Undang – Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) membagi pegawai pemerintah menjadi dua yakni: Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Menurut Undang – Undang tersebut keduanya memiliki hak dan kewajiban yang sama, salah satunya yakni mendapatkan jaminan kesehatan. Tujuan penelitian ini dilakukan adalah untuk mengetahui penerapan jaminan kesehatan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan untuk mengetahui hambatan normatif penerapan jaminan kesehatan bagi PPPK. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan secara normatif dengan metode analisis secara kualitatif yakni dengan cara melihat legal positif dan menjabarkan serta menafsirkan data yang diperoleh berda...
Pasal 41 huruf (a, b dan c) Undang-Undang Perkawinan menjelaskan bahwa perceraian tidak mengakibatka...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana pengaturan perlindungan hukum bagi...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penghasilan atas usaha sampingan yang dilakukan oleh Pegaw...
Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) merupakan bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) ...
ABSTRAKTesis ini membahas tentang Analisis Kedudukan Jaksa Sebagai Aparatur Sipil Negara Dan Penuntu...
Tujuan penelitian ini yaitu mengetahui kepastian hukum masa kerja pada Pegawai Pemerintah Dengan Per...
Keberadaan Undang-Undang Negara Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara ...
Pemerintah sebagai alat kelengkapan Negara dalam menjalankan tugasnya untuk mewujudkan cita – cita ...
Peneltian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganisis tentang tata cara pengangkatan dan kedudukan...
Kewenangan pembinaan PNS dipegang oleh Presiden selaku Kepala Pemerintahan. Wewenang pembinaan PNS m...
Perubahan yang terjadi dalam peraturan perundang-undangan tentang kepegawaian, khususnya mengenai m...
Tujuan Penelitian untuk menemukan dan menganalisis perlindungan hukum tenaga honorer dan PPPK setela...
Penulisan hukum dengan judul Kebijakan peralihan status pegawai non PNS menjadi Pegawai Pemerintah d...
Penelitian ini bertujuan untuk untuk mengetahui dan menganalisis pengaturan pegawai pemerintah denga...
Menurut Undang-Undang No 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (disingkat ASN) adalah profesi ...
Pasal 41 huruf (a, b dan c) Undang-Undang Perkawinan menjelaskan bahwa perceraian tidak mengakibatka...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana pengaturan perlindungan hukum bagi...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penghasilan atas usaha sampingan yang dilakukan oleh Pegaw...
Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) merupakan bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) ...
ABSTRAKTesis ini membahas tentang Analisis Kedudukan Jaksa Sebagai Aparatur Sipil Negara Dan Penuntu...
Tujuan penelitian ini yaitu mengetahui kepastian hukum masa kerja pada Pegawai Pemerintah Dengan Per...
Keberadaan Undang-Undang Negara Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara ...
Pemerintah sebagai alat kelengkapan Negara dalam menjalankan tugasnya untuk mewujudkan cita – cita ...
Peneltian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganisis tentang tata cara pengangkatan dan kedudukan...
Kewenangan pembinaan PNS dipegang oleh Presiden selaku Kepala Pemerintahan. Wewenang pembinaan PNS m...
Perubahan yang terjadi dalam peraturan perundang-undangan tentang kepegawaian, khususnya mengenai m...
Tujuan Penelitian untuk menemukan dan menganalisis perlindungan hukum tenaga honorer dan PPPK setela...
Penulisan hukum dengan judul Kebijakan peralihan status pegawai non PNS menjadi Pegawai Pemerintah d...
Penelitian ini bertujuan untuk untuk mengetahui dan menganalisis pengaturan pegawai pemerintah denga...
Menurut Undang-Undang No 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (disingkat ASN) adalah profesi ...
Pasal 41 huruf (a, b dan c) Undang-Undang Perkawinan menjelaskan bahwa perceraian tidak mengakibatka...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana pengaturan perlindungan hukum bagi...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penghasilan atas usaha sampingan yang dilakukan oleh Pegaw...