Dalam Pasal 19 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen pelaku usaha bertanggung jawab memberikan ganti kerugian yang sesuai dengan nilai kerugian yang dialami oleh konsumen. Sementara di 9 Kecamatan di Kota Bengkulu banyak pelaku usaha jasa (Laundry) memberikan ganti kerugian yang tidak sesuai dan tidak mengganti rugi secara penuh dengan kerugian yang dialami oleh konsumen jasa (Laundry) di 9 Kecamatan di Kota Bengkulu. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui : (1) Untuk menjelaskan dan menggambarakan tanggung jawab pemilik jasa cuci pakian (Laundry) terhadap kerugian yang dialami pengguna jasa cuci pakaian (Laundry) di Kota Bengkulu (2) Untuk menjelaskan standar ganti rugi apabila terjadinya suatu k...
Perkembangan bisnis laundry saat ini sangat pesat. Para pemilik jasa laundry mendirikan usahanya di...
Sebagai salah satu pelayanan jasa laundry, penyedia jasa Home Laundry yang beralamat di Jl. Alianyan...
Munculnya banyak usaha di masyarakat salah satunya usaha jasa laundry, tidak sedikit dari pelaku usa...
Dalam Pasal 19 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen pelaku usaha bertang...
Penyelengaraan jasa laundry adalah jasa pencucian pakaian kotor sampai dengan kering dan ...
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Faktor yang menyebabkan pengguna jasa Pelangi laundry mengala...
Perlindungan hukum merupakan perlindungan yang diberikan kepada setiap orang agar dapat menikmati se...
Dalam penulisan skripsi ini penulis membahas mengenai masalah bentuk tanggung jawab pelaku usaha lau...
Usaha laundy menjadi salah satu pekerjaan jasa, dan menjadi menjadi kesempatan berbisnis yang dapat ...
Penelitian ini dilakukan di 9 Kecamatan yang ada di Kota Bengkulu. Tujuan dari penelitian ini adalah...
Pertumbuhan bisnis Indonesia kian pesat di dalam berbagai bidang. Guna meminamilisir kerugian dan me...
Judul penelitian ini permasalahannya adalah menurut Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlind...
Penulis Mochammad Andhika, dengan judul : “TANGGUNG JAWAB PENGUSAHA JASA LAUNDRY “MATUARY WAIA” TERH...
Perkembangan bisnis laundry saat ini sangat pesat. Para pemilik jasa laundry mendirikan usahanya di ...
Pasal 18 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (UUPK) menyatakan bahwa pela...
Perkembangan bisnis laundry saat ini sangat pesat. Para pemilik jasa laundry mendirikan usahanya di...
Sebagai salah satu pelayanan jasa laundry, penyedia jasa Home Laundry yang beralamat di Jl. Alianyan...
Munculnya banyak usaha di masyarakat salah satunya usaha jasa laundry, tidak sedikit dari pelaku usa...
Dalam Pasal 19 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen pelaku usaha bertang...
Penyelengaraan jasa laundry adalah jasa pencucian pakaian kotor sampai dengan kering dan ...
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Faktor yang menyebabkan pengguna jasa Pelangi laundry mengala...
Perlindungan hukum merupakan perlindungan yang diberikan kepada setiap orang agar dapat menikmati se...
Dalam penulisan skripsi ini penulis membahas mengenai masalah bentuk tanggung jawab pelaku usaha lau...
Usaha laundy menjadi salah satu pekerjaan jasa, dan menjadi menjadi kesempatan berbisnis yang dapat ...
Penelitian ini dilakukan di 9 Kecamatan yang ada di Kota Bengkulu. Tujuan dari penelitian ini adalah...
Pertumbuhan bisnis Indonesia kian pesat di dalam berbagai bidang. Guna meminamilisir kerugian dan me...
Judul penelitian ini permasalahannya adalah menurut Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlind...
Penulis Mochammad Andhika, dengan judul : “TANGGUNG JAWAB PENGUSAHA JASA LAUNDRY “MATUARY WAIA” TERH...
Perkembangan bisnis laundry saat ini sangat pesat. Para pemilik jasa laundry mendirikan usahanya di ...
Pasal 18 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (UUPK) menyatakan bahwa pela...
Perkembangan bisnis laundry saat ini sangat pesat. Para pemilik jasa laundry mendirikan usahanya di...
Sebagai salah satu pelayanan jasa laundry, penyedia jasa Home Laundry yang beralamat di Jl. Alianyan...
Munculnya banyak usaha di masyarakat salah satunya usaha jasa laundry, tidak sedikit dari pelaku usa...