Adapun tujuan penelitian yaitu; (1). Untuk mendeskripsikan alasan-alasan masyarakat melakukan penyelesaian delik adat Menaw Gawih melalui Badan Musyawarah Adat di Kecamatan Pino Raya Kabupaten Bengkulu Selatan dibandingkan dengan penyelesaian proses pengadilan negeri. (2). Untuk mendeskripsikan penyelesaian delik adat Menaw Gawih melalui Badan Musyawarah Adat di Kecamatan Pino Raya Kabupaten Bengkulu Selatan Jenis penelitian adalah deskriptif, Suatu penelitian deskriptif, dimaksud untuk memberikan data yang seteliti mungkin tentang manusia, keadaan atau gejala-gejala lainnya. Pendekatan penelitian hukum yang digunakan pendekatan hukum empiris. Hasil penelitian penulis yaitu: (1). Alasan masyarakat melakukan penyelesaian deli...
Penyelesaian kejahatan terhadap harta benda sudah diatur dalam KUHP akan tetapi masyarakat adat Sera...
Masyarakat adat Bali Banjar Adat Tirte Sutekte masih memegang teguh nilai adat dan budaya yang ber...
Penyelesaian sanksi adat mena gawe (perbuatan zina) menurut Hukum Adat Serawai di Desa Napal Jungu...
Adapun tujuan penelitian yaitu; (1). Untuk mendeskripsikan alasan-alasan masyarakat melakukan peny...
Penyelesaian delik adat Bada Mena Gawe sendiri telah diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana ...
Pada kasus sengketa batas tanah kebun yang terjadi pada masyarakat di Kecamatan Ketahun Kabupaten B...
Penyelesaian tindak pidana pencemaran nama baik sudah diatur dalam KUHP tapi masyarakat desa gelumba...
Pada kehidupan masyarakat di Kabupaten Mukomuko sampai saat ini masih senantiasa menjunjung tinggi ...
Masyarakat adat kaur masih sangat memegang teguh nilai adat dan budaya yang berkembang di masyarak...
Masyarakat adat kaur masih sangat memegang teguh nilai adat dan budaya yang berkembang di masyarak...
Tujuan penelitian ini adalah (1) Menggambarkan dan menjelaskan pelaksanaan penggadaian tanah (sand...
Masyarakat adat Rejang di Desa Talang Lembak Kecamatan Air Besi Bengkulu Utara masih menjunjung ti...
Skripsi dengan judul Penyelesaian Delik Adat Monoak Tun Melalui Nakap Paru Napar Sayap pada Masyar...
Penyelesaian tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga sudah diatur dalam KUHP tetapi masyarakat ...
Penyelesaian tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga sudah diatur dalam KUHP tetapi masyarakat ...
Penyelesaian kejahatan terhadap harta benda sudah diatur dalam KUHP akan tetapi masyarakat adat Sera...
Masyarakat adat Bali Banjar Adat Tirte Sutekte masih memegang teguh nilai adat dan budaya yang ber...
Penyelesaian sanksi adat mena gawe (perbuatan zina) menurut Hukum Adat Serawai di Desa Napal Jungu...
Adapun tujuan penelitian yaitu; (1). Untuk mendeskripsikan alasan-alasan masyarakat melakukan peny...
Penyelesaian delik adat Bada Mena Gawe sendiri telah diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana ...
Pada kasus sengketa batas tanah kebun yang terjadi pada masyarakat di Kecamatan Ketahun Kabupaten B...
Penyelesaian tindak pidana pencemaran nama baik sudah diatur dalam KUHP tapi masyarakat desa gelumba...
Pada kehidupan masyarakat di Kabupaten Mukomuko sampai saat ini masih senantiasa menjunjung tinggi ...
Masyarakat adat kaur masih sangat memegang teguh nilai adat dan budaya yang berkembang di masyarak...
Masyarakat adat kaur masih sangat memegang teguh nilai adat dan budaya yang berkembang di masyarak...
Tujuan penelitian ini adalah (1) Menggambarkan dan menjelaskan pelaksanaan penggadaian tanah (sand...
Masyarakat adat Rejang di Desa Talang Lembak Kecamatan Air Besi Bengkulu Utara masih menjunjung ti...
Skripsi dengan judul Penyelesaian Delik Adat Monoak Tun Melalui Nakap Paru Napar Sayap pada Masyar...
Penyelesaian tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga sudah diatur dalam KUHP tetapi masyarakat ...
Penyelesaian tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga sudah diatur dalam KUHP tetapi masyarakat ...
Penyelesaian kejahatan terhadap harta benda sudah diatur dalam KUHP akan tetapi masyarakat adat Sera...
Masyarakat adat Bali Banjar Adat Tirte Sutekte masih memegang teguh nilai adat dan budaya yang ber...
Penyelesaian sanksi adat mena gawe (perbuatan zina) menurut Hukum Adat Serawai di Desa Napal Jungu...