Penelitian ini dilatar belakangi oleh perkara tindak pidana pornografi yang merupakan sebuah tindakan yang melanggar hukum. Tindak pidana pornografi merupakan tindak pidana yang mulai banyak terjadi di masyarakat. Dalam tindak pidana pornografi ini ada berbagai macam motif dan alasan yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya. Belum tegasnya penerapan peraturan yang dianut oleh hakim dalam menangani tindak pidana pornografi ini menyebabkan sanksi yang diberikan kepada pelaku tindak pidana pornografi berbeda antara satu dan yang lain. Penelitian ini akan menjelaskan terkait dengan perbedaan putusan hakim yang berbeda dengan kasus yang sama atau biasa disebut dengan disparitas pidana. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana pengaturan pelanggaran kesusilaan ...
Perkembangan teknologi juga membawa dampak negatif seperti masifnya menyebarkan pornografi. Anak-ana...
Penelitian ini berjudul “Pertanggungjawaban pidana media pers terkait penayangan pornoaksi melalui...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana bentuk-bentuk kejahatan pornografi...
Pornografi merupakan tindakan pidana yang terkait dengan gambar, sketsa, ilustrasi, foto, teks, suar...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana tindak pidana pornografi menuru...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah penyidikan dalam penanggulanan tin...
Tujuan dilakukannya penelitian ini yaitu untuk mengetahui bagaimana bentuk-bentuk pornografi dan bag...
Semakin majunya teknologi, maka semakin berkembang dan bertambahnya pula metode, teknik, dan cara ya...
Tujuan dilakukannya penelitian ini yaitu untuk mengetahui bagaimanakah wewenang penyidik untuk melak...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untukmengetahui bagaimana pengaturan hukum terhadap tindak...
Tindak pidana menyiarkan pornografi yang dilakukan oleh seorang pria yang bernama Age Asmara yang te...
Fokus isu dan / atau permasalahan pada analisis (a) hakekat pengaturan tindak pidana Pornografi di I...
Pengaturan tindak pidana pornografi dalam sistem hukum di Indonesia diawali pada pengaturan tindak p...
Pornografi disajikan secara bebas tanpa batas oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Peredar...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana pengaturan pelanggaran kesusilaan ...
Perkembangan teknologi juga membawa dampak negatif seperti masifnya menyebarkan pornografi. Anak-ana...
Penelitian ini berjudul “Pertanggungjawaban pidana media pers terkait penayangan pornoaksi melalui...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana bentuk-bentuk kejahatan pornografi...
Pornografi merupakan tindakan pidana yang terkait dengan gambar, sketsa, ilustrasi, foto, teks, suar...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana tindak pidana pornografi menuru...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui apakah penyidikan dalam penanggulanan tin...
Tujuan dilakukannya penelitian ini yaitu untuk mengetahui bagaimana bentuk-bentuk pornografi dan bag...
Semakin majunya teknologi, maka semakin berkembang dan bertambahnya pula metode, teknik, dan cara ya...
Tujuan dilakukannya penelitian ini yaitu untuk mengetahui bagaimanakah wewenang penyidik untuk melak...
Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untukmengetahui bagaimana pengaturan hukum terhadap tindak...
Tindak pidana menyiarkan pornografi yang dilakukan oleh seorang pria yang bernama Age Asmara yang te...
Fokus isu dan / atau permasalahan pada analisis (a) hakekat pengaturan tindak pidana Pornografi di I...
Pengaturan tindak pidana pornografi dalam sistem hukum di Indonesia diawali pada pengaturan tindak p...
Pornografi disajikan secara bebas tanpa batas oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Peredar...
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui bagaimana pengaturan pelanggaran kesusilaan ...
Perkembangan teknologi juga membawa dampak negatif seperti masifnya menyebarkan pornografi. Anak-ana...
Penelitian ini berjudul “Pertanggungjawaban pidana media pers terkait penayangan pornoaksi melalui...