Penelitian dengan judul Perlindungan Hukum Pembeli Dalam Perjanjian Pengikatan Jual Beli Pembayaran Lunas Hak Atas Tanah Tanpa Kuasa Menjual, mengingat masih banyak dijumpai jual beli dengan akta PPJB tanpa disertakan kuasa menjual. Penelitian dengan membahas permasalahan apakah pembeli dengan PPJB dibuat di bawah tangan dengan pembayaran lunas tidak diikuti dengan akta kuasa menjual mendapatkan perlindungan hukum atas penolakan penjual menghadap PPAT dan apa upaya hukum yang dapat ditempuh oleh pembeli PPJB dibuat di bawah tangan dengan pembayaran lunas tidak diikuti dengan akta kuasa menjual atas penolakan penjual menghadap PPAT, dengan metode pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan konsep, diperoleh suatu kesimpulan: Pembe...
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis mengenai sejauhmana pertanggungjawaban penerima kuasa me...
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis mengenai sejauhmana pertanggungjawaban penerima kuasa me...
Jual beli adalah suatu perjanjian dimana penjual setuju untuk menyerahkan barang dan pihak lai...
Tesis ini membahas perlindungan hukum pembeli berdasarkan Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) hak...
Perjanjian merupakan suatu perbuatan hukum yang muncul untuk mengakomodasikan kepentingan-kepenting...
Perjanjian pengikatan jual beli sebenarnya tidak ada perbedaan dengan perjanjian pada umunya. Hanya ...
Dalam perjanjian nominat boleh dilakukan perjanjian campuran, misalnya perjanjian jual beli dicampur...
Pembeli Sebidang Tanah Yang Jual Belinya Dibuat Oleh Kepala Desa Di Desa Peniraman Kecamatan Sungai ...
Jual beli tidak dapat dipisahkan dan itikad baik dalam jual beli adalah faktor yang penting sehingga...
Jual beli tidak dapat dipisahkan dan itikad baik dalam jual beli adalah faktor yang penting sehingga...
Hasil penelitian menyimpulkan, bahewa akibat hukum dari peralihan hak milik atas tanah yang belum lu...
Perjanjian Pengikatan Jual Beli (disebut juga PPJB) sebagai perjanjian pendahuluan yang dibuat para ...
Dalam hal melakukan transaksi jual beli hak atas tanah, pihak pembeli dan pihak penjual memerlukan p...
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis mengenai sejauhmana pertanggungjawaban penerima kuasa me...
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis mengenai sejauhmana pertanggungjawaban penerima kuasa me...
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis mengenai sejauhmana pertanggungjawaban penerima kuasa me...
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis mengenai sejauhmana pertanggungjawaban penerima kuasa me...
Jual beli adalah suatu perjanjian dimana penjual setuju untuk menyerahkan barang dan pihak lai...
Tesis ini membahas perlindungan hukum pembeli berdasarkan Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) hak...
Perjanjian merupakan suatu perbuatan hukum yang muncul untuk mengakomodasikan kepentingan-kepenting...
Perjanjian pengikatan jual beli sebenarnya tidak ada perbedaan dengan perjanjian pada umunya. Hanya ...
Dalam perjanjian nominat boleh dilakukan perjanjian campuran, misalnya perjanjian jual beli dicampur...
Pembeli Sebidang Tanah Yang Jual Belinya Dibuat Oleh Kepala Desa Di Desa Peniraman Kecamatan Sungai ...
Jual beli tidak dapat dipisahkan dan itikad baik dalam jual beli adalah faktor yang penting sehingga...
Jual beli tidak dapat dipisahkan dan itikad baik dalam jual beli adalah faktor yang penting sehingga...
Hasil penelitian menyimpulkan, bahewa akibat hukum dari peralihan hak milik atas tanah yang belum lu...
Perjanjian Pengikatan Jual Beli (disebut juga PPJB) sebagai perjanjian pendahuluan yang dibuat para ...
Dalam hal melakukan transaksi jual beli hak atas tanah, pihak pembeli dan pihak penjual memerlukan p...
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis mengenai sejauhmana pertanggungjawaban penerima kuasa me...
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis mengenai sejauhmana pertanggungjawaban penerima kuasa me...
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis mengenai sejauhmana pertanggungjawaban penerima kuasa me...
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis mengenai sejauhmana pertanggungjawaban penerima kuasa me...
Jual beli adalah suatu perjanjian dimana penjual setuju untuk menyerahkan barang dan pihak lai...