Penelitian ini dilatar belakangi oleh jumlah nasabah Pegadaian CabangPembantu Syariah Sigli yang semakin meningkat. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi pengambilan keputusan nasabah; dan faktor yang dominan dalam menggunakan jasa Pegadaian Cabang Pembantu Syariah Sigli khususnya produk pembiayaan rahn. Narasumber penelitan ini terdiri 20 nasabah Pegadaian Cabang Pembantu Syariah Sigli dan 1 kepala bidang informasi Pegadaian Cabang Pembantu Syariah Sigli. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif bersifat deskriptif, dengan pertimbangan sesuai situasi dan keadaan sekarang. Penelitian kualitatif adalah penelitian yang berusaha mendeskripsikan suatu gejala, peristiwa atau kejadian yang menjad...
Penelitian ini adalah tentang Analisis Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Kualitas Pelayanan Terhadap ...
Pegadaian (Persero) Cabang Syariah Alaman Bolak Padangsidimpuan. Tujuan penelitian ini adalah untuk ...
Di dalam pembiayaan gadai emas Syariah (rahn) dilakukan oleh Rahin (pemilik barang) dan Al-Murtahin ...
Penelitian ini dilatar belakangi oleh jumlah nasabah Pegadaian CabangPembantu Syariah Sigli yang sem...
Penelitian ini bertujuan untuk menguji dan menganalisis pengaruh tarif ujrah dan aspek syariah terha...
Penelitian ini bertujuan untuk menguji dan menganalisis pengaruh tarif ujrah dan aspek syariah terha...
ABSTRAK Skripsi dengan judul “Analisis Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Keputusan Nasabah dalam Mem...
Penelitian ini membahas tentang analisis faktor-faktor kebutuhan dan peluang masyarakat menjadi nasa...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor yang mendasari pengambilan keputusan nasabah...
Melalui penelitian ini nantinya dapat diketahu bahwa terdapat faktor-faktor yang mampu mempengaruhi ...
ABSTRAK Skripsi dengan judul “Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Keputusan Nasabah Dalam Mem...
Penelitian ini bertujuan untuk mengananisis faktor-faktor yang Memengaruhi keputusan menjadi nasabah...
ANALISIS FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI KEPUTUSAN NASABAH DALAM MEMILIH PRODUK BANK SYARIAH DI SURA...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi keputusan nasaba...
Tugas penelitian ini adalah menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi keputusan pelaku UKM dalam ...
Penelitian ini adalah tentang Analisis Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Kualitas Pelayanan Terhadap ...
Pegadaian (Persero) Cabang Syariah Alaman Bolak Padangsidimpuan. Tujuan penelitian ini adalah untuk ...
Di dalam pembiayaan gadai emas Syariah (rahn) dilakukan oleh Rahin (pemilik barang) dan Al-Murtahin ...
Penelitian ini dilatar belakangi oleh jumlah nasabah Pegadaian CabangPembantu Syariah Sigli yang sem...
Penelitian ini bertujuan untuk menguji dan menganalisis pengaruh tarif ujrah dan aspek syariah terha...
Penelitian ini bertujuan untuk menguji dan menganalisis pengaruh tarif ujrah dan aspek syariah terha...
ABSTRAK Skripsi dengan judul “Analisis Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Keputusan Nasabah dalam Mem...
Penelitian ini membahas tentang analisis faktor-faktor kebutuhan dan peluang masyarakat menjadi nasa...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor yang mendasari pengambilan keputusan nasabah...
Melalui penelitian ini nantinya dapat diketahu bahwa terdapat faktor-faktor yang mampu mempengaruhi ...
ABSTRAK Skripsi dengan judul “Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Keputusan Nasabah Dalam Mem...
Penelitian ini bertujuan untuk mengananisis faktor-faktor yang Memengaruhi keputusan menjadi nasabah...
ANALISIS FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI KEPUTUSAN NASABAH DALAM MEMILIH PRODUK BANK SYARIAH DI SURA...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi keputusan nasaba...
Tugas penelitian ini adalah menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi keputusan pelaku UKM dalam ...
Penelitian ini adalah tentang Analisis Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Kualitas Pelayanan Terhadap ...
Pegadaian (Persero) Cabang Syariah Alaman Bolak Padangsidimpuan. Tujuan penelitian ini adalah untuk ...
Di dalam pembiayaan gadai emas Syariah (rahn) dilakukan oleh Rahin (pemilik barang) dan Al-Murtahin ...