Masyarakat Hindu pada zaman kerajaan di Bali dibentuk berbeda secara sosio kultural, yaitu ada posisi triwangsa yang menempatkan posisi yang dominan dan sudrawangsa yang dalam posisi suberdinat. Perbedaan posisi ini, jika terjadi perkawinan golongan triwangsa harus menganut pola perkawinan endogamy yakni mereka hanya kawin dengan wangsanya sendiri. Sebaliknya, perkawinan berbeda wangsa akan dijatuhi sanksi asupundung dan alangkahikarang hulu. Seiring dengan kemajuan peradaban manusia, delik adat asupundung dan alangkahi karang hulu dicabut dan dihapuskan oleh pemerintah Bali dengan keputusan DPRD Nomor 11 tanggal 12 Juli 1951 karena dipandang kejam, biadab, dan tidak m...
Desa Adat menggariskan ketentuan-ketentuan tertentu didalam hukum adat, yang fungsi utamanya, adalah...
Abstrak:Setiap manusia memiliki hak untuk melangsungkan perkawinan yang mana hal tersebut sesuai den...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana proses penyesuaian diri Wanita Hindu yang menja...
Masyarakat Hindu pada zaman kerajaan di Bali dibentuk berbeda secara sosio kultural, yaitu ada posis...
Buku ini membahas tentang fenomena social dalam masyarakat hindu di Bali yang menunjukkan adanya per...
Dewasa ini fenomena sosial dalam kehidupan masyarakat Hindu di Bali menunjukan adanya perubahan meng...
Masyarakat Desa tenganan adalah salah satu masyarakat Bali kuno yang masih sangat memegang tradsisi,...
Perkawinan bagi orang Bali-Hindu yang hidup dalam masyarakat hukum adat di Bali (dikenal dengan “d...
Perkawinan merupakan suatu peristiwa penting dalam kehidupan masyarakat Indonesia, karena tidak saj...
Eksistensi adat tradisi, budaya dan ritusagama Hindu Bali tidak dapat dilepaskan dariperanan pemuda ...
Hukum adat di Bali, khususnya di Kabupaten Tabanan, bahwa kekeluargaan pada kelompok masyarakat patr...
Perkawinan menurut hukum adat di Bali berlaku sistem kekerabatan Patrilinial dalam arti berguru laki...
Perkawinan adat Bali merupakan salah satu bentuk perkawinan yang cukup rumit di Indonesia. Banyak as...
Tulisan ini membahas ritual perkawinan Nyai Endas Bulau Lisan Tingang dan Raja Garing Hatungku dikai...
Selain memilih untuk berlibur di tengah keindahan pulau Bali, para wisatawan tersebut terkadan...
Desa Adat menggariskan ketentuan-ketentuan tertentu didalam hukum adat, yang fungsi utamanya, adalah...
Abstrak:Setiap manusia memiliki hak untuk melangsungkan perkawinan yang mana hal tersebut sesuai den...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana proses penyesuaian diri Wanita Hindu yang menja...
Masyarakat Hindu pada zaman kerajaan di Bali dibentuk berbeda secara sosio kultural, yaitu ada posis...
Buku ini membahas tentang fenomena social dalam masyarakat hindu di Bali yang menunjukkan adanya per...
Dewasa ini fenomena sosial dalam kehidupan masyarakat Hindu di Bali menunjukan adanya perubahan meng...
Masyarakat Desa tenganan adalah salah satu masyarakat Bali kuno yang masih sangat memegang tradsisi,...
Perkawinan bagi orang Bali-Hindu yang hidup dalam masyarakat hukum adat di Bali (dikenal dengan “d...
Perkawinan merupakan suatu peristiwa penting dalam kehidupan masyarakat Indonesia, karena tidak saj...
Eksistensi adat tradisi, budaya dan ritusagama Hindu Bali tidak dapat dilepaskan dariperanan pemuda ...
Hukum adat di Bali, khususnya di Kabupaten Tabanan, bahwa kekeluargaan pada kelompok masyarakat patr...
Perkawinan menurut hukum adat di Bali berlaku sistem kekerabatan Patrilinial dalam arti berguru laki...
Perkawinan adat Bali merupakan salah satu bentuk perkawinan yang cukup rumit di Indonesia. Banyak as...
Tulisan ini membahas ritual perkawinan Nyai Endas Bulau Lisan Tingang dan Raja Garing Hatungku dikai...
Selain memilih untuk berlibur di tengah keindahan pulau Bali, para wisatawan tersebut terkadan...
Desa Adat menggariskan ketentuan-ketentuan tertentu didalam hukum adat, yang fungsi utamanya, adalah...
Abstrak:Setiap manusia memiliki hak untuk melangsungkan perkawinan yang mana hal tersebut sesuai den...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana proses penyesuaian diri Wanita Hindu yang menja...