Tujuan penelitian ini adalah mengetahui dan menganalisis kedudukan hukum akta jaminan fidusia pada akad murabahah pasca Putusan MK Nomor 18/PUU-XVII/2019 berkaitan dengan adanya ketentuan kesepakatan wanprestasi oleh kreditor dan debitor serta pentingnya merumuskan kesepakatan wanprestasi oleh para pihak pasca Putusan MK Nomor 18/PUU-XVII/2019. Jenis penelitian yang digunakan adalah yuridis empiris dengan conseptual approach, statue approach dan yuridis sosiologis. Metode pengumpulan data dilakukan dengan cara focuss group discussion (FGD), wawancara terbuka dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, 1) kedudukan hukum akta jaminan fidusia pada akad murabahah berdasarkan Pasal 1320 KUH Perdata sebagai dasar hukum keabsahan suat...
Untuk menganalisis dilakukan penelitian hukum yuridis normatif yaitu penelitian hukum yang dilakuk...
Untuk menganalisis dilakukan penelitian hukum yuridis normatif yaitu penelitian hukum yang dilakuk...
Pada tanggal 6 Januari Tahun 2020, Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia mengeluarkan putusan MK No...
Kata fidusia merupakan akar kata fides artinya amanah. berdasarkan dari arti dan makna kata itu, mak...
Penelitian ini mengkaji tentang akibat hukum diterbitkannya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUU...
Eksekusi Jaminan Fidusia dengan menggunakan title eksekutorial atau parate eksekusi masih menjadi pe...
Eksekusi Jaminan Fidusia dengan menggunakan title eksekutorial atau parate eksekusi masih menjadi pe...
Jaminan fidusia dalam akad murabahah diperbolehkan agar nasabah serius dalam pesanannya, sehingga na...
Eksekusi jaminan fidusia yang menjadi salah satu hak dari kreditur apabila terjadi wanprestari atau...
Jaminan fidusia adalah produk konvensional yang memberi perlindungan hukum kepada kreditur. Ketika d...
Penelitian ini membahas tentang Akibat Hukum Wanprestasi dalam perjanjian Pembiayaan Konsumen dalam ...
Berdasarkan Pasal 15 UUJF kreditur diberikan hak untuk melakukan parate eksekusi terhadap objek jami...
Tujuan utama penulisan artikel ini adalah untuk menganalisis eksistensi akta jaminan fidusia yang ti...
Untuk menganalisis dilakukan penelitian hukum yuridis normatif yaitu penelitian hukum yang dilakuk...
Jaminan fidusia dalam akad murabahah diperbolehkan agar nasabah serius dalam pesanannya, sehingga na...
Untuk menganalisis dilakukan penelitian hukum yuridis normatif yaitu penelitian hukum yang dilakuk...
Untuk menganalisis dilakukan penelitian hukum yuridis normatif yaitu penelitian hukum yang dilakuk...
Pada tanggal 6 Januari Tahun 2020, Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia mengeluarkan putusan MK No...
Kata fidusia merupakan akar kata fides artinya amanah. berdasarkan dari arti dan makna kata itu, mak...
Penelitian ini mengkaji tentang akibat hukum diterbitkannya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUU...
Eksekusi Jaminan Fidusia dengan menggunakan title eksekutorial atau parate eksekusi masih menjadi pe...
Eksekusi Jaminan Fidusia dengan menggunakan title eksekutorial atau parate eksekusi masih menjadi pe...
Jaminan fidusia dalam akad murabahah diperbolehkan agar nasabah serius dalam pesanannya, sehingga na...
Eksekusi jaminan fidusia yang menjadi salah satu hak dari kreditur apabila terjadi wanprestari atau...
Jaminan fidusia adalah produk konvensional yang memberi perlindungan hukum kepada kreditur. Ketika d...
Penelitian ini membahas tentang Akibat Hukum Wanprestasi dalam perjanjian Pembiayaan Konsumen dalam ...
Berdasarkan Pasal 15 UUJF kreditur diberikan hak untuk melakukan parate eksekusi terhadap objek jami...
Tujuan utama penulisan artikel ini adalah untuk menganalisis eksistensi akta jaminan fidusia yang ti...
Untuk menganalisis dilakukan penelitian hukum yuridis normatif yaitu penelitian hukum yang dilakuk...
Jaminan fidusia dalam akad murabahah diperbolehkan agar nasabah serius dalam pesanannya, sehingga na...
Untuk menganalisis dilakukan penelitian hukum yuridis normatif yaitu penelitian hukum yang dilakuk...
Untuk menganalisis dilakukan penelitian hukum yuridis normatif yaitu penelitian hukum yang dilakuk...
Pada tanggal 6 Januari Tahun 2020, Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia mengeluarkan putusan MK No...