Tujuan dari perkawinan menurut undang-undang nomor 1 tahun 1974 adalah untuk membentuk suatu keluarga atau rumah tangga yang bahagia kekal berdasarkan ketuhanan yang maha esa, meskipun tujuan perkawinan adalah untuk selama-lamanya, akan tetapi undang-undang perkawinan memperbolehkan perceraian dengan alasan yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum, dalam artian perceraian merupakan alternatif terakhir yang boleh ditempuh apabila kehidupan rumah tangga tidak dapat dipertahankan. Penelitian ini mengkaji putusan hakim pada suatu pengajuan cerai gugat, menurut pasal 38 undangundang no 1 tahun 1974 tentang perkawinan perkawinan dapat putus karena kematian, perceraian dan atas keputusan pengadilan. alasan perceraian diatur dalam pasal 19 pera...
Salah satu alasan perceraian adalah perselisihan dan pertengkaran dimana biasanya perselisihan dan p...
Perkawinan menyangkut hubungan antar manusia, namun masalah perkawinan bukanlah hanya sekedar masala...
Harta yang diperoleh selama perkawinan atau yang disebut sebagai harta perkawinan haruslah dibagi se...
Pasal 1 Undang-Undang Nomer 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan yang selanjutnya disebut Undang-undang ...
Pasal 1 Undang-Undang Nomer 1 Tahun 1974, bahwa “Perkawinan ialah ikatan lahir batin antara seorang ...
Tujuan perkawinan baik menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 maupun menurut Kompilasi Hukum Islam...
Perceraian adalah penghapusan perkawinan dengan putusan hakim, atau tuntutan salah satu pihak dalam ...
Salah satu alasan perceraian adalah perselisihan dan pertengkaran yang terjadi terus menerus di dala...
CERAI GUGAT KARENA SUAMI MENDAPAT HUKUMAN PENJARA (Tinjauan Yuridis Putusan Pengadilan Agama Jakarta...
Berdasarkan Pasal 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan, perkawinan ialah ikatan lah...
Manusia adalah makhluk yang tidak dapat hidup dengan sendiri. Manusia diciptakan sebagai makhluk sos...
Setiap manusia memiliki hasrat untuk melanjutkan keturunan dengan melakukan perkawinan. Tujuan dari...
Perkawinan seorang laki-laki dengan seorang perempuan guna menghalalkan hubungan kelamin antara kedu...
Salah satu tujuan perkawinan adalah membentuk keluarga yang bahagia dan kekal, namun tidak semua kel...
Tujuan dari perkawinan adalah untuk membentuk keluarga yang harmonis, bahagia dan kekal. Hal ini dap...
Salah satu alasan perceraian adalah perselisihan dan pertengkaran dimana biasanya perselisihan dan p...
Perkawinan menyangkut hubungan antar manusia, namun masalah perkawinan bukanlah hanya sekedar masala...
Harta yang diperoleh selama perkawinan atau yang disebut sebagai harta perkawinan haruslah dibagi se...
Pasal 1 Undang-Undang Nomer 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan yang selanjutnya disebut Undang-undang ...
Pasal 1 Undang-Undang Nomer 1 Tahun 1974, bahwa “Perkawinan ialah ikatan lahir batin antara seorang ...
Tujuan perkawinan baik menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 maupun menurut Kompilasi Hukum Islam...
Perceraian adalah penghapusan perkawinan dengan putusan hakim, atau tuntutan salah satu pihak dalam ...
Salah satu alasan perceraian adalah perselisihan dan pertengkaran yang terjadi terus menerus di dala...
CERAI GUGAT KARENA SUAMI MENDAPAT HUKUMAN PENJARA (Tinjauan Yuridis Putusan Pengadilan Agama Jakarta...
Berdasarkan Pasal 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan, perkawinan ialah ikatan lah...
Manusia adalah makhluk yang tidak dapat hidup dengan sendiri. Manusia diciptakan sebagai makhluk sos...
Setiap manusia memiliki hasrat untuk melanjutkan keturunan dengan melakukan perkawinan. Tujuan dari...
Perkawinan seorang laki-laki dengan seorang perempuan guna menghalalkan hubungan kelamin antara kedu...
Salah satu tujuan perkawinan adalah membentuk keluarga yang bahagia dan kekal, namun tidak semua kel...
Tujuan dari perkawinan adalah untuk membentuk keluarga yang harmonis, bahagia dan kekal. Hal ini dap...
Salah satu alasan perceraian adalah perselisihan dan pertengkaran dimana biasanya perselisihan dan p...
Perkawinan menyangkut hubungan antar manusia, namun masalah perkawinan bukanlah hanya sekedar masala...
Harta yang diperoleh selama perkawinan atau yang disebut sebagai harta perkawinan haruslah dibagi se...