Di Negara Indonesia terdapat dua system bank antara lain Bank konvensional dan Bank Syariah. Dari berbagai macam produk salah satunya adalah kartu kredit. Dalam bank syariah dikenal dengan syariah card yang Fungsinya tidak berbeda dengan kartu kredit konvensional, Yang membedakannya adalah pada kartu kredit konvensional menggunakan sistem bunga sebagai bentuk pengambilan keuntungan terhadap pelunasan tagihan yang dicicil dan Sedangkan syariah card berdasarkan pada prinsip kafalah, qardh, dan ijarah. Sebagaimana diatur dalam fatwa Fatwa Dewan Syariah Nasional Nomor 54/DSN-MUI/X/2006 tentang Syariah Card
Di Indonesia terdapat empat lingkungan peradilan, yaitu peradilan umum, peradilan agama, peradil...
Perbankan syariah memiliki banyak akad-akad yang di gunakan dalam pembiayaan. Walaupun memiliki bany...
Lembaga keuangan syariah beroperasi sesuai syariah Islam. Lembaga keuangan konvensional beroperasi d...
Di Negara Indonesia terdapat dua system bank antara lain Bank konvensional dan Bank Syariah. D...
Penelitian ini mengetahui aspek kepatuhan kartu kredit syariah berdasarkan fatwa DSN MUI. Syariah ca...
Pertumbuhan angka nasabah kartu kredit dan jumlah transaksinya pada Bank Konvensional membuat Bank S...
Seiring tumbuh dan berkembangnya perbankan syariah, maka berkembang pulalah produk inovasi dari perb...
Syariah card merupakan produkperbankan syariah yang termasukbaru, sehingga dalam prakteknyaperlu men...
INDONESIA: Pesatnya perkembangan kartu kredit dengan berbagai fasilitas kemudahan yang ada di dal...
Penelitian ini berlatar belakang diterbitkannya kartu kredit syariah oleh Bank Danamon Syariah denga...
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah produk kartu kredit yang dikeluarkan oleh ...
Penelitian ini dilakukan dengan dilatarbelakangi karena masih banyaknya bank belum mengeluarkan prod...
Dalam masyarakat, banyak kelompok yang memiliki prinsip bahwa sistem bunga yang dianut oleh perbanka...
Perbankan syariah adalah institusi yang memberikan layanan kepada masyarakat baik melalui penghimpun...
PELAKSANAAN PENGAWASAN OLEH DEWAN PENGAWAS SYARIAH TERHADAP PERBANKAN SYARIAH PADA BANK NAGARI SYARI...
Di Indonesia terdapat empat lingkungan peradilan, yaitu peradilan umum, peradilan agama, peradil...
Perbankan syariah memiliki banyak akad-akad yang di gunakan dalam pembiayaan. Walaupun memiliki bany...
Lembaga keuangan syariah beroperasi sesuai syariah Islam. Lembaga keuangan konvensional beroperasi d...
Di Negara Indonesia terdapat dua system bank antara lain Bank konvensional dan Bank Syariah. D...
Penelitian ini mengetahui aspek kepatuhan kartu kredit syariah berdasarkan fatwa DSN MUI. Syariah ca...
Pertumbuhan angka nasabah kartu kredit dan jumlah transaksinya pada Bank Konvensional membuat Bank S...
Seiring tumbuh dan berkembangnya perbankan syariah, maka berkembang pulalah produk inovasi dari perb...
Syariah card merupakan produkperbankan syariah yang termasukbaru, sehingga dalam prakteknyaperlu men...
INDONESIA: Pesatnya perkembangan kartu kredit dengan berbagai fasilitas kemudahan yang ada di dal...
Penelitian ini berlatar belakang diterbitkannya kartu kredit syariah oleh Bank Danamon Syariah denga...
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah produk kartu kredit yang dikeluarkan oleh ...
Penelitian ini dilakukan dengan dilatarbelakangi karena masih banyaknya bank belum mengeluarkan prod...
Dalam masyarakat, banyak kelompok yang memiliki prinsip bahwa sistem bunga yang dianut oleh perbanka...
Perbankan syariah adalah institusi yang memberikan layanan kepada masyarakat baik melalui penghimpun...
PELAKSANAAN PENGAWASAN OLEH DEWAN PENGAWAS SYARIAH TERHADAP PERBANKAN SYARIAH PADA BANK NAGARI SYARI...
Di Indonesia terdapat empat lingkungan peradilan, yaitu peradilan umum, peradilan agama, peradil...
Perbankan syariah memiliki banyak akad-akad yang di gunakan dalam pembiayaan. Walaupun memiliki bany...
Lembaga keuangan syariah beroperasi sesuai syariah Islam. Lembaga keuangan konvensional beroperasi d...