Penelitian terhadap penyelesaian sengketa tanah waris menurut Hukum Adat Rejang di Desa Selubuk Kecamatan Air Napal Kabupaten Bengkulu Utara. Penelitian ini bertujuan untuk : (1) mengetahui dan menjelaskan proses penyelesaian sengketa tanah waris menurut hukum adat Rejang di Desa Selubuk Kecamatan Air Napal Kabupaten Bengkulu Utara. (2) Untuk mengetahui hambatan dalam melakukan proses penyelesaian sengketa tanah waris menurut hukum adat Rejang di Desa Selubuk Kecamatan Air Napal Kabupaten Bengkulu Utara. Metode penelitian ini bersefat penelitian hukum empiris, jenis penelitian sumber datanya yaitu data primer dan sekunder. Hasil penelian ini : (1) Proses penyelesaian sengketa tanah waris menurut hukum adat Rejang di Desa Selubuk ...
Urgensi penelitian ini di Desa Gunung Besar dan Pematang Sapang di Kecamatan Arma Jaya, banyak ter...
Pelaksanaan balik nama sertipikat tanah baik jual beli tanah, hibah tanah maupun tanah waris di Desa...
Abstract Tujuan Penelitian : (1). Untuk menjelaskan dan menggambarkan Kedudukan waris hak Suang (Ha...
Penelitian terhadap penyelesaian sengketa tanah waris menurut Hukum Adat Rejang di Desa Selubuk Kec...
Penelitian terhadap penyelesaian sengketa tanah waris menurut Hukum Adat Rejang di Desa Selubuk Kec...
Penelitian terhadap proses penyelesaian atas kerusakan lahan pertanian oleh hewan ternak menurut H...
Sutak adalah merupakan kekerasan dalam rumah tangga yang dapat diartikan dalam Hukum adat Rejang s...
Penelitian terhadap sanksi adat atas pelaku pelanggaran perkawinan adat menurut Hukum Adat Rejang ...
Tujuan penelitian: (1). Untuk menjelaskan penyelesaian sengketa batas tanah Samsudin warga anak Kaum...
Masyarakat adat Rejang di Desa Talang Lembak Kecamatan Air Besi Bengkulu Utara masih menjunjung ti...
Penyelesaian sengketa tanah menurut Hukum Adat Suku Anak Dalam (SAD) merupakan jalan terbaik dalam...
Dalam mewujudkan cita-cita masyarakat hukum Adat Rejang, Pemerintah Daerah Kabupaten Lebong, khususn...
Sengketa batas tanah kebun yang terjadi di Kecamatan Lubuk Sandi Kabupaten Seluma, yakni konflik t...
Penelitian ini bertujuan (1) Untuk mengetahui proses penyelesaian sengketa pembagian harta waris m...
Urgensi penelitian ini di Desa Gunung Besar dan Pematang Sapang di Kecamatan Arma Jaya, banyak ter...
Urgensi penelitian ini di Desa Gunung Besar dan Pematang Sapang di Kecamatan Arma Jaya, banyak ter...
Pelaksanaan balik nama sertipikat tanah baik jual beli tanah, hibah tanah maupun tanah waris di Desa...
Abstract Tujuan Penelitian : (1). Untuk menjelaskan dan menggambarkan Kedudukan waris hak Suang (Ha...
Penelitian terhadap penyelesaian sengketa tanah waris menurut Hukum Adat Rejang di Desa Selubuk Kec...
Penelitian terhadap penyelesaian sengketa tanah waris menurut Hukum Adat Rejang di Desa Selubuk Kec...
Penelitian terhadap proses penyelesaian atas kerusakan lahan pertanian oleh hewan ternak menurut H...
Sutak adalah merupakan kekerasan dalam rumah tangga yang dapat diartikan dalam Hukum adat Rejang s...
Penelitian terhadap sanksi adat atas pelaku pelanggaran perkawinan adat menurut Hukum Adat Rejang ...
Tujuan penelitian: (1). Untuk menjelaskan penyelesaian sengketa batas tanah Samsudin warga anak Kaum...
Masyarakat adat Rejang di Desa Talang Lembak Kecamatan Air Besi Bengkulu Utara masih menjunjung ti...
Penyelesaian sengketa tanah menurut Hukum Adat Suku Anak Dalam (SAD) merupakan jalan terbaik dalam...
Dalam mewujudkan cita-cita masyarakat hukum Adat Rejang, Pemerintah Daerah Kabupaten Lebong, khususn...
Sengketa batas tanah kebun yang terjadi di Kecamatan Lubuk Sandi Kabupaten Seluma, yakni konflik t...
Penelitian ini bertujuan (1) Untuk mengetahui proses penyelesaian sengketa pembagian harta waris m...
Urgensi penelitian ini di Desa Gunung Besar dan Pematang Sapang di Kecamatan Arma Jaya, banyak ter...
Urgensi penelitian ini di Desa Gunung Besar dan Pematang Sapang di Kecamatan Arma Jaya, banyak ter...
Pelaksanaan balik nama sertipikat tanah baik jual beli tanah, hibah tanah maupun tanah waris di Desa...
Abstract Tujuan Penelitian : (1). Untuk menjelaskan dan menggambarkan Kedudukan waris hak Suang (Ha...