Pemerkosaan ialah sesuatu tindak kejahatan yang sangat keji, amoral, tercela serta melanggar norma dimana yang jadi korban merupakan wanita baik berusia ataupun anak di bwah usia. Perihal tersebut sangat merugikan untuk kalangan wanita dimana harga diri serta kehormatan jadi taruhannya. Pemerkosaan melanggar Hak Asasi Manusia( HAM) spesialnya untuk kalangan wanita, sementara itu kita ketahui kalau kehormatan wanita wajib dilindungi sebagaimana sudah di atur dalam Deklarasi Umum Hak Asasi Manusia dalam postingan 2 apabila ditinjau bersumber pada pengalaman wanita, pelanggaran hak wanita serta perkosaan diinterpretasikan selaku aksi terlarang. Berdasarkan latar belakang tersebut, karya tulis ini mengangkat rumusan masalah sebagai berikut: 1. ...
Aborsi adalah tindakan provokasi guna penghentian kehamilan yang disengaja sehingga terjadi penggugu...
Pokok masalah penelitian ini adalah untuk mengetahui penerapan hukum pidana materiil terhadap perkar...
Penelitian ini berusaha untuk mengkaji hakikat perkawinan paksa dalam berbagai paradigma, khususnya ...
Negara Indonesia adalah negara hukum, sebagaimana yang telah ditegaskan dalam Undang-Undang Dasar Ne...
Penelitian hini bertujuan untuk mengetahui bagaimana Pemidanaan terhadap Pelaku Tindak Pidana Pencur...
Dalam KUHP Tindak pidana perkosaan diatur dalam Pasal 285 sampai 288, dengan ancaman hukuman terhada...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran korban dan faktor-faktor yang harus diperhatikan seb...
Sistem peradilan pidana harus mencerminkan nilai keadilan dalam menghukum mereka yang melakukan keke...
Darurat tindak pidana perkosaan menjadi perhatian bahwa harus dicari penyebab seseorang melakukan ti...
Perempuan sering menjadi korban kriminalitas karena dianggap makhluk yang lemah, dan mudah diperdaya...
ABSTRACTMany cases of criminal acts of theft and violence that occur in the jurisdiction of the Mala...
Di Indonesia sebagian besar tindak pidana perkosaan terjadi pada wanita, ada yang berpendapat bahwa ...
Akhir-akhir ini kejahatan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur sudah sering terjadi. Di si...
Tujuan dilakukannya penelitian ini untuk mengetahui apa faktor-faktor penyebab timbulnya korban tind...
Tujuan dari penulisan jurnal kali ini ialah untuk mengkaji bagaimana cara untuk menyelesaikan perkar...
Aborsi adalah tindakan provokasi guna penghentian kehamilan yang disengaja sehingga terjadi penggugu...
Pokok masalah penelitian ini adalah untuk mengetahui penerapan hukum pidana materiil terhadap perkar...
Penelitian ini berusaha untuk mengkaji hakikat perkawinan paksa dalam berbagai paradigma, khususnya ...
Negara Indonesia adalah negara hukum, sebagaimana yang telah ditegaskan dalam Undang-Undang Dasar Ne...
Penelitian hini bertujuan untuk mengetahui bagaimana Pemidanaan terhadap Pelaku Tindak Pidana Pencur...
Dalam KUHP Tindak pidana perkosaan diatur dalam Pasal 285 sampai 288, dengan ancaman hukuman terhada...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peran korban dan faktor-faktor yang harus diperhatikan seb...
Sistem peradilan pidana harus mencerminkan nilai keadilan dalam menghukum mereka yang melakukan keke...
Darurat tindak pidana perkosaan menjadi perhatian bahwa harus dicari penyebab seseorang melakukan ti...
Perempuan sering menjadi korban kriminalitas karena dianggap makhluk yang lemah, dan mudah diperdaya...
ABSTRACTMany cases of criminal acts of theft and violence that occur in the jurisdiction of the Mala...
Di Indonesia sebagian besar tindak pidana perkosaan terjadi pada wanita, ada yang berpendapat bahwa ...
Akhir-akhir ini kejahatan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur sudah sering terjadi. Di si...
Tujuan dilakukannya penelitian ini untuk mengetahui apa faktor-faktor penyebab timbulnya korban tind...
Tujuan dari penulisan jurnal kali ini ialah untuk mengkaji bagaimana cara untuk menyelesaikan perkar...
Aborsi adalah tindakan provokasi guna penghentian kehamilan yang disengaja sehingga terjadi penggugu...
Pokok masalah penelitian ini adalah untuk mengetahui penerapan hukum pidana materiil terhadap perkar...
Penelitian ini berusaha untuk mengkaji hakikat perkawinan paksa dalam berbagai paradigma, khususnya ...