Penelitian ini mengangkat masalah: Bagaimana bentuk perlindungan hukum dalam pemutusan hubungan kerja karena pekerja/buruh menolak mutasi berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan? Bagaimana keabsahan pemutusan hubungan kerja karena menolak mutasi berdasarkan putusan pengadilan Nomor 123/Pdt.Sus-PHI/2015/PN.Mdn jo. Nomor 310/K/Pdt.Sus-PHI/2016?Penelitian ini menyimpulkan bahwa: Pertama, perlindungan hukum dalam pemutusan hubungan kerja karena menolak mutasi tidak diatur secara tegas dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, namun perlindungan hukum dalam pemutusan hubungan kerja karena menolak mutasi dapat diatur secara otonom dalam peraturan perusahaan/perjanjian kerja dan/atau dalam perja...
Sejak awal berdirinya negara Indonesia hak pekerjaan yang layak sudah ditetapkan sebagai hak asasi m...
Ketenagakerjaan merupakan hal yang penting dan perlu diperhatikan di Indonesia. Diatur dalam Pasal 8...
Skripsi ini membahas mengenai perlindungan hukum bagi pekerja/buruh yang menjadi korban pemutusan hu...
Perlindungan hukum Ketenagakerjaan mulai mendapatkan tempat setelah keluarnya Undang-undang No 13 Ta...
Perlindungan tenaga kerja Indonesia terhadap pemutusan hubungan kerja sepihak oleh perusahaan menuru...
Kata Kunci : Pekerja/Buruh, Perusahaan, Pemutusan Hubungan Kerja. Pemutusan Hubungan Kerja atau yan...
Peraturan Perusahaan diatur pada Kepmenakertrans Nomor 16 /MEN/XI/2011, serta pada Pasal 158 dan Pas...
Kata Kunci : Pemutusan Hubungan Kerja, Efisiensi. Penelitian ini dilakukan bertujuan untuk mengetah...
Penelitian ini dilakukan bertujuan Untuk mengetahui perlindungan hukum Pemutusan Hubungan Kerja akib...
Penelitian ini mendeskripsikan dan mengkaji permasalan. Bagaimana Pemutusan Hubungan Kerja Terhadap ...
Perjanjian kerja merupakan awal dari hubungan industrial antara pengusaha dengan pekerja. Akhir-akhi...
Manusia harus bekerja untuk mempertahankan kelangsungan hidupnya, tanpa bekerja manusia tidak akan d...
Pasal 62 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan menyebutka tentang hak dari peke...
Salah satu latar belakang lahirnya Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan adalah...
Mogok kerja merupakan hak dasar yang dimiliki oleh pekerja/buruh dan serikat pekerja/serikat buruh. ...
Sejak awal berdirinya negara Indonesia hak pekerjaan yang layak sudah ditetapkan sebagai hak asasi m...
Ketenagakerjaan merupakan hal yang penting dan perlu diperhatikan di Indonesia. Diatur dalam Pasal 8...
Skripsi ini membahas mengenai perlindungan hukum bagi pekerja/buruh yang menjadi korban pemutusan hu...
Perlindungan hukum Ketenagakerjaan mulai mendapatkan tempat setelah keluarnya Undang-undang No 13 Ta...
Perlindungan tenaga kerja Indonesia terhadap pemutusan hubungan kerja sepihak oleh perusahaan menuru...
Kata Kunci : Pekerja/Buruh, Perusahaan, Pemutusan Hubungan Kerja. Pemutusan Hubungan Kerja atau yan...
Peraturan Perusahaan diatur pada Kepmenakertrans Nomor 16 /MEN/XI/2011, serta pada Pasal 158 dan Pas...
Kata Kunci : Pemutusan Hubungan Kerja, Efisiensi. Penelitian ini dilakukan bertujuan untuk mengetah...
Penelitian ini dilakukan bertujuan Untuk mengetahui perlindungan hukum Pemutusan Hubungan Kerja akib...
Penelitian ini mendeskripsikan dan mengkaji permasalan. Bagaimana Pemutusan Hubungan Kerja Terhadap ...
Perjanjian kerja merupakan awal dari hubungan industrial antara pengusaha dengan pekerja. Akhir-akhi...
Manusia harus bekerja untuk mempertahankan kelangsungan hidupnya, tanpa bekerja manusia tidak akan d...
Pasal 62 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan menyebutka tentang hak dari peke...
Salah satu latar belakang lahirnya Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan adalah...
Mogok kerja merupakan hak dasar yang dimiliki oleh pekerja/buruh dan serikat pekerja/serikat buruh. ...
Sejak awal berdirinya negara Indonesia hak pekerjaan yang layak sudah ditetapkan sebagai hak asasi m...
Ketenagakerjaan merupakan hal yang penting dan perlu diperhatikan di Indonesia. Diatur dalam Pasal 8...
Skripsi ini membahas mengenai perlindungan hukum bagi pekerja/buruh yang menjadi korban pemutusan hu...