Buku ini merupakan hasil disertasi di program doktoral Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang berjudul Kritik Terhadap Konstruksi Hukum Pidana Islam Pemikiran ‘Abd al-Qodir‘ Audah dalam kitab monumentalnya at-Tasyr al-Jin al-Islm Muqaranan bi al-Qanun al-wad’i. Dalam kitab tersebut‘, Audah membagi tindak pidana (jarimah) menjadi 3 (tiga) macam, yaitu jarimah hudud, jarimah qiyas-diyat dan jarimah ta’zir. Jarimah-jarimah yang dikategorikan jarimah hudud menurut pemikiran Audah ditetapkan menjadi 7 (tujuh macam jarimah, yaitu; az-zina, , al-qazaf, al-sirqah, al-hirabah, dan al-bagyu.. Sedangkan jarimah jarimah yang dikategorikan jarimah qisa diyat ditetapkan menjadi 5 (lima) macam, yaitu; al-qatl al-‘amd, al-qatl syibh al-‘amd, al-qatl a...
Dalam sejarah di ciptakanya manusia oleh allah, pembunuhan merupakan tindakan kejahatan pertama yang...
Menurut Imam Syafi'i suatu pernikahan dapat dikatakan sah manakala dalam akad mengucapkan kata-kata ...
Latar belakang penelitian ini adalah tugas pendidik dalam menanamkan nilai edukasi terhadap peserta ...
Hukum tentang kewarisan merupakan hukum yang sangat penting dalam syari’at Islam, oleh sebab itu di ...
Siḥir merupakan mantra dan perkataan yang diucapkan atau ditulis atau dibuat sesuatu yang berpengaru...
Rahmayadi. 2010. Ketentuan Pemidanaan Terhadap Pertanggung Jawaban Pidana Anak Menurut Hukum Pidana ...
Di dalam hukum Islam salah satu penghalang mendapat warisan adalah beda agama (orang kafir dengan o...
ABSTRAK Al-Qur‟an adalah kalam Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW melalui perantara M...
Populisme Islam merupakan suatu konsep populisme yang merupakan idealisasi kolektif atas penolakan t...
Masalah al-Ḥubb atau cinta adalah masalah yang sangat dekat dengan sosial kehidupan manusia sehari-h...
Sejak manusia diciptakan di bumi ini, pertarungan sengit telah terjadi antara hak dan bathil, keduan...
Penulisan skripsi ini di latar belakangi oleh penetapan iddah bagi perempuan yang terdapat dalam K...
Murabahah adalah salah satu akad pembiayaan yang menggunakan prinsip jual beli. Akad pembiayaan mura...
Isu kekerasan seksual di sejumlah kasus yang terjadi baik di lingkungan sekolah maupun perguruan ti...
Kata Ashāb al-A’rāf disebutkan di dalam al-Qur’an sebanyak dua kali saja dan hanya ada dalam surat ...
Dalam sejarah di ciptakanya manusia oleh allah, pembunuhan merupakan tindakan kejahatan pertama yang...
Menurut Imam Syafi'i suatu pernikahan dapat dikatakan sah manakala dalam akad mengucapkan kata-kata ...
Latar belakang penelitian ini adalah tugas pendidik dalam menanamkan nilai edukasi terhadap peserta ...
Hukum tentang kewarisan merupakan hukum yang sangat penting dalam syari’at Islam, oleh sebab itu di ...
Siḥir merupakan mantra dan perkataan yang diucapkan atau ditulis atau dibuat sesuatu yang berpengaru...
Rahmayadi. 2010. Ketentuan Pemidanaan Terhadap Pertanggung Jawaban Pidana Anak Menurut Hukum Pidana ...
Di dalam hukum Islam salah satu penghalang mendapat warisan adalah beda agama (orang kafir dengan o...
ABSTRAK Al-Qur‟an adalah kalam Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW melalui perantara M...
Populisme Islam merupakan suatu konsep populisme yang merupakan idealisasi kolektif atas penolakan t...
Masalah al-Ḥubb atau cinta adalah masalah yang sangat dekat dengan sosial kehidupan manusia sehari-h...
Sejak manusia diciptakan di bumi ini, pertarungan sengit telah terjadi antara hak dan bathil, keduan...
Penulisan skripsi ini di latar belakangi oleh penetapan iddah bagi perempuan yang terdapat dalam K...
Murabahah adalah salah satu akad pembiayaan yang menggunakan prinsip jual beli. Akad pembiayaan mura...
Isu kekerasan seksual di sejumlah kasus yang terjadi baik di lingkungan sekolah maupun perguruan ti...
Kata Ashāb al-A’rāf disebutkan di dalam al-Qur’an sebanyak dua kali saja dan hanya ada dalam surat ...
Dalam sejarah di ciptakanya manusia oleh allah, pembunuhan merupakan tindakan kejahatan pertama yang...
Menurut Imam Syafi'i suatu pernikahan dapat dikatakan sah manakala dalam akad mengucapkan kata-kata ...
Latar belakang penelitian ini adalah tugas pendidik dalam menanamkan nilai edukasi terhadap peserta ...