Praktik aborsi merupakan sebuah tindakan yang bisa dilakukan oleh siapa saja. Norma hukum atas praktik aborsi ditentukandalamPasal 75 ayat (2) Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan. Selain ketentuan tersebut sebagai ius constitutum, beberapa pasal dalam RKUHP sebagai ius constituendum sesungguhnya juga sudah memiliki nafas yang sama. Nafas tersebut adalah bahwa apabila praktik aborsi dilakukan sebagai akibat pelaku adalah korban pemerkosaan maka akan dikenakan alasan penghapusan pidana atau tidak dijerat tindak pidana. Namun, dalam KUHPyang masih berlaku tidak disebutkan secara jelasbagaimana akibat hukumnya apabila korban pemerkosaan yang melakukan praktik aborsi masih dibawah umur. Hal ini terjadi pada kasus tahun 201...
Berdasarkan fakta yang telah terjadi di berbagai negara bahkan juga di Indonesia, kejahatan terorism...
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pertimbangan hukum bagi hakim atas tindak pidana perko...
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pertimbangan hukum bagi hakim atas tindak pidana perko...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana perlindungan hukum bagi anak korban pemerkosaan ...
Tindakan penyadapan awalnya sering digunakan untuk mengungkap kasus-kasus tindak pidana khusus, kare...
Tindakan penyadapan awalnya sering digunakan untuk mengungkap kasus-kasus tindak pidana khusus, kare...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagamanakah peraturan Perundang-udangan d...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pengaturan tentang aborsi dalam...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimanakah larangan melakukan aborsi se...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana upaya pemerintah dalam pemberda...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan tindak pidana narkotika dalam Perundang-undanga...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagamanakah peraturan perundang-udangan d...
Siti Fatimah, S331602012, 2017, Kajian Perkembangan Ketentuan Aborsi dan Pembaruannya (Telaah Hak As...
Aborsi adalah tindakan provokasi guna penghentian kehamilan yang disengaja sehingga terjadi penggugu...
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pertimbangan hukum bagi hakim atas tindak pidana perko...
Berdasarkan fakta yang telah terjadi di berbagai negara bahkan juga di Indonesia, kejahatan terorism...
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pertimbangan hukum bagi hakim atas tindak pidana perko...
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pertimbangan hukum bagi hakim atas tindak pidana perko...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana perlindungan hukum bagi anak korban pemerkosaan ...
Tindakan penyadapan awalnya sering digunakan untuk mengungkap kasus-kasus tindak pidana khusus, kare...
Tindakan penyadapan awalnya sering digunakan untuk mengungkap kasus-kasus tindak pidana khusus, kare...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagamanakah peraturan Perundang-udangan d...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pengaturan tentang aborsi dalam...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimanakah larangan melakukan aborsi se...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana upaya pemerintah dalam pemberda...
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan tindak pidana narkotika dalam Perundang-undanga...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagamanakah peraturan perundang-udangan d...
Siti Fatimah, S331602012, 2017, Kajian Perkembangan Ketentuan Aborsi dan Pembaruannya (Telaah Hak As...
Aborsi adalah tindakan provokasi guna penghentian kehamilan yang disengaja sehingga terjadi penggugu...
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pertimbangan hukum bagi hakim atas tindak pidana perko...
Berdasarkan fakta yang telah terjadi di berbagai negara bahkan juga di Indonesia, kejahatan terorism...
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pertimbangan hukum bagi hakim atas tindak pidana perko...
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pertimbangan hukum bagi hakim atas tindak pidana perko...