Penelitian ini mengambil judul “Perlindungan Hukum TerhadapKonsumen Dalam Transaksi Jual-Beli Online di Lazada.co.id Berdasarkan BarangYang Tidak Sesuai Pemesanan Menurut Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen.” Permasalahan yang dikaji dalam penelitian ini adalah Bagaimanakah perlindungan hukum terhadap konsumen dalam transaksijual-beli online di Lazada.co.id berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun1999 Tentang Perlindungan Konsumen. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif denganspesifikasi penelitian deskriptif. Sumber bahan hukum yang digunakan adalahdata primer dan data sekunder dengan metode penyajian data dilakukan secarauraian yang disusun sistematis mengikuti alur sistematika pembahasan d...
Produk barang dan/atau jasa yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia semakin lama semak...
ABSTRAK Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi merubah pola hidup masyarakat salah satuny...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah perjanjian dalam transaksi elektronik melalui situs...
Pasal 4 huruf c UUPK mengatur hak atas informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai kondisi dan j...
Penelitian ini yang membahas mengenai perlindungan hukum terhadap konsumen dalam transaksi jual beli...
ABSTRAK Berdasarkan permasalahan yang dibahas dalam penelitian ini adalah bagaimana tinjaua...
Perlindungan hukum terhadap konsumen pengguna suatu barang dan/atau jasa masih sangat lemah di Indon...
E-commerce itu sendiri merupakan suatu proses perdagangan yang memiliki karakteristik sendiri dimana...
Transaksi jual beli melalui toko online ini menjadi alternatif yang menarik dan sangat diminati pemb...
Semakin berkembangnya informasi dan teknologi mempermudah masyarakat Indonesia untuk mendapatkan inf...
E-Commerce semua formalitas-formalitas yang biasa digunakan dalam transaksi konvensional dikurangi, ...
Perjanjian telah menjadi suatu aktifitas sehari-hari dalam perdagangan, dilakukan atas rasa kepercay...
Pada skripsi ini, penulis mengangkat permasalahan Tanggung Jawab Penyedia Situs Belanja Online Sebag...
Memberikan penilaian terhadap kualitas suatu produk barang atau jasa merupakan hak seorang konsumen....
Hadirnya transaksi jual-beli online lewat aplikasi setidaknya melibatkan dua pihak, yaitu pelaku usa...
Produk barang dan/atau jasa yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia semakin lama semak...
ABSTRAK Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi merubah pola hidup masyarakat salah satuny...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah perjanjian dalam transaksi elektronik melalui situs...
Pasal 4 huruf c UUPK mengatur hak atas informasi yang benar, jelas, dan jujur mengenai kondisi dan j...
Penelitian ini yang membahas mengenai perlindungan hukum terhadap konsumen dalam transaksi jual beli...
ABSTRAK Berdasarkan permasalahan yang dibahas dalam penelitian ini adalah bagaimana tinjaua...
Perlindungan hukum terhadap konsumen pengguna suatu barang dan/atau jasa masih sangat lemah di Indon...
E-commerce itu sendiri merupakan suatu proses perdagangan yang memiliki karakteristik sendiri dimana...
Transaksi jual beli melalui toko online ini menjadi alternatif yang menarik dan sangat diminati pemb...
Semakin berkembangnya informasi dan teknologi mempermudah masyarakat Indonesia untuk mendapatkan inf...
E-Commerce semua formalitas-formalitas yang biasa digunakan dalam transaksi konvensional dikurangi, ...
Perjanjian telah menjadi suatu aktifitas sehari-hari dalam perdagangan, dilakukan atas rasa kepercay...
Pada skripsi ini, penulis mengangkat permasalahan Tanggung Jawab Penyedia Situs Belanja Online Sebag...
Memberikan penilaian terhadap kualitas suatu produk barang atau jasa merupakan hak seorang konsumen....
Hadirnya transaksi jual-beli online lewat aplikasi setidaknya melibatkan dua pihak, yaitu pelaku usa...
Produk barang dan/atau jasa yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia semakin lama semak...
ABSTRAK Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi merubah pola hidup masyarakat salah satuny...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah perjanjian dalam transaksi elektronik melalui situs...