Perceraian merupakan salah satu alasan putusnya perkawinan yang diatur dalam Pasal 38 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974. Perceraian dilakukan untuk mencegah kemudaratan yang lebih besar lagi dalam kehidupan rumah tangga mereka.Perceraian hanya terjadi apabila dipenuhinya alasan-alasan tertentu yang terdapat dalam perundangundangan sehingga salah satu pihak dapat mengajukan perceraian ke pengadilan dalam hal ini perceraian dengan alasan cerai talak yang merupakan salah satu bentuk perceraian yang diajukan pihak suami terhadap istrinya dengan mengucapkan ikrar talak di hadapan sidang pengadilan agama. Objek penelitian yang menjadi permasalahan dalam penelitian ini y...
Cerai talak ialah permohonan perceraian yang diajukan suami ke Mahkamah Syar’iyah. Pada dasarnya yan...
Perceraian lahir karena adanya perkawinan, salah satu alasan dari perceraian adalah karena salah seo...
Tujuan perkawinan berdasarkan Pasal 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun1974 adalah membentuk keluarga (rum...
Taklik talak menurut pengertian hukum di Indonesia adalah semacam ikrar. Ikrar tersebut menunjukkan ...
Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinanmenyebutkan bahwa perkawinan ada...
Pengingkaran keabsahan anak adalah suatu perbuatan seseorang yang tidak mau mengakui anak yang telah...
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji apakah yang menjadi dasar pertimbangan hakim dalam putusan p...
Perceraian merupakan salah satu poin pada putusnya perkawinan Pasal 38 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1...
Dalam Pasal 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dinyatakan bahwa perkawinan ialah ...
Perkawinan diharapkan dapat menciptakan sebuah rumah tangga yang harmonis dan abadi sampai akhir hay...
Perkawinan di Indonesia diatur di Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, Peraturan Pe...
Perkawinan menyangkut hubungan antar manusia, namun masalah perkawinan bukanlah hanya sekedar masala...
Cerai talak ialah permohonan perceraian yang diajukan suami ke Mahkamah Syar’iyah. Pada dasarnya yan...
Cerai talak ialah permohonan perceraian yang diajukan suami ke Mahkamah Syar’iyah. Pada dasarnya yan...
INDONESIA: Suatu perceraian tidak dapat dicapai dengan adanya alasan-alasan yang kuat dan Pengadi...
Cerai talak ialah permohonan perceraian yang diajukan suami ke Mahkamah Syar’iyah. Pada dasarnya yan...
Perceraian lahir karena adanya perkawinan, salah satu alasan dari perceraian adalah karena salah seo...
Tujuan perkawinan berdasarkan Pasal 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun1974 adalah membentuk keluarga (rum...
Taklik talak menurut pengertian hukum di Indonesia adalah semacam ikrar. Ikrar tersebut menunjukkan ...
Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinanmenyebutkan bahwa perkawinan ada...
Pengingkaran keabsahan anak adalah suatu perbuatan seseorang yang tidak mau mengakui anak yang telah...
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji apakah yang menjadi dasar pertimbangan hakim dalam putusan p...
Perceraian merupakan salah satu poin pada putusnya perkawinan Pasal 38 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1...
Dalam Pasal 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dinyatakan bahwa perkawinan ialah ...
Perkawinan diharapkan dapat menciptakan sebuah rumah tangga yang harmonis dan abadi sampai akhir hay...
Perkawinan di Indonesia diatur di Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, Peraturan Pe...
Perkawinan menyangkut hubungan antar manusia, namun masalah perkawinan bukanlah hanya sekedar masala...
Cerai talak ialah permohonan perceraian yang diajukan suami ke Mahkamah Syar’iyah. Pada dasarnya yan...
Cerai talak ialah permohonan perceraian yang diajukan suami ke Mahkamah Syar’iyah. Pada dasarnya yan...
INDONESIA: Suatu perceraian tidak dapat dicapai dengan adanya alasan-alasan yang kuat dan Pengadi...
Cerai talak ialah permohonan perceraian yang diajukan suami ke Mahkamah Syar’iyah. Pada dasarnya yan...
Perceraian lahir karena adanya perkawinan, salah satu alasan dari perceraian adalah karena salah seo...
Tujuan perkawinan berdasarkan Pasal 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun1974 adalah membentuk keluarga (rum...