Larangan (femmali) adat pernikahan Bugis dan suku yang lain adalah pernikahan yang sangat dilarang keras khusunya Suku Bugis kepada anak-anak dan cucu mereka untuk memilih calon istri dan suami yang bersuku melayu, ada beberapa anggapan apabila pernikahan tersebut di langgar karena anggapan mereka ketika Suku Bugis menikah dengan suku yang lain akan mendapatkan kesulitan dalam kehidupan rumah tangga mereka, musibah, dan keluarga mereka mengkucilkan, yaitu di fa‟bici (dikucilkan) dan ada juga diantara mereka tidak menganggap sebagai anak dari keturunan mereka. Larangan keras ini sangat keras khususnya Suku Bugis yang memiliki darah bugis Boswa (bugis bone, bugis soppeng, dan bugis wajo,). Menurut mereka larangan adat pernikahan Suku...
Hak milik merupakan hubungan kepemilikan antara manusia dan harta atau benda yang ditetapkan oleh sy...
Penelitian ini disusun oleh Wiwid Noviarani NIM 1601036133 dengan judul “Strategi Pengembangan Dakwa...
ABSTRAK Gadai adalah suatu barang yang dijadikan penguat kepercayaan dalam piutang. Oleh kerena i...
Apabila akad nikah telah berlangsung dan memenuhi syarat rukunnya, maka menimbulkan akibat hukum. De...
ABSTRAK Bimbingan pernikahan ini merupakan salah satu solusi dan kebutuhan bagi calon pengantin un...
Sewa menyewa termasuk dalam hukum perikatan karena dalam sewa menyewa minimal terdapat dua pihak yan...
ABSTRAK Dalam kehidupan bermasyarakat banyak sekali perbedaan salah satunya dalam segi ekonomi, a...
Penelitian ini bertujuan untuk mengungkapkan permasalah tentang Pernikahan di bawah umur dan bagai...
Tujuan penelitian ini adalah: 1) Mengetahui adanya pengaruh yang signifikan pendidikan Islam dalam k...
ABSTRAK Damar adalah hasil kekayaan alam yang berasal dari pohon damar yang digores menggunakan a...
Pernikahan dalam pendapat fuqaha adalah ikatan yang bertujuan menghalalkan pergaulan bebas dan mengh...
Penelitian ini di latarbelakangi oleh produk tabungan haji untuk anak di BRI Syariah KCP Purwodadi y...
ABSTRAK Penulisan skripsi ini dilatarbelakangi bahwasannya Islam sangat menganjurkan perempuan un...
ABSTRAK Kalicinta adalah sebuah desa yang berada di Kecamatan Kotabumi Utara Kabupaten Lampung Ut...
Perkawinan menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 adalah “Ikatan lahir batin antara seorang pria d...
Hak milik merupakan hubungan kepemilikan antara manusia dan harta atau benda yang ditetapkan oleh sy...
Penelitian ini disusun oleh Wiwid Noviarani NIM 1601036133 dengan judul “Strategi Pengembangan Dakwa...
ABSTRAK Gadai adalah suatu barang yang dijadikan penguat kepercayaan dalam piutang. Oleh kerena i...
Apabila akad nikah telah berlangsung dan memenuhi syarat rukunnya, maka menimbulkan akibat hukum. De...
ABSTRAK Bimbingan pernikahan ini merupakan salah satu solusi dan kebutuhan bagi calon pengantin un...
Sewa menyewa termasuk dalam hukum perikatan karena dalam sewa menyewa minimal terdapat dua pihak yan...
ABSTRAK Dalam kehidupan bermasyarakat banyak sekali perbedaan salah satunya dalam segi ekonomi, a...
Penelitian ini bertujuan untuk mengungkapkan permasalah tentang Pernikahan di bawah umur dan bagai...
Tujuan penelitian ini adalah: 1) Mengetahui adanya pengaruh yang signifikan pendidikan Islam dalam k...
ABSTRAK Damar adalah hasil kekayaan alam yang berasal dari pohon damar yang digores menggunakan a...
Pernikahan dalam pendapat fuqaha adalah ikatan yang bertujuan menghalalkan pergaulan bebas dan mengh...
Penelitian ini di latarbelakangi oleh produk tabungan haji untuk anak di BRI Syariah KCP Purwodadi y...
ABSTRAK Penulisan skripsi ini dilatarbelakangi bahwasannya Islam sangat menganjurkan perempuan un...
ABSTRAK Kalicinta adalah sebuah desa yang berada di Kecamatan Kotabumi Utara Kabupaten Lampung Ut...
Perkawinan menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 adalah “Ikatan lahir batin antara seorang pria d...
Hak milik merupakan hubungan kepemilikan antara manusia dan harta atau benda yang ditetapkan oleh sy...
Penelitian ini disusun oleh Wiwid Noviarani NIM 1601036133 dengan judul “Strategi Pengembangan Dakwa...
ABSTRAK Gadai adalah suatu barang yang dijadikan penguat kepercayaan dalam piutang. Oleh kerena i...