Setiap manusia memiliki keinginan untuk meneruskan keturunan dengan melakukan pernikahan. Semangat yang menjadi pendorong eksistensi bentuk kehidupan hidup keluarga, suami dan istri, dan akhirnya membentuk masyarakat Negara. Tujuan perkawinan menurut hukum nomor 1 tahun 1974 adalah membentuk keluarga atau rumah tangga yang kekal abadi berdasarkan pada tuhan dewa yang maha kuasa. Meskipun tujuan pernikahan itu selamanya, tetapi tindakan kawin memungkinkan perceraian dengan alasan yang dapat dipertanggung jawabkan untuk tidak dapat dipertahankan. Salah satu kegagalan dalam pernikahan karena perceraian, alasan (e) alasan perceraian, karena sala
Perceraian adalah penghapusan perkawinan dengan putusan hakim, atau tuntutan salah satu pihak dalam ...
Pada dasarnya setiap pasangan yang melakukan perkawinan menginginkan terciptanya sebuah keluarga sak...
Salah satu akibat dari perceraian adalah permasalahan hak asuh anak atau sering disebut dengan Hadha...
Sudah menjadi kodrat bahwa manusia sejak dilahirkan mempunyaikecenderungan untuk hidup bersama di da...
Tanah merupakan hal yang penting dan erat hubungannya dengan masyarakat adat. Keterikatan antara tan...
Salah satu alasan perceraian adalah perselisihan dan pertengkaran yang terjadi terus menerus di dala...
Pasal 1 Undang-Undang Nomer 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan yang selanjutnya disebut Undang-undang ...
ABSTRAK Nafkah adalah salah satu kewajiban suami yang harus dipenuhi dalam kehidupan rumah tangga...
Tujuan perkawinan berdasarkan Pasal 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun1974 adalah membentuk keluarga (rum...
Tujuan dari perkawinan menurut undang-undang nomor 1 tahun 1974 adalah untuk membentuk suatu keluarg...
Pembatalan perkawinan menurut Pasal 27 ayat (1) UU No. 1 Tahun 1974, jika perkawinan dilakukan di ba...
Dalam Pasal 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dinyatakan bahwa perkawinan ialah ...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana kewenangan Peradilan Agama dala...
Tujuan perkawinan menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974maupun menurut Kompilasi Hukum Islam dalam...
Orang tua berhak dan wajib mewakili anaknya melakukan perbuatan hukum di dalam maupun di luar pengad...
Perceraian adalah penghapusan perkawinan dengan putusan hakim, atau tuntutan salah satu pihak dalam ...
Pada dasarnya setiap pasangan yang melakukan perkawinan menginginkan terciptanya sebuah keluarga sak...
Salah satu akibat dari perceraian adalah permasalahan hak asuh anak atau sering disebut dengan Hadha...
Sudah menjadi kodrat bahwa manusia sejak dilahirkan mempunyaikecenderungan untuk hidup bersama di da...
Tanah merupakan hal yang penting dan erat hubungannya dengan masyarakat adat. Keterikatan antara tan...
Salah satu alasan perceraian adalah perselisihan dan pertengkaran yang terjadi terus menerus di dala...
Pasal 1 Undang-Undang Nomer 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan yang selanjutnya disebut Undang-undang ...
ABSTRAK Nafkah adalah salah satu kewajiban suami yang harus dipenuhi dalam kehidupan rumah tangga...
Tujuan perkawinan berdasarkan Pasal 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun1974 adalah membentuk keluarga (rum...
Tujuan dari perkawinan menurut undang-undang nomor 1 tahun 1974 adalah untuk membentuk suatu keluarg...
Pembatalan perkawinan menurut Pasal 27 ayat (1) UU No. 1 Tahun 1974, jika perkawinan dilakukan di ba...
Dalam Pasal 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dinyatakan bahwa perkawinan ialah ...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana kewenangan Peradilan Agama dala...
Tujuan perkawinan menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974maupun menurut Kompilasi Hukum Islam dalam...
Orang tua berhak dan wajib mewakili anaknya melakukan perbuatan hukum di dalam maupun di luar pengad...
Perceraian adalah penghapusan perkawinan dengan putusan hakim, atau tuntutan salah satu pihak dalam ...
Pada dasarnya setiap pasangan yang melakukan perkawinan menginginkan terciptanya sebuah keluarga sak...
Salah satu akibat dari perceraian adalah permasalahan hak asuh anak atau sering disebut dengan Hadha...