2013 yang membatalkan ketentuan Pasal 236C Undang-Undang...
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 97/PUU-XI/2013 menyatakan kewenangan Mahkamah Konstitusi dalam pen...
Sinta Devi Ambarwati, Indah Dwi Qurbani, Ibnu Sam Widodo Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT...
Sinta Devi Ambarwati, Indah Dwi Qurbani, Ibnu Sam Widodo Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT...
Sinta Devi Ambarwati, Indah Dwi Qurbani, Ibnu Sam Widodo Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT...
Sinta Devi Ambarwati, Indah Dwi Qurbani, Ibnu Sam Widodo Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT...
Ketentuan Pasal 236C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 32...
Mahkamah Konstitusi dalam Putusan No. 14/PUU-XI/2013 mengabulkan uji materi terhadap beberapa pasal ...
Penelitian ini membahas mengenai Pasal 41 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 yang menjadi pokok permo...
Pemilihan Kepala Daerah merupakan bagian dari demokrasi yang kewenangannya didelagasikan melalui me...
Penelitian ini berjudul “Kedudukan Hukum Komisi Pemilihan Umum Daerah Dalam Menyelengarakan Pemiliha...
Tujuan Penelitian ini adalah: pertama, untuk mengetahui sejauhmana Mahkamah Konstitusi RI telah menj...
Indonesia merupakan Negara dengan suku, ras dan kebudayaan yang beragam seperti yang termuat dalam f...
Abstrak : Kewenangan Mahkamah Konstitusi dalam Mengadili dan Memutuskan Perselisihan Hasil Pemilihan...