Penelitian ini dilakukan untuk mengkaji rehabilitasi bagi pengguna narkotika di Daerah Istimewa Yogyakarta. Penelitian yuridis empiris menemukan fakta bahwa rehabilitasi bagi pengguna narkotika di sudah sesuai dengan hukum positif yang berlaku di Indonesia. Penyidik dapat melakukan rehabilitasi bagi pengguna narkotika berdasar Pasal 54 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Tersangka akan dilakukan proses rehabilitasi dalam perkara narkotika, harus terlebih dahulu melalui proses assesment medis dan hukum. Konsep yang diusulkan penulis mengenai pelaksanaan rehabilitasi yang berkeadilan bagi pengguna narkotika adalah seharusnya terhadap setiap pengguna narkotika yang telah memenuhi persyaratan dalam Pasal 54 Undang-undang Nomor ...
Upaya mencegah dan menanggulangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika maka dikelu...
Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika mejelaskan pengertian dari penyalahguna adalah o...
Abstrak: Pemberian rehabilitasi oleh tim asesmen terpadu harus melalui putusan hakim terlebih dahulu...
Indonesia sedang mengalami darurat narkotika. Prevalensi pengguna semakin hari semakin meningkat. Da...
Rehabilitasi bisa disebut juga sebagai pengobatan yang diberikan untuk menyembuhkan pasien yang terk...
Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, selain mengatur ketentuan-ketentuan sanksi pida...
Upaya penanggulangan masalah narkotika, tidaklah cukup dengan satu cara melainkan harus dilaksanaka...
Pada skripsi ini, penulis mengangkat permasalahan mengenai Dasar Pertimbangan Hakim Menentukan Korba...
Penyalahguna narkotika dan obat - obatan terlarang di Indonesia sangat memprihatinkan, bersifat urge...
Pada skripsi ini, penulis mengangkat permasalahan tentang implementasi rehabilitasi bagi pecandu nar...
Pelaksanaan rehabilitasi terhadap korban penyalahgunaan narkotika di pusat rehabilitasi Baddoka kota...
Berdasarkan Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanam...
ABSTRAK Hukum tentang narkotika lahir dilator belakangi oleh maraknya penyalahgunaan narkotika, Und...
Upaya mencegah dan menanggulangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika maka dikelu...
Hukum tentang narkotika lahir dilatarbelakangi oleh maraknya penyalahgunaan narkotika. Undang-undang...
Upaya mencegah dan menanggulangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika maka dikelu...
Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika mejelaskan pengertian dari penyalahguna adalah o...
Abstrak: Pemberian rehabilitasi oleh tim asesmen terpadu harus melalui putusan hakim terlebih dahulu...
Indonesia sedang mengalami darurat narkotika. Prevalensi pengguna semakin hari semakin meningkat. Da...
Rehabilitasi bisa disebut juga sebagai pengobatan yang diberikan untuk menyembuhkan pasien yang terk...
Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, selain mengatur ketentuan-ketentuan sanksi pida...
Upaya penanggulangan masalah narkotika, tidaklah cukup dengan satu cara melainkan harus dilaksanaka...
Pada skripsi ini, penulis mengangkat permasalahan mengenai Dasar Pertimbangan Hakim Menentukan Korba...
Penyalahguna narkotika dan obat - obatan terlarang di Indonesia sangat memprihatinkan, bersifat urge...
Pada skripsi ini, penulis mengangkat permasalahan tentang implementasi rehabilitasi bagi pecandu nar...
Pelaksanaan rehabilitasi terhadap korban penyalahgunaan narkotika di pusat rehabilitasi Baddoka kota...
Berdasarkan Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanam...
ABSTRAK Hukum tentang narkotika lahir dilator belakangi oleh maraknya penyalahgunaan narkotika, Und...
Upaya mencegah dan menanggulangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika maka dikelu...
Hukum tentang narkotika lahir dilatarbelakangi oleh maraknya penyalahgunaan narkotika. Undang-undang...
Upaya mencegah dan menanggulangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika maka dikelu...
Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika mejelaskan pengertian dari penyalahguna adalah o...
Abstrak: Pemberian rehabilitasi oleh tim asesmen terpadu harus melalui putusan hakim terlebih dahulu...