Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis faktor seseorang melakukan tindak pidana pelanggaran penipuan melalui media transaksi elektronik dan untuk mengetahui dan menganalisis sanksi pidana terhadap pelanggaran Undang-Undang nomor 11 tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Metode yang digunakan yaitu yuridis normatif. Lemahnya kekuatan hukum yang dilakukan oleh para pelaku dan juga korban dalam melakukan suatu transaksi melalui media elektronik hanya sebatas kepercayaan satu sama lain, tidak melihat ketentuan hukumnya, kurangnya pengetahuan akan hal jual beli atau informasi yang baik didalam melakukan suatu transaksi melalui media eletronik (med...
Artikel ini memiliki tujuan untuk mengetahui apakah Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Inform...
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kedudukan alat bukti yang diperoleh dari teknologi infor...
Perkembangan teknologi informasi memang memberikan banyak manfaat kepada manusia akan tetapi perlu k...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis faktor seseorang melakukan tindak pidana ...
Pokok masalah penelitian ini adalah 1) bagaimana penerapan hukum pidana materil terhadap kasus mentr...
Saat ini perkembangan teknologi informasi menjadi sarana untuk melakukan perbuatan tindak pidana yan...
Kemajuan Teknologi Informasi dan Komunikasi berdampak sangat besar bagi pekembangan hukum dan kehidu...
Act No. 11 of 2008 on Information and Electronic Transactions is the first Act in the field of...
Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) merupakan hukum siber pertama di Indonesia...
Kemajuan teknologi pada saat ini telah berkembang dengan pesat sehingga menyebabkan dunia yang tanpa...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah yang dimaksud dengan Tindak Pidana...
ABSTRAKPengungkapan kejahatan adalah salah satu tugas pokok Polri dalam rangka penegakan hukum. Pada...
Agama adalah suatau kepercayaan bagi pemeluknya, hidup dalam kedamaian keharmonisan antar semua manu...
Kemajuan teknologi yang ditandai dengan munculnya internet dapat dioperasikan dengan menggunakan med...
Perkembangan teknologi informasi membawa sebuah perubahan dalam masyarakat. Banyak sekali potensi pe...
Artikel ini memiliki tujuan untuk mengetahui apakah Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Inform...
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kedudukan alat bukti yang diperoleh dari teknologi infor...
Perkembangan teknologi informasi memang memberikan banyak manfaat kepada manusia akan tetapi perlu k...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis faktor seseorang melakukan tindak pidana ...
Pokok masalah penelitian ini adalah 1) bagaimana penerapan hukum pidana materil terhadap kasus mentr...
Saat ini perkembangan teknologi informasi menjadi sarana untuk melakukan perbuatan tindak pidana yan...
Kemajuan Teknologi Informasi dan Komunikasi berdampak sangat besar bagi pekembangan hukum dan kehidu...
Act No. 11 of 2008 on Information and Electronic Transactions is the first Act in the field of...
Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) merupakan hukum siber pertama di Indonesia...
Kemajuan teknologi pada saat ini telah berkembang dengan pesat sehingga menyebabkan dunia yang tanpa...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah yang dimaksud dengan Tindak Pidana...
ABSTRAKPengungkapan kejahatan adalah salah satu tugas pokok Polri dalam rangka penegakan hukum. Pada...
Agama adalah suatau kepercayaan bagi pemeluknya, hidup dalam kedamaian keharmonisan antar semua manu...
Kemajuan teknologi yang ditandai dengan munculnya internet dapat dioperasikan dengan menggunakan med...
Perkembangan teknologi informasi membawa sebuah perubahan dalam masyarakat. Banyak sekali potensi pe...
Artikel ini memiliki tujuan untuk mengetahui apakah Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Inform...
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kedudukan alat bukti yang diperoleh dari teknologi infor...
Perkembangan teknologi informasi memang memberikan banyak manfaat kepada manusia akan tetapi perlu k...