Salah satu tujuan perkawinan adalah membentuk keluarga yang bahagia dan kekal, namun tidak semua keluarga dapat mewujudkan tujuan perkawinan tersebut seperti pada Putusan Pengadilan Agama Banjarnegara No.1731/Pdt.G/2011/PA.Ba yang membahas mengenai perselisihan terus menerus yang menyebabkan terjadinya suatu perceraian. Perselisihan terus menerus dalam rumah tangga merupakan salah satu alasan paling umum yang digunakan seseorang untuk mengajukan perceraian.Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pertimbangan hukum hakim dalam memutus perkara perceraian tentang Perselisihan Sebagai Alasan Gugat Cerai (Studi Pada Putusan Pengadilan Agama Banjarnegara No.1731/Pdt.G/2011/PA.Ba). Perselisihan terus menerus dalam rumah tangga dipakai s...
ABSTRAK Pada prinsipnya keluarga yang dibangun oleh suami istri adalah bangunan ikatan suci yang ...
ABSTRAK Pada prinsipnya keluarga yang dibangun oleh suami istri adalah bangunan ikatan suci yang ...
Putusnya hubungan perkawinan adalah kemungkinan yang akan terjadi dalam setiap hubungan rumah tangga...
Tujuan dari perkawinan menurut undang-undang nomor 1 tahun 1974 adalah untuk membentuk suatu keluarg...
Pasal 1 Undang-Undang Nomer 1 Tahun 1974, bahwa “Perkawinan ialah ikatan lahir batin antara seorang ...
Perceraian adalah penghapusan perkawinan dengan putusan hakim, atau tuntutan salah satu pihak dalam ...
Manusia adalah makhluk yang tidak dapat hidup dengan sendiri. Manusia diciptakan sebagai makhluk sos...
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji apakah yang menjadi dasar pertimbangan hakim dalam putusan p...
ABSTRAK Perceraian merupakan salah satu fenomena yang sering terjadi dalam kehidupan rumah tangga...
Penelitian ini mengkaji tentang Perceraian di bawah tangan yaitu perceraian yang dilakukan oleh sese...
Perceraian dalam Pasal 38 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan yaitu putusnya hubunga...
Perceraian dalam hukum yang digunakan untuk menjelaskan kondisi berakhirnya suatu hubungan antara la...
Berdasarkan Pasal 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan, perkawinan ialah ikatan lah...
Kata kunci : Pertimbangan Hakim, Putusan Pengadilan, Putusan Verstek, Cerai Gugat Penelitian dalam ...
Pasal 1 Undang-Undang Nomer 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan yang selanjutnya disebut Undang-undang ...
ABSTRAK Pada prinsipnya keluarga yang dibangun oleh suami istri adalah bangunan ikatan suci yang ...
ABSTRAK Pada prinsipnya keluarga yang dibangun oleh suami istri adalah bangunan ikatan suci yang ...
Putusnya hubungan perkawinan adalah kemungkinan yang akan terjadi dalam setiap hubungan rumah tangga...
Tujuan dari perkawinan menurut undang-undang nomor 1 tahun 1974 adalah untuk membentuk suatu keluarg...
Pasal 1 Undang-Undang Nomer 1 Tahun 1974, bahwa “Perkawinan ialah ikatan lahir batin antara seorang ...
Perceraian adalah penghapusan perkawinan dengan putusan hakim, atau tuntutan salah satu pihak dalam ...
Manusia adalah makhluk yang tidak dapat hidup dengan sendiri. Manusia diciptakan sebagai makhluk sos...
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji apakah yang menjadi dasar pertimbangan hakim dalam putusan p...
ABSTRAK Perceraian merupakan salah satu fenomena yang sering terjadi dalam kehidupan rumah tangga...
Penelitian ini mengkaji tentang Perceraian di bawah tangan yaitu perceraian yang dilakukan oleh sese...
Perceraian dalam Pasal 38 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan yaitu putusnya hubunga...
Perceraian dalam hukum yang digunakan untuk menjelaskan kondisi berakhirnya suatu hubungan antara la...
Berdasarkan Pasal 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan, perkawinan ialah ikatan lah...
Kata kunci : Pertimbangan Hakim, Putusan Pengadilan, Putusan Verstek, Cerai Gugat Penelitian dalam ...
Pasal 1 Undang-Undang Nomer 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan yang selanjutnya disebut Undang-undang ...
ABSTRAK Pada prinsipnya keluarga yang dibangun oleh suami istri adalah bangunan ikatan suci yang ...
ABSTRAK Pada prinsipnya keluarga yang dibangun oleh suami istri adalah bangunan ikatan suci yang ...
Putusnya hubungan perkawinan adalah kemungkinan yang akan terjadi dalam setiap hubungan rumah tangga...