Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pertimbangan hukum hakimyang mengabulkan eksepsi tentang kompetensi absolut dalam pembatalan sertifikat hak milik atas tanah pada putusan nomor 97/Pdt.G/2015/PN.Yyk serta mengetahui bagaimana akibat hukum terhadap para pihak dalam putusan nomor97/Pdt.G/2015/PN.Yyk.Gugatan yang diajukan oleh Para Penggugat dinyatakan tidak dapat diterima oleh hakim karena gugatan tercebut mengandung cacat formilyaitu gugatan tersebut diluar kompetensi absolut dari Pengadilan Negeri.Metode Pendekatan penelitian ini adalah yuridis normatif, Hasilpenelitian yang diperoleh, yakni hakim menyatakan gugatan tersebut tidak dapat diterima dalam Putusan Nomor 97/Pdt.G/2015/PN.Yyk karena gugatan yang diajukan oleh Penggugat tel...
Sertifikat hak milik atas tanah diperoleh dari perbuatan hukum, yakni dengan mendaftarkan hak atas t...
Masalah kewenangan mengadili (kompetensi) sangat penting bagi peradilan di Indonesia karena menganut...
Penelitian ini bersumber pada putusan PTUN Jakarta Nomor : 04/G/2015/PTUN.JKT, yang akan menguraikan...
Pasal 47 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara (PERATUN), menyebutkan...
Kata Kunci : Penyelesaian Sengketa, Perbuatan Melawan Hukum, Hak Milik Atas Tanah Perbuatan Melawan...
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui hak atas tanah, dimana hak milik merupakan satu-s...
Putusan Pengadilan Negeri Sungailiat Nomor 03/Pdt.G/2012/PN.Sgt dalam amar putusannya telah menyatak...
Kepastian hukum merupakan salah satu syarat yang harus dipenuhi dalam penegakan hukum, yang berarti ...
Penelitian ini bersumber pada Putusan PTUN Semarang Nomor : 003/G/2015/PTUN.Smg, bertujuan untuk me...
Pengadilan Agama mempunyai kewenangan absolut bagi orang Islam saja. Khususnya mengenai perkara wari...
Perlindungan hukum yang diberikan kepada setiap pemegang hak atas tanah merupakan konsekuensi terhad...
Berlakunya UUPA mengakibatkan tanah yang berstatus hukum barat atau hukum adat diberlakukan konversi...
Pendaftaran tanah menurut Pasal 3 Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 bertujuan untuk memberi k...
Penelitian yang dilakukan berlatar belakang hak atas tanah yang awal kepemilikannya sesuai dengan pr...
Militer sebagai alat pertahanan negara wajib membina kemampuan profesional untuk dapat melaksanakan ...
Sertifikat hak milik atas tanah diperoleh dari perbuatan hukum, yakni dengan mendaftarkan hak atas t...
Masalah kewenangan mengadili (kompetensi) sangat penting bagi peradilan di Indonesia karena menganut...
Penelitian ini bersumber pada putusan PTUN Jakarta Nomor : 04/G/2015/PTUN.JKT, yang akan menguraikan...
Pasal 47 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara (PERATUN), menyebutkan...
Kata Kunci : Penyelesaian Sengketa, Perbuatan Melawan Hukum, Hak Milik Atas Tanah Perbuatan Melawan...
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui hak atas tanah, dimana hak milik merupakan satu-s...
Putusan Pengadilan Negeri Sungailiat Nomor 03/Pdt.G/2012/PN.Sgt dalam amar putusannya telah menyatak...
Kepastian hukum merupakan salah satu syarat yang harus dipenuhi dalam penegakan hukum, yang berarti ...
Penelitian ini bersumber pada Putusan PTUN Semarang Nomor : 003/G/2015/PTUN.Smg, bertujuan untuk me...
Pengadilan Agama mempunyai kewenangan absolut bagi orang Islam saja. Khususnya mengenai perkara wari...
Perlindungan hukum yang diberikan kepada setiap pemegang hak atas tanah merupakan konsekuensi terhad...
Berlakunya UUPA mengakibatkan tanah yang berstatus hukum barat atau hukum adat diberlakukan konversi...
Pendaftaran tanah menurut Pasal 3 Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 bertujuan untuk memberi k...
Penelitian yang dilakukan berlatar belakang hak atas tanah yang awal kepemilikannya sesuai dengan pr...
Militer sebagai alat pertahanan negara wajib membina kemampuan profesional untuk dapat melaksanakan ...
Sertifikat hak milik atas tanah diperoleh dari perbuatan hukum, yakni dengan mendaftarkan hak atas t...
Masalah kewenangan mengadili (kompetensi) sangat penting bagi peradilan di Indonesia karena menganut...
Penelitian ini bersumber pada putusan PTUN Jakarta Nomor : 04/G/2015/PTUN.JKT, yang akan menguraikan...